Tangkal Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital

Jakarta – Pemerintah memperkuat ekosistem media digital untuk menghadirkan ruang internet yang sehat, aman, dan berkualitas di tengah meningkatnya arus informasi, perkembangan kecerdasan buatan (AI), serta ancaman hoaks dan disinformasi. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi tidak dapat…

Read More

Perkuat Ekosistem Media, Pemerintah Dorong Masyarakat Cakap Bermedia Digital

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ekosistem media digital untuk mendorong masyarakat semakin cakap memanfaatkan teknologi secara positif, produktif, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut dinilai penting seiring semakin luasnya akses digital dan meningkatnya tantangan berupa hoaks, misinformasi, disinformasi, serta penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI). Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus Direktur Ekosistem Media Kementerian…

Read More

Perkuat Ekosistem Media Digital Hasilkan Internet Sehat dan Berkualitas

*) Oleh: M. Naufal Fahri Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh, memproduksi, dan mendistribusikan informasi. Ruang digital kini bukan lagi sekadarkanal komunikasi, melainkan telah menjadi ruang publik yang memengaruhi caramasyarakat berpikir, mengambil keputusan, belajar, bekerja, hingga berinteraksisecara sosial. Perubahan ini membawa manfaat besar karena informasi menjadisemakin cepat, murah, beragam, dan mudah diakses hingga ke berbagai lapisanmasyarakat. Namun, kemudahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan seriusketika derasnya arus informasi tidak diimbangi kemampuan memilah, memverifikasi, dan memahami konteks. Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Farida Dewi Maharani menilai perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan, sehinggapendekatan yang diperlukan bukanlah menutup ruang digital, melainkan membanguntata kelola yang mampu menjaga manfaat teknologi sekaligus meminimalkanrisikonya. Pemerintah, menurut Farida, memiliki peran menjaga “pagar” ruang digital agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mematikan kebebasanberekspresi dan berpendapat. Perspektif tersebut penting karena kemajuan teknologiharus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan semata-mata sebagaisumber ancaman. Dengan infrastruktur konektivitas yang terus berkembang, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan teknologisecara produktif. Masalahnya, demokratisasi produksi informasi melalui media sosial juga telahmenghapus banyak batas yang sebelumnya dijaