Hadapi Tekanan Energi, Pemerintah Terapkan WFH Nasional

Pemerintah mengambil langkah strategis dalam merespons potensi krisis energi dengan mendorong penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), serta meningkatkan efisiensi penggunaan energi di berbagai sektor. Imbauan tersebut menyasar perusahaan swasta dan aparatur sipil negara (ASN) dengan skema yang disesuaikan…

Read More

WFH dan Efisiensi Energi dalam Sinergi Pusat-Daerah

Oleh : Deka Prasetyo )* Kebijakan work from home atau WFH yang mulai didorong pemerintah pusat kini dipandang sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan efisiensi anggaran dan penghematan energi, sekaligus menjadi sinyal perubahan pola kerja di Indonesia yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Di tengah tekanan ekonomi global dan meningkatnya kebutuhan efisiensi belanja negara, langkah ini tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak…

Read More

WFH Perkuat Efisiensi Energi dan APBN di Tengah Tekanan Global

Oleh : Dodik Prasetyo )* Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang mulai didorong pemerintah dinilai sebagai langkah strategis dalam merespons tekanan global sekaligus menjaga efisiensi anggaran negara dan konsumsi energi masyarakat. Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari berbagai kementerian, pemerintah daerah, hingga sektor BUMN yang melihat WFH sebagai peluang untuk mendorong transformasi kerja yang lebih adaptif dan berkelanjutan….

Read More

Program Sekolah Rakyat Dorong Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Prasejahtera

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan akses pendidikan yang merata melalui Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga prasejahtera dan kelompok rentan yang selama ini belum mendapatkan akses pendidikan formal secara optimal. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis negara dalam menjamin…

Read More

Sekolah Rakyat Diperkuat untuk Pendidikan Bermutu dan Perlindungan Anak

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan bermutu yang inklusif dan ramah anak melalui percepatan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Sekolah serta pengembangan Sekolah Rakyat Tahap II. Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas sarana pendidikan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam perlindungan anak dan pengentasan kemiskinan. Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari,…

Read More

Sekolah Rakyat: Pendidikan Bermutu sebagai Hak Setiap Anak

Oleh: Dhita Karuniawati )* Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang menjadi fondasi utama dalammembangun peradaban bangsa yang maju dan berkeadilan. Pemerintah terusmemperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas melaluiberbagai kebijakan yang adaptif terhadap keberagaman geografis dan sosial ekonomiIndonesia. Upaya ini mencerminkan keseriusan negara dalam memastikan setiap anakmemperoleh kesempatan belajar yang optimal sebagai bekal masa depan. Salah satu terobosan yang kini mendapat perhatian luas adalah program SekolahRakyat. Program ini dirancang sebagai pendekatan inklusif yang mengintegrasikanpendidikan dengan pembinaan karakter, kesehatan, serta penguatan kapasitas anaksecara menyeluruh. Dengan konsep tersebut, Sekolah Rakyat diharapkan mampumemperluas akses pendidikan sekaligus menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih holistik, sehingga setiap anak dapat berkembang secara maksimal dan berdayasaing. Lebih dari sekadar lembaga pendidikan alternatif, Sekolah Rakyat merupakanrepresentasi nyata dari komitmen negara dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan. Program ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitassumber daya manusia sejak dini. Pendidikan diyakini sebagai kunci utama mobilitassosial, sehingga kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan mampu membuka peluang yang lebih luas bagi anak-anak dari kelompok rentan untuk meraih masa depan yang lebihbaik. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat merupakan manifestasi nyata dariinvestasi negara terhadap generasi masa depan. Program ini berakar dari visi besarPresiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian mendalam pada kesejahteraananak-anak Indonesia. Selain penyediaan fasilitas fisik, perhatian terhadap aspek psikososial menjadi salah satu fokus utama dalam implementasi Sekolah Rakyat. Menteri PPPA memberikanpenekanan khusus pada pencegahan perundungan (bullying) yang kerap menjadipersoalan serius di lingkungan pendidikan. Ia menginstruksikan pihak sekolah untukmenjaga integritas moral serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan suportif. Sekolah harus menjadi ruang yang tidak hanya mendidik, tetapi juga melindungi, sehingga anak-anak dapat belajar dengan rasa nyaman dan percaya diri. Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa pesertadidik Sekolah Rakyat berasal dari kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstremyang masuk dalam desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penetapan sasaran ini menunjukkan bahwa program Sekolah Rakyat dirancang secara tepat guna dan berbasis data, sehingga benar-benar menyentuhkelompok yang paling membutuhkan. Menurut Gus Ipul, Sekolah Rakyat merupakan bagian dari strategi pengentasankemiskinan yang dilakukan secara terintegrasi. Program ini tidak hanya memberikanakses pendidikan kepada anak, tetapi juga mendorong pemberdayaan keluarga secaramenyeluruh. Dengan pendekatan berbasis keluarga, diharapkan dampak positif daripendidikan dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan. Ia juga menekankanpentingnya pembaruan data DTSEN secara berkala agar program perlindungan sosial, termasuk Sekolah Rakyat, tetap tepat sasaran dan adaptif terhadap dinamika sosial. Pemerintah pusat terus mendorong percepatan pengembangan Sekolah Rakyat di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan agar manfaat program dapat segera dirasakanoleh lebih banyak anak di seluruh Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang selamaini memiliki keterbatasan akses pendidikan. Upaya percepatan ini sekaligusmenunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan pendidikan sebagai instrumenutama pembangunan nasional yang berkeadilan. Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan Sekolah Rakyat merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang mencerminkan pelembagaannilai sila ke-5…

Read More

Program Sekolah Rakyat Dorong Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Prasejahtera 

Oleh : Gavin Asadit )* Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok prasejahtera. Pada 2026, salah satu kebijakan yang menjadi fokus utama adalah penguatan Program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif strategis yang dirancang untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan…

Read More

Pemerintah Tindak Platform Digital yang Tak Patuhi PP TUNAS

Jakarta – Pemerintah resmi menerapkan PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) terhitung mulai 28 Maret 2026. Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital untuk secara ketat membatasi akses anak sesuai dengan batasan usia, sekaligus memperkuat pelindungan data pribadi mereka di dunia maya. Bagi platform yang menolak patuh, pemerintah siap menjatuhkan sanksi hukum yang tegas….

Read More

Pelanggaran Aturan Digital Ditindak, PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam merespons meningkatnya risiko paparan konten negatif di media sosial yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak. Menteri…

Read More

PP Tunas Diharapkan Beri Perlindungan Menyeluruh bagiAnak

Oleh: Dimas Arvian Nugroho Langkah tegas pemerintah dalam menata ruang digital kembali mengemuka ketika KementerianKomunikasi dan Digital mengambil sikap terhadap sejumlah platform teknologi global yang dinilai belum sepenuhnya tunduk pada aturan perlindungan anak. Kebijakan ini bukan sekadarpenegakan hukum administratif, melainkan sinyal kuat bahwa negara hadir untuk memastikangenerasi muda tidak tumbuh tanpa pagar di tengah derasnya arus digitalisasi yang semakinkompleks dan sulit dikendalikan. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan keseriusannya denganmemanggil dua perusahaan teknologi raksasa dunia, yakni Meta dan Google, yang dianggapbelum menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atauyang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini resmi berlaku sejak 28 Maret dan menjadi tonggakpenting dalam upaya menghadirkan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah pemanggilantersebut merupakan bagian dari sanksi administratif terhadap entitas yang tidak mematuhiketentuan hukum yang berlaku, termasuk aturan turunan berupa Permen Nomor 9 Tahun 2026. Menurut Meutya Hafid, sejak awal proses penyusunan regulasi, kedua perusahaan tersebutmemang telah menunjukkan keberatan, sehingga ketidakpatuhan yang terjadi saat ini tidaksepenuhnya mengejutkan pemerintah. Namun demikian, sikap tegas tetap diperlukan agar tidakmuncul preseden buruk yang bisa melemahkan implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Dalam konteks ini, negara tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi jugasebagai pelindung kepentingan publik, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak. Tidak hanya Meta dan Google, pemerintah juga memberikan peringatan kepada platform lain seperti TikTok dan Roblox yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan. Meski demikian, kedua platform tersebut masih dianggap menunjukkan itikad baik dengankomitmen untuk menyesuaikan diri, walaupun implementasi teknisnya belum rampung. Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan ini, dan tidak menutupkemungkinan langkah tegas serupa akan diambil jika kepatuhan tidak segera diwujudkan secaramenyeluruh. Penerapan PP Tunas tidak lahir dalam ruang hampa. Data yang menunjukkan sekitar 70 juta anakdi bawah usia 16 tahun telah aktif di internet menjadi alarm serius bagi pemerintah. Tingginyadurasi penggunaan gawai yang mencapai rata-rata 7 hingga 8 jam per hari semakin memperkuaturgensi intervensi kebijakan. Tanpa regulasi yang jelas, anak-anak berisiko terjebak dalam polakonsumsi digital yang tidak sehat, mulai dari kecanduan hingga paparan konten berbahaya. Namun demikian, pemerintah juga menyadari bahwa perubahan tidak bisa terjadi secara instan. Masa transisi kebijakan ini dipastikan akan menghadirkan tantangan, baik bagi anak-anak, orang tua, maupun penyedia platform. Ketidaknyamanan di tahap awal menjadi konsekuensi yang tidakterhindarkan, tetapi hal tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari proses menuju ekosistem digital yang lebih sehat. Dalam hal ini, Meutya Hafid menekankan pentingnya peran masyarakat untukturut mengawal implementasi kebijakan serta berani menegur platform yang abai terhadaptanggung jawabnya. Dukungan terhadap PP Tunas juga datang dari kalangan medis, khususnya Ikatan Dokter AnakIndonesia. Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, dr. FitriHartanto, menilai bahwa regulasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangantumbuh kembang anak di era digital. Ia menekankan bahwa pembatasan akses harus berjalanseiring dengan penguatan peran keluarga, sehingga kebijakan tidak justru menggantikan fungsiorang tua, melainkan memperkuatnya. Dr. Fitri Hartanto berpandangan bahwa anak-anak membutuhkan ruang untuk berkembangsecara utuh, tidak hanya melalui interaksi digital tetapi juga pengalaman nyata di dunia fisik. Oleh karena itu, kehadiran PP Tunas diharapkan mampu menjadi fondasi yang mendukung orang tua dalam menjalankan peran pengasuhan secara optimal. Senada dengan itu, Ketua PengurusPusat IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso menilai bahwa regulasi ini telah lama dinantikan, mengingat meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak negatif media sosial terhadapkesehatan mental dan perkembangan anak. Dalam perspektif pendidikan dan sosial, Guru Besar Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran Jakarta Susanto juga menyoroti pentingnya pendekatan yang inspiratif dalam mengalihkankebiasaan anak dari gawai. Menurut Susanto, larangan semata tidak akan efektif jika tidakdiimbangi dengan alternatif kegiatan yang menarik dan sesuai dengan minat anak. Ia mendorongorang tua untuk mengembangkan potensi anak melalui aktivitas seperti olahraga, seni, sains, hingga kewirausahaan, serta menerapkan metode pembelajaran berbasis proyek yang terbuktimampu mengurangi ketergantungan terhadap perangkat digital. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah sendiri telah menunjukkan berbagai capaian signifikandalam transformasi digital nasional, mulai dari penguatan infrastruktur internet hinggapeningkatan literasi digital masyarakat melalui berbagai program edukasi. Upaya ini menjadifondasi penting dalam mendukung implementasi PP Tunas, karena regulasi yang kuat harusdiimbangi dengan kesiapan ekosistem yang memadai agar dapat berjalan efektif danberkelanjutan. Pada akhirnya, PP Tunas bukan sekadar aturan administratif, melainkan komitmen kolektif untukmelindungi masa depan generasi muda. Keberhasilan implementasinya sangat bergantung padasinergi antara pemerintah, platform digital, keluarga, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, semua pihak perlu mengambil peran aktif dalam memastikan bahwa ruang digital tidak menjadiancaman, melainkan sarana yang aman dan produktif bagi tumbuh kembang anak. Kesadaranbersama inilah yang harus terus dibangun, agar perlindungan anak tidak berhenti sebagaiwacana, tetapi benar-benar terwujud dalam kehidupan sehari-hari. *) Pemerhati Pendidikan dan Literasi Digital

Read More