Mitigasi PHK Diperkuat untuk Menjaga Ekonomi Rakyat

Oleh: Alexander Royce*) Di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi perhatian serius pemerintah. Perlambatan ekonomi di sejumlah negara mitra dagang, tekanan industri padat karya, hingga perubahan pola produksi akibat transformasi digital menuntut negara hadir secara cepat dan konkret untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional. Dalam konteks ini,…

Read More

Pemerintah Perkuat Koordinasi Hadapi Risiko PHK di Berbagai Sektor

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga untuk mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor usaha yang terdampak dinamika ekonomi global dan perubahan kebijakan industri. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan, melindungi pekerja, serta memastikan aktivitas ekonomi nasional tetap berjalan produktif. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menegaskan…

Read More

Pemerintah Tingkatkan Antisipasi PHK untuk Menjaga Ketahanan Dunia Kerja

Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan nasional, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan penciptaan peluang kerja baru di sektor ekonomi kreatif. Upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi strategis antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) guna memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia…

Read More

Permendag 19/2026: Memuliakan Produk Lokal di Pasar Digital

Oleh Wulan Andini )* Transformasi digital telah mengubah wajah perdagangan Indonesia secara fundamental. Marketplace dan berbagai platform perdagangan elektronik kini menjadi ruang utama bagi jutaan pelaku usaha untuk menawarkan produk kepada konsumen di seluruh penjuru negeri. Di balik pertumbuhan tersebut, terdapat tantangan besar berupa ketimpangan posisi antara pelaku usaha kecil dengan perusahaan platform yang memiliki kekuatan teknologi, modal, dan kendali…

Read More

PMSE Baru dan Bukti Negara Hadir Melindungi Pelaku Usaha Lokal

Oleh: Rina Oktavia)* Perkembangan perdagangan digital telah membuka berbagai peluang baru bagi pelaku usaha di Indonesia. Melalui platform elektronik, pelaku usaha kini dapat menjangkau konsumen yang lebih luas tanpa dibatasi wilayah geografis. Namun, di balik besarnya peluang tersebut, muncul pula berbagai tantangan yang perlu diantisipasi, mulai dari persaingan yang tidak seimbang, kurangnya perlindungan bagi pelaku usaha…

Read More

Aturan PMSE Diperbarui, Seller Lokal Dapat Perlindungan Lebih Besar

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ekosistem perdagangan digital yang sehat, adil, dan berkelanjutan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regulasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan bagi seller lokal, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak…

Read More

Permendag PMSE Wajibkan Transparansi Biaya, Pemerintah Jaga Keadilan bagi Pedagang Online

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi digital nasional melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regulasi baru yang menggantikan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tersebut menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat…

Read More

Aturan PMSE Diperbarui, Seller Lokal Dapat Perlindungan Lebih BesarJakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ekosistem perdagangan digital yang sehat, adil, dan berkelanjutan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regulasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan bagi seller lokal, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas perdagangan digital.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa aturan tersebut diterbitkan sebagai penyempurnaan dari regulasi sebelumnya guna menyesuaikan perkembangan perdagangan elektronik yang terus mengalami pertumbuhan pesat di Indonesia. “Kita sudah mengeluarkan PMSE atau e-commerce, perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce. Sudah diterbitkan Permendag Nomor 19 Tahun 2026. Ini Permendag perubahan,” kata Budi Melalui regulasi baru ini, pemerintah…

