Restrukturisasi BUMN Berjalan, Dikelola Makin Bersih dan Produktif
*) Oleh : Herry Ramadhan
Pemerintah terus mempercepat transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari agenda besar Presiden Prabowo Subianto untuk memastikanaset negara dikelola semakin profesional, transparan, efisien, dan memberikanmanfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Melalui Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), proses restrukturisasi dilakukan secara sistematis dengan menata jumlah entitas, memperkuat tata kelola, memperbaiki kinerja keuangan, serta mengembalikanperusahaan negara kepada bisnis inti yang memiliki prospek dan nilai strategis. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah membangun BUMN yang lebihsehat sekaligus menjadikan aset negara sebagai kekuatan ekonomi nasional.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa proses restrukturisasi diawali dengan membangun basis data yang akurat mengenai seluruh perusahaan negara. Pemerintah sebelumnyamenemukan jumlah entitas BUMN dan anak usahanya sangat besar sehingga perludilakukan pemetaan secara menyeluruh. Setelah proses pendataan, pemerintahmenargetkan penyederhanaan struktur dari sekitar 1.077 entitas menjadi 200–300 perusahaan. Penataan tersebut dilakukan melalui mekanisme likuidasi, konsolidasi, merger, maupun restrukturisasi dengan mempertimbangkan karakter bisnis dankebutuhan strategis masing-masing perusahaan.
Langkah perampingan tersebut bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan, tetapimerupakan bagian dari upaya membangun struktur BUMN yang lebih kuat dan fokus. Pemerintah ingin mengurangi tumpang tindih kegiatan usaha sehingga setiapperusahaan dapat berkonsentrasi pada kompetensi utama masing-masing. Denganstruktur yang lebih sederhana, koordinasi menjadi lebih mudah, pengambilankeputusan dapat dilakukan lebih cepat, dan biaya operasional dapat ditekan. Pemerintah juga memperkirakan penyederhanaan struktur perusahaan berpotensimenghasilkan penghematan hingga sekitar Rp50 triliun melalui penghapusantransaksi berlapis dan peningkatan efisiensi operasional.
Dony Oskaria menegaskan bahwa transformasi BUMN tidak hanya diarahkan padaperbaikan kinerja finansial, tetapi juga penguatan tata kelola, kepatuhan hukum, transparansi, dan mitigasi risiko. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses restrukturisasi memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan tersebut menjadi penting karena pengelolaan aset negara membutuhkanstandar kehati-hatian yang tinggi. Dengan tata kelola yang semakin kuat, BUMN diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikankepastian bagi mitra usaha dan investor.
Presiden Prabowo Subianto menempatkan transformasi BUMN sebagai bagian dariagenda memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia. Menurut Presiden, Danantaramemiliki peran strategis untuk mengonsolidasikan kekayaan negara sehingga dapatdikelola secara lebih rapi dan menghasilkan manfaat jangka panjang bagi generasimendatang. Hingga akhir Juli 2026, Presiden menyampaikan bahwa sekitar 250 BUMN telah ditutup, dikonsolidasikan, atau digabungkan sebagai bagian dari proses penataan. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa reformasi BUMN bukan lagisebatas rencana, tetapi telah memasuki tahap implementasi yang konkret.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pengelolaan aset negara secaraoptimal agar kekayaan yang dimiliki Indonesia dapat menjadi sumber kekuatanekonomi baru. Pemerintah tidak ingin aset negara hanya tercatat dalam laporankeuangan, tetapi harus mampu bekerja menghasilkan nilai tambah, membukalapangan kerja, memperkuat industri nasional, dan meningkatkan kontribusi terhadapperekonomian. Karena itu, pembentukan Danantara dan restrukturisasi BUMN menjadi instrumen penting untuk mengarahkan aset negara kepada kegiatan yang lebih produktif dan memiliki prospek jangka panjang.
Dari sisi operasional, restrukturisasi juga telah memberikan perhatian terhadapkeberlangsungan tenaga kerja. Dony Oskaria memastikan proses perampinganBUMN tidak diarahkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja. Pegawai dariperusahaan yang dikonsolidasikan tetap menjadi bagian dari perusahaan hasilpenggabungan. Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah berupayamenjalankan efisiensi secara sehat, yakni dengan menyederhanakan struktur danmemperbaiki proses bisnis tanpa mengorbankan sumber daya manusia yang menjadibagian penting dari kekuatan BUMN.
Restrukturisasi juga mulai diterapkan pada sektor-sektor yang membutuhkanpenyehatan fundamental. Pada BUMN Karya, misalnya, pemerintah melakukanperbaikan laporan keuangan, restrukturisasi utang, dan konsolidasi berdasarkankompetensi bisnis. Dony menyebut sektor konstruksi diarahkan menuju tiga core utama, yakni building, infrastructure, dan engineering procurement and construction (EPC). Pendekatan tersebut diharapkan membuat perusahaan lebih fokus, sehat, danmampu bersaing dengan dukungan tata kelola yang transparan serta terbukaterhadap pengawasan.
Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai kebijakan streamlining BUMN merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Menurutnya, pengurangan jumlah perusahaan dapat membantu mengembalikanBUMN kepada core business sekaligus mengurangi duplikasi kegiatan usaha. Denganstruktur yang lebih sederhana, pengawasan juga dapat dilakukan secara lebih efektifsehingga perusahaan negara memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkankinerja.
Ke depan, pemerintah memiliki pekerjaan penting untuk memastikan momentum restrukturisasi terus menghasilkan perbaikan nyata. BUMN yang lebih ramping harusdiikuti dengan peningkatan produktivitas, penguatan manajemen risiko, transparansilaporan keuangan, dan disiplin terhadap tata kelola perusahaan. Dengan arahtersebut, restrukturisasi bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkanproses membangun kembali kekuatan perusahaan negara agar mampu menjadimotor pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah optimistis BUMN yang semakinbersih, sehat, efisien, dan produktif akan memberikan kontribusi lebih besar bagipenerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, penguatan industri, sertakesejahteraan masyarakat. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmenpemerintahan Prabowo untuk memastikan kekayaan negara dikelola secarabertanggung jawab dan bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
)* Penulis adalah Mahasiswa Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman
