Penguatan Pencegahan Korupsi Dorong Efektivitas Reformasi Birokrasi

Jakarta – Upaya memperkuat pencegahan korupsi terus menjadi bagian penting dalam mendorong efektivitas reformasi birokrasi nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat implementasi Program Pembelajaran Integritas berbasis e-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diluncurkan secara nasional pada 17 Juni 2026. Program tersebut dirancang untuk memperluas pendidikan…

Read More

Komitmen Pemerintah Perkuat Pemberantasan Korupsi Demi Tata Kelola yang Bersih

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh kebijakan berjalan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah terus berupaya memperkuat budaya integritas di seluruh lembaga negara. Menurutnya, pengawasan menjadi…

Read More

Sinergi Penegak Hukum Jadi Kunci Mempersempit Ruang Gerak Koruptor

Oleh: Reyhan Akbar )* Pemberantasan korupsi terus menjadi agenda prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Di tengah tantangan yang masih muncul akibat praktik penyalahgunaan kewenangan di berbagai sektor, pemerintah menunjukkan keseriusannya dengan memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum, institusi pengawasan, serta kementerian dan lembaga negara.  Kolaborasi…

Read More

Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Fondasi Pemberantasan Korupsi

Oleh: Nayara Safira )* Komitmen pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitassemakin terlihat melalui berbagai langkah konkret yang dilakukan untukmemastikan setiap program strategis nasional berjalan sesuai tujuan. Di tengah besarnya anggaran pembangunan dan meningkatnya kebutuhanmasyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, pengawasanyang kuat menjadi fondasi utama dalam mencegah terjadinyapenyimpangan dan praktik korupsi. Pemerintah memandang bahwa pemberantasan korupsi tidak cukuphanya dilakukan melalui penindakan hukum. Upaya tersebut harusdibarengi dengan pembangunan sistem tata kelola yang mampu menutupcelah penyalahgunaan kewenangan sejak awal. Karena itu, penguatanpengawasan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjagaintegritas penyelenggaraan pemerintahan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwapemerintah memiliki tekad kuat untuk memerangi budaya korupsi yang selama ini menjadi tantangan dalam proses pembangunan nasional. Menurutnya, seluruh program pemerintah harus berada dalam koridorpengawasan yang ketat agar setiap kebijakan dapat memberikan manfaatmaksimal bagi masyarakat. Prasetyo menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan sejatinya telahmenjadi bagian dari sistem kerja pemerintahan. Berbagai lembagapengawas, termasuk auditor internal pemerintah, secara rutin melakukanpemeriksaan terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hinggapelaporan program di setiap instansi negara. Langkah tersebut bertujuanmemastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan dan prinsip tatakelola yang baik. Selain pengawasan institusional, pemerintah juga memperkuatpengendalian langsung dari tingkat kepemimpinan nasional. PresidenPrabowo Subianto disebut secara rutin melakukan monitoring danevaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program prioritas. Melaluilaporan berkala dari kementerian dan lembaga, pemerintah berupayamemastikan setiap target pembangunan dapat dicapai secara efektif, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan. Model pengawasan yang berlapis tersebut menunjukkan bahwatransparansi dan akuntabilitas telah menjadi bagian penting dalam arahkebijakan pemerintahan saat ini. Tidak hanya fokus pada pencapaianprogram, pemerintah juga menempatkan integritas sebagai faktor utamayang menentukan keberhasilan pembangunan. Pentingnya penguatan akuntabilitas semakin relevan di tengah munculnyasejumlah kasus hukum yang melibatkan pejabat negara. Peristiwatersebut menjadi pengingat bahwa jabatan publik harus dijalankan denganpenuh tanggung jawab karena berkaitan langsung dengan kepentinganmasyarakat luas. Kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah mantan pejabat BadanGizi Nasional menjadi salah satu perhatian publik dalam beberapa waktuterakhir. Program yang memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitasgizi masyarakat tersebut harus dijaga agar tetap berjalan sesuai mandatdan tidak dicederai oleh kepentingan pribadi maupun kelompok. Pimpinan DPR RI menyampaikan keprihatinan atas munculnya berbagaikasus yang melibatkan pejabat negara. Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa,menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruhpembantu presiden agar senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan kredibilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurut Saan, komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasankorupsi telah disampaikan secara konsisten dalam berbagai kesempatan. Karena itu, seluruh pejabat negara dituntut untuk menjadikan komitmentersebut sebagai pedoman dalam menjalankan amanah yang diberikannegara. Pandangan serupa juga disampaikan oleh berbagai elemen masyarakatyang menaruh perhatian terhadap agenda reformasi birokrasi. Aktivis 98 Resolution Network memberikan apresiasi terhadap langkah tegaspemerintah dalam merespons dugaan korupsi yang terjadi di lingkunganBadan Gizi Nasional. Juru Bicara 98 Resolution Network, Agus Teddy, menilai tindakan yang diambil pemerintah mencerminkan komitmen nyata untuk memberantaskorupsi tanpa pandang bulu. Menurutnya, ketegasan tersebutmenunjukkan bahwa program-program strategis nasional tidak bolehmenjadi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan yang berpotensimerugikan masyarakat. Agus berpandangan bahwa program perbaikan gizi dan ketahananpangan memiliki posisi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, segala bentuk penyimpangan yang dapat menghambatpencapaian tujuan tersebut harus ditangani secara serius dan transparan. Ia menilai langkah pemerintah dalam mendukung proses penegakanhukum memberikan pesan kuat bahwa kepentingan rakyat ditempatkan di atas kepentingan individu maupun kelompok. Pendekatan tersebutsekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitaspelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Lebih jauh, Agus melihat ketegasan terhadap dugaan korupsi sebagaibagian dari upaya melanjutkan cita-cita reformasi yang menempatkanpemerintahan bersih sebagai salah satu agenda utama. Dalampandangannya, pemberantasan korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusinegara. Kepercayaan masyarakat menjadi modal penting bagi keberhasilanpembangunan. Ketika pemerintah menunjukkan keseriusan dalammenjaga transparansi dan akuntabilitas, maka ruang partisipasi publikakan semakin terbuka. Kondisi tersebut menciptakan hubungan yang lebih kuat antara negara dan masyarakat dalam mengawal jalannyapembangunan. Di sisi lain, penegakan hukum yang konsisten juga berfungsi sebagaimekanisme peringatan bagi seluruh penyelenggara negara. Setiappejabat dituntut memahami bahwa kewenangan yang diberikan harusdigunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik dan tidak bolehdisalahgunakan untuk keuntungan pribadi. Penguatan transparansi tidak hanya berkaitan dengan keterbukaaninformasi, tetapi juga menyangkut kemudahan masyarakat dalammengawasi pelaksanaan program pemerintah. Semakin terbuka proses pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran, semakin kecilpeluang terjadinya praktik korupsi. Sementara itu, akuntabilitas memastikan setiap kebijakan memiliki ukurankinerja yang jelas serta dapat dievaluasi secara objektif. Dengandemikian, setiap penggunaan sumber daya negara dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan. Langkah pemerintah yang terus memperkuat sistem pengawasan, mendukung penegakan hukum, dan mendorong budaya integritasmenunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dilakukan secaraparsial. Upaya tersebut dijalankan melalui pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penindakan terhadappelanggaran yang terjadi. Pengamat Reformasi Tata Kelola dan Pengawasan Publik

Read More

Percepatan Koperasi Desa Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional dari Desa

Jakarta – Pemerintah terus mempercepat penguatan koperasi sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional yang berangkat dari desa. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang diharapkan mampu memperkuat ekonomi rakyat sekaligus mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan kemitraan strategis antara sektor swasta dan koperasi menjadi langkah penting…

Read More

Koperasi Desa Merah Putih Wujud Nyata Pemerataan Ekonomi Hingga Pelosok

JAKARTA – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus diperkuat pemerintah sebagai instrumen pemerataan ekonomi hingga ke pelosok desa. Program yang menjadi bagian dari agenda pembangunan berbasis desa ini diyakini mampu memperluas akses usaha masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kemandirian ekonomi rakyat. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengatakan Koperasi Desa Merah…

Read More

Koperasi Desa Menjadi Simpul Baru PertumbuhanEkonomi Kerakyatan

Oleh: Sigit Puryanto )* Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hadir sebagai salah satu terobosanpemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligusmemperluas pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Kehadiran program ini menunjukkan arah kebijakan yang semakinmenempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar penerima manfaat pembangunan. Penguatan koperasi menjadi relevan di tengah kebutuhan menciptakanpertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, aktivitas ekonomi dapatberkembang lebih merata karena melibatkan partisipasi masyarakatsecara langsung dalam berbagai kegiatan usaha produktif. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memandang kemitraan antarakoperasi dan sektor swasta sebagai strategi penting untuk mempercepatpertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, kedua pihak memilikikeunggulan yang saling melengkapi. Dunia usaha membawa kapasitasinvestasi, inovasi, dan akses pasar yang luas, sedangkan koperasimenghadirkan partisipasi masyarakat yang lebih inklusif dan berakar kuatdi tingkat lokal. Kolaborasi seperti itu menjadi fondasi penting dalam menciptakanpertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Sinergi antara modal, teknologi, jaringan usaha, dan kekuatan komunitas diyakini mampu menghasilkannilai tambah yang lebih besar dibandingkan jika masing-masing berjalansendiri-sendiri. Karena itu, pemerintah terus mendorong terbentuknyaberbagai bentuk kerja sama yang dapat memperkuat posisi koperasidalam ekosistem ekonomi nasional. Pandangan Ferry menunjukkan bahwa koperasi tidak lagi diposisikansebagai pelengkap pembangunan ekonomi. Koperasi kini ditempatkansebagai instrumen strategis yang mampu menjembatani kepentinganusaha dengan kebutuhan masyarakat. Melalui model tersebut, keuntungan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan peningkatankesejahteraan rakyat. Penguatan koperasi juga memiliki arti penting karena banyak negara saatini berupaya mencari model pembangunan yang lebih berkeadilan. Dalamkonteks itu, koperasi menawarkan pendekatan yang memberi ruang besarbagi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses produksi, distribusi, hingga pengembangan usaha. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satubentuk nyata implementasi kebijakan tersebut. Kehadiran puluhan ribukoperasi berbadan hukum di berbagai daerah menunjukkan keseriusanpemerintah dalam membangun fondasi ekonomi dari tingkat desa. Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa pembangunan nasional tidakdapat dilepaskan dari kemajuan wilayah perdesaan. Desa memiliki peran strategis karena menjadi tempat hidup sebagianbesar penduduk Indonesia sekaligus menyimpan beragam potensiekonomi. Sektor pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, hinggausaha mikro berkembang dan tumbuh dari desa. Potensi besar itumembutuhkan kelembagaan ekonomi yang mampu menghubungkanproduksi masyarakat dengan pasar yang lebih luas. Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menjawab kebutuhantersebut. Kehadiran koperasi memungkinkan berbagai layanan usahaterintegrasi dalam satu wadah yang dapat dimanfaatkan masyarakatsesuai karakteristik wilayah masing-masing. Pendekatan ini membuataktivitas ekonomi menjadi lebih efisien sekaligus membuka peluang usahabaru bagi warga. Pertumbuhan ekonomi yang kuat membutuhkan keterlibatan seluruhpemangku kepentingan. Karena itu, pemerintah tidak hanyamengandalkan peran koperasi semata, tetapi juga mendorong kolaborasiyang lebih luas dengan dunia usaha, lembaga keuangan, dan berbagaipihak lainnya. Pendekatan kolaboratif tersebut diyakini mampumempercepat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi kerakyatan. Dukungan terhadap penguatan koperasi juga datang dari kalangan dunia usaha. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kerja Sama Investasi denganPemerintah Daerah, Zulnahar Usman, menilai berbagai program kolaborasi yang melibatkan koperasi memiliki potensi besar dalammendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakanlapangan kerja baru. Keterlibatan dunia usaha menunjukkan bahwa koperasi memiliki prospekyang semakin menjanjikan. Kemitraan yang dibangun tidak hanyaberfokus pada peningkatan kapasitas usaha, tetapi juga mendukungberbagai agenda pembangunan strategis, termasuk pengembangankemandirian energi di desa dan kelurahan. Penguatan koperasi juga mendapat perhatian dari kalangan akademisidan pengamat ekonomi. Pengamat perkoperasian, Iskandar Zulkarnain,menilai Program Koperasi Merah Putih menjadi momentum penting untukmengembalikan posisi koperasi sebagai salah satu pilar utamaperekonomian nasional. Penilaian itu didasarkan pada kenyataan bahwa selama beberapa dekadeperan koperasi sering kali kurang menonjol dibandingkan badan usahamilik negara maupun sektor swasta. Melalui kebijakan yang dijalankansaat ini, pemerintah berupaya menghadirkan keseimbangan yang lebihbaik antara berbagai pelaku ekonomi sehingga seluruh kekuatan ekonominasional dapat berkembang secara harmonis. Iskandar melihat penguatan koperasi sejalan dengan semangat Ekonomi Pancasila yang menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan pertumbuhanekonomi tidak hanya menghasilkan angka statistik yang baik, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Prinsip yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasanpenting dalam pengembangan koperasi. Struktur perekonomian nasionaldibangun melalui keseimbangan antara peran negara, dunia usaha, dan ekonomi rakyat. Koperasi memiliki posisi strategis sebagai representasikepentingan masyarakat dalam sistem ekonomi nasional. Arah kebijakan pemerintah saat ini menunjukkan upaya nyata untukmemperkuat keseimbangan tersebut. Pengembangan koperasi desa tidakhanya berorientasi pada pembentukan lembaga baru, tetapi juga bertujuan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi yang mampumenggerakkan aktivitas usaha di tingkat lokal. Manfaat yang diharapkan dari penguatan koperasi tidak terbatas pada peningkatan pendapatan masyarakat. Kehadiran koperasi juga berpotensimemperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas usaha, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjanganpembangunan antarwilayah. *) Pengamat Koperasi dan UMKM

Read More

Koperasi Desa Dorong Kemandirian dan Daya SaingEkonomi Lokal

Oleh: Kirana Sagita )* Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu langkahstrategis pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional daritingkat paling bawah. Kehadiran program ini menunjukkan keseriusanpemerintah membangun perekonomian yang lebih merata denganmenjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan baru.  Melalui penguatan kelembagaan ekonomi rakyat, masyarakat desamemperoleh kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkankesejahteraan sekaligus memperkuat daya saing ekonomi lokal. Pembangunan ekonomi yang bertumpu pada desa memiliki arti pentingkarena sebagian besar potensi sumber daya nasional berada di wilayah perdesaan. Selama bertahun-tahun, berbagai aktivitas ekonomi bernilaitinggi cenderung terkonsentrasi di perkotaan. Kondisi itu membuat banyakdesa hanya berperan sebagai pemasok bahan baku tanpa memperolehnilai tambah yang optimal.  Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto,menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang untukmemperkuat ekonomi masyarakat melalui mekanisme yang memberikanmanfaat langsung kepada warga.  Sebagian besar keuntungan koperasi akan dikembalikan kepadamasyarakat desa, sedangkan sisanya menjadi pendapatan asli desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayananpublik. Skema pembagian keuntungan itu memperlihatkan bahwa hasil aktivitasekonomi tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak. Perputarankeuntungan tetap berada di lingkungan desa sehingga mampumeningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat usaha lokal, dan menciptakan efek berganda bagi perekonomian setempat. Model sepertiini menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kemandirianekonomi desa. Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih juga didukung oleh penyediaanberbagai aset produktif. Fasilitas seperti gudang, kendaraan angkut, mobiloperasional, dan sarana distribusi lainnya disiapkan untuk menunjangaktivitas usaha masyarakat. Kehadiran aset tersebut membantu pelakuusaha desa memperoleh akses logistik yang lebih baik sehingga proses distribusi barang dan hasil produksi menjadi lebih efisien. Komitmen memperkuat desa juga ditegaskan oleh Kementerian DalamNegeri. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menjelaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan Proyek Strategis Nasional yang dijalankan berdasarkanInstruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang PercepatanPembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. La Ode menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi instrumenkonkret dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskankemandirian dan gotong royong. Kehadiran koperasi dipandang sebagailangkah nyata untuk mengubah paradigma pembangunan yang selama inilebih berorientasi pada kawasan perkotaan menjadi pembangunan yang bertumpu pada kekuatan desa. Pandangan yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunanmenjadi salah satu pembeda utama program Koperasi Desa Merah Putih. Masyarakat desa diberikan ruang yang lebih besar untuk mengelolapotensi ekonomi yang dimiliki. Pendekatan ini mendorong lahirnyaberbagai kegiatan usaha yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhanmasing-masing daerah. Perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putihmenunjukkan hasil yang sangat positif. Data Sistem Informasi KoperasiDesa per 8 Juni 2026 mencatat sebanyak 83.362 koperasi telah berbadanhukum atau mencapai 99,66 persen dari target nasional. Capaian tersebutmenunjukkan tingginya komitmen pemerintah daerah dan masyarakatdalam mendukung agenda penguatan ekonomi berbasis desa. Aktivitas koperasi yang telah berjalan juga memberikan dampak nyatabagi masyarakat. Puluhan ribu gerai koperasi telah beroperasi dan melayani berbagai kebutuhan ekonomi warga. Ribuan koperasi lainnyatelah mengajukan kemitraan strategis guna memperluas jaringan usahadan meningkatkan kapasitas ekonomi lokal. Dampak positif lain terlihat dari penciptaan lapangan kerja dalam jumlahbesar. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah menyeraplebih dari 321 ribu tenaga kerja, baik pekerja penuh waktu maupun paruhwaktu. Penyerapan tenaga kerja itu memperlihatkan bahwa koperasimampu menjadi instrumen efektif dalam memperkuat ketahanan ekonomimasyarakat sekaligus mengurangi pengangguran. La Ode mengingatkan bahwa keberhasilan Koperasi Desa/KelurahanMerah Putih tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk. Keberhasilan program lebih ditentukan oleh kemampuan koperasimenjalankan usaha secara sehat, menjaga perputaran ekonomi, dan menghadirkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat desa. Perhatian pemerintah terhadap kualitas implementasi juga terlihat dariketerlibatan Kantor Staf Presiden dalam mengawal percepatanoperasional koperasi.  Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman,melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan Koperasi KelurahanMerah Putih di Kota Malang untuk memastikan berbagai aspekpendukung telah tersedia. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa bangunan, sarana usaha, kendaraan operasional, serta sumber daya manusia telah berada dalamkondisi siap digunakan. Kesiapan itu mencerminkan kesungguhanpemerintah dalam mempersiapkan koperasi sebagai motor penggerakekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Dudung juga menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian regulasiagar koperasi yang telah siap dapat segera beroperasi secara penuh. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan manfaat ekonomi yang diharapkan dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Dukunganpermodalan dan penguatan tata kelola juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program. Koperasi Desa Merah Putih pada akhirnya bukan sekadar program pembentukan lembaga ekonomi baru. Kehadiran koperasi menjadi saranauntuk memperkuat kemandirian masyarakat, meningkatkan produktivitasusaha lokal, memperluas akses ekonomi, dan menciptakan pusatpertumbuhan baru di berbagai daerah.  Melalui penguatan koperasi, pemerintah sedang membangun fondasiekonomi nasional yang lebih kokoh, inklusif, dan berkeadilan denganmenjadikan desa sebagai kekuatan utama pembangunan Indonesia. *) Peneliti Kebijakan Ekonomi Inklusif

Read More

Pemerintah Amankan Stok Pupuk Nasional Hadapi Perubahan Iklim

Jakarta – Pemerintah memperkuat langkah antisipatif untuk menjaga ketersediaan pupuk nasional di tengah meningkatnya risiko perubahan iklim dan potensi gangguan terhadap produksi pertanian. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan produktivitas sektor pangan tetap terjaga sekaligus mendukung target ketahanan pangan nasional pada 2026. Pemerintah menilai perubahan pola cuaca, potensi penguatan fenomena El Nino, serta dinamika rantai pasok…

Read More

Pemerintah Perkuat Distribusi Pupuk Subsidi untuk Jaga Ketahanan Pangan

Jakarta – Komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional terus diperkuat melalui pengawasan distribusi pupuk subsidi yang semakin ketat dan terukur. Di tengah tantangan sektor pertanian, termasuk potensi fenomena El Nino yang diperkirakan dapat memengaruhi produktivitas pertanian pada 2026, pemerintah memastikan pupuk subsidi tetap tersedia dan tersalurkan tepat sasaran kepada petani di seluruh Indonesia. Pemerintah…

Read More