Read More

Prabowo dan Agenda Penguatan Peran Guru dalam Pembangunan Bangsa

Oleh: Amanda Purnama )* Presiden Prabowo Subianto menempatkan sektor pendidikan sebagaisalah satu fondasi utama pembangunan nasional. Dalam kerangkatersebut, guru dipandang sebagai elemen paling penting dalam proses mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu menjawabtantangan masa depan.  Karena itu, berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah saat inidiarahkan untuk memperkuat kesejahteraan, kompetensi, danprofesionalisme guru agar kualitas pendidikan nasional semakinmeningkat. Komitmen pemerintah terhadap penguatan peran guru terlihat darilangkah nyata yang dilakukan dalam perbaikan sistem kesejahteraantenaga pendidik. Selama bertahun-tahun, persoalan birokrasi yang panjang dalam penyaluran hak-hak guru sering menjadi perhatian.  Pemerintah kemudian menghadirkan terobosan baru dengan memastikangaji dan tunjangan dapat diterima langsung oleh guru melalui transfer kerekening masing-masing setiap bulan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskanbahwa mekanisme baru tersebut menjadi bagian dari upayapenyederhanaan birokrasi yang diinisiasi Presiden Prabowo.  Menurut Abdul, kebijakan ini dirancang agar para guru dapat merasakanmanfaat program pemerintah secara langsung tanpa harus menghadapiproses administrasi yang berlarut-larut. Kebijakan transfer langsung tunjangan guru menunjukkan perubahanpendekatan dalam tata kelola pendidikan. Pemerintah tidak hanyaberupaya menyediakan anggaran yang memadai, tetapi juga memastikansetiap program berjalan secara efektif dan tepat sasaran.  Kebijakan transfer langsung tunjangan guru sekaligus memperlihatkankeseriusan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebihresponsif terhadap kebutuhan tenaga pendidik. Peningkatan kesejahteraan guru juga diwujudkan melalui kenaikantunjangan bagi guru non-ASN. Pemerintah menaikkan tunjangan dariRp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.  Sementara itu, guru ASN memperoleh tunjangan sebesar satu kali gajipokok. Kebijakan tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadappeningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari investasijangka panjang di bidang pendidikan. Program peningkatan kompetensi guru menjadi agenda lain yang mendapat perhatian besar dari pemerintah. Selain memperkuat aspekkesejahteraan, pemerintah menyadari bahwa kualitas pendidikan sangatditentukan oleh kapasitas tenaga pendidik.  Oleh sebab itu, berbagai program pengembangan kompetensi terusdiperluas agar guru memiliki kesempatan yang lebih besar untukmeningkatkan kualifikasi akademiknya. Program beasiswa bagi guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 menjadi salah satu instrumen utama dalam agenda tersebut. Abdul Mu’timenyampaikan bahwa pemerintah menargetkan sebanyak 150.000 guru menerima bantuan pendidikan melalui skema Rekognisi PembelajaranLampau (RPL) pada tahun 2026. Melalui program itu, guru memperolehbantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester untuk menyelesaikanstudi mereka. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga menjadi bagian penting dariagenda reformasi pendidikan yang dijalankan pemerintah. Saat ini masihterdapat ratusan ribu guru aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mempercepatpelaksanaan PPG agar semakin banyak guru memperoleh sertifikasiprofesional sekaligus mendapatkan akses terhadap tunjangan profesi. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq,menegaskan bahwa kesejahteraan dan profesionalisme merupakan duaaspek yang harus berjalan beriringan.  Menurut Fajar, peningkatan kualitas pendidikan tidak akan tercapaiapabila salah satu aspek tersebut diabaikan. Karena itu, pemerintah terusmendorong keseimbangan antara peningkatan kompetensi danpeningkatan kesejahteraan guru. Reformasi tata kelola guru yang dilakukan pemerintah juga menyentuhaspek beban kerja dan administrasi. Melalui regulasi terbaru, beban kerjaguru diatur agar lebih berfokus pada kegiatan yang mendukung proses pembelajaran. Pendekatan ini bertujuan memberikan ruang yang lebihluas bagi guru untuk mengembangkan kualitas pengajaran dibandingkanmenghabiskan waktu pada pekerjaan administratif. Penyederhanaan sistem pelaporan kinerja guru menjadi langkah pentinglainnya dalam reformasi tersebut. Jika sebelumnya laporan dilakukanmelalui mekanisme yang cukup kompleks, kini proses pelaporan dibuatlebih sederhana dan efisien. Kebijakan ini memungkinkan guru memusatkan perhatian pada aktivitas belajar mengajar yang menjaditugas utama mereka. Perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan juga mencakup upayamenjaga keberlangsungan sekolah swasta. Melalui kebijakan redistribusiguru PPPK, pemerintah berusaha memastikan sekolah swasta tetapmemiliki akses terhadap tenaga pendidik yang berkualitas. Kebijakantersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan tatakelola pendidikan yang lebih adil dan merata. Dukungan terhadap agenda penguatan guru turut datang dari Wakil KetuaKomisi X DPR RI, Mufidah Kurniasih. Ia menilai kesejahteraan guru dandosen merupakan faktor penting dalam keberhasilan transformasipendidikan nasional.  Menurut Mufidah, perhatian terhadap tenaga pendidik harus berjalanseiring dengan peningkatan kualitas sarana pendidikan dan percepatandigitalisasi pembelajaran, terutama di daerah terdepan, terluar, dantertinggal. Pandangan Mufidah memperkuat keyakinan bahwa pembangunanpendidikan memerlukan pendekatan yang menyeluruh. Guru yang sejahtera, kompeten, dan didukung fasilitas yang memadai akan mampumenghasilkan proses pembelajaran yang lebih berkualitas.  Agenda penguatan peran guru yang dijalankan Presiden Prabowomenunjukkan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus padainfrastruktur atau kurikulum semata. Pemerintah juga memberikanperhatian besar kepada para tenaga pendidik sebagai aktor utama yang menentukan keberhasilan proses pendidikan. Rangkaian kebijakan mulai dari kenaikan tunjangan, perluasan beasiswa, percepatan sertifikasi, penyederhanaan birokrasi, hingga reformasi tatakelola guru memperlihatkan arah kebijakan yang jelas dalam memperkuatkualitas pendidikan nasional.  *) Pemerhati Kebijakan Publik

Read More

Prabowo dan Upaya Memuliakan Guru Indonesia

Oleh: Febrian Rizki )* Presiden Prabowo Subianto menempatkan guru sebagai salah satuelemen terpenting dalam pembangunan bangsa. Bagi pemerintah, keberhasilan Indonesia menuju negara maju tidak hanya ditentukan olehpembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitassumber daya manusia yang dibentuk melalui pendidikan. Dalam proses tersebut, guru memegang peran sentral sebagai penggerak utamalahirnya generasi yang berkarakter, berpengetahuan, dan memiliki dayasaing tinggi. Komitmen terhadap penguatan peran guru menjadi bagian penting dariagenda pembangunan nasional yang dijalankan pemerintahan PresidenPrabowo. Perhatian tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang tidakhanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga menyentuhaspek profesionalisme, peningkatan kompetensi, dan penyederhanaantata kelola pendidikan.  Kebijakan peningkatan tunjangan guru menjadi salah satu bentuk nyataperhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwapemerintah telah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 jutamenjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN memperolehtunjangan sebesar satu kali gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku. Kenaikan tunjangan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalammemberikan penghargaan yang lebih layak kepada para guru. Selama ini, profesi guru sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Namunpemerintah berupaya memastikan penghargaan terhadap guru tidakhanya diwujudkan dalam bentuk pengakuan moral, tetapi juga melaluikebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan mereka. Kebijakan kesejahteraan guru semakin diperkuat melalui perubahanmekanisme penyaluran tunjangan. Pemerintah kini menerapkan sistemtransfer langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan. Langkahtersebut menjadi terobosan penting karena memangkas jalur birokrasiyang sebelumnya dianggap kurang efisien dalam penyaluran hak-haktenaga pendidik. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa sistem baru tersebut merupakan bagiandari komitmen Presiden Prabowo untuk menciptakan birokrasi yang lebihsederhana dan efektif. Melalui mekanisme transfer langsung, guru dapatmenerima manfaat program secara lebih cepat tanpa harus menghadapiproses administrasi yang panjang. Selain meningkatkan kesejahteraan, pemerintah juga memberikanperhatian besar terhadap pengembangan kompetensi tenaga pendidik. Pemerintah menyadari bahwa kualitas pendidikan nasional sangatdipengaruhi oleh kualitas guru yang berada di ruang-ruang kelas. Olehkarena itu, berbagai program peningkatan kapasitas guru terus diperluasagar mampu menjawab kebutuhan pendidikan yang semakinberkembang. Program beasiswa bagi guru menjadi salah satu instrumen utama dalamagenda penguatan kualitas tenaga pendidik. Mendikdasmen Abdul Mu’timenjelaskan bahwa pemerintah melanjutkan program bantuan pendidikanbagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik D4 atau S1 melaluiskema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program tersebutmemberikan kesempatan yang lebih luas bagi guru untuk meningkatkanjenjang pendidikan mereka. Target penerima beasiswa yang mencapai 150.000 guru pada tahun 2026 menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap peningkatankualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Melalui bantuanpendidikan sebesar Rp3 juta per semester, pemerintah berupayamendorong percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru di seluruhIndonesia. Program RPL juga menjadi solusi yang relevan bagi guru yang telahmemiliki pengalaman mengajar selama bertahun-tahun. Pengalaman dankompetensi yang telah dimiliki diakui sebagai bagian dari proses akademik sehingga masa studi dapat ditempuh lebih singkat. Pendekatantersebut menunjukkan upaya pemerintah menghadirkan sistempendidikan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan tenaga pendidik. Keberhasilan program beasiswa yang telah berjalan sebelumnyamemberikan optimisme terhadap keberlanjutan kebijakan tersebut. Ribuanguru penerima beasiswa yang mengikuti program pada tahun sebelumnyakini memasuki tahap akhir pendidikan dan diproyeksikan menyelesaikanstudi mereka dalam waktu dekat.  Dukungan terhadap penguatan pendidikan juga datang dari AnggotaKomisi VII DPR RI Hendry Munief. Menurutnya, pendidikan memiliki peranstrategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampumenjawab kebutuhan pembangunan nasional dan dunia industri. Karenaitu, berbagai bentuk dukungan terhadap sektor pendidikan perlu terusdiperkuat. Pandangan Hendry memperlihatkan bahwa investasi di bidang pendidikanharus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Program beasiswadinilai menjadi instrumen penting untuk memperluas akses pendidikansekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkanIndonesia di masa depan. Penguatan program beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar juga dinilai penting untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas. Kebijakan tersebut membantu memastikan bahwaketerbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untukmeningkatkan kemampuan dan keterampilannya. Peran dunia industri dalam mendukung pendidikan juga menjadi bagianpenting dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang kuat. Hendry menilai bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan dapatdiarahkan untuk mendukung pendidikan melalui penyediaan fasilitasbelajar, bantuan beasiswa, hingga penguatan sarana praktik yang dibutuhkan peserta didik. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikanakan menciptakan hubungan yang saling menguatkan. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan tenaga kerja yang kompeten, sementaradunia industri memperoleh sumber daya manusia yang sesuai dengankebutuhan pembangunan ekonomi nasional. Kebijakan yang dijalankan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa guru ditempatkan sebagai aktor utama dalam transformasi pendidikanIndonesia. Pemerintah tidak hanya memperhatikan aspek kesejahteraan, tetapi juga memastikan adanya ruang yang lebih besar bagi guru untukberkembang dan meningkatkan kapasitas profesionalnya. *) Pengamat Kebijakan Sosial

Read More