*) Oleh : Evi Maryati Pembangunan desa terus bergerak menuju pendekatan yang semakin komprehensifdengan menempatkan penguatan ekonomi warga sebagai pilar utama kemajuan. Desa memiliki potensi ekonomi yang besar dan beragam, yang dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara terstruktur dan berkelanjutan. Optimalisasi potensi tersebut membutuhkan kelembagaan yang solid, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Dalam konteks ini, Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai instrumen strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi desamelalui semangat gotong royong dan kemandirian. Keberadaan koperasi inimencerminkan komitmen negara dalam mendorong desa menjadi pusat pertumbuhanekonomi rakyat yang tangguh, produktif, dan berdaya saing. Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar badan usaha, melainkan wadah ekonomi rakyat yang berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat desa. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan melalui koperasi, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok usaha kecil lainnya dapat berhimpun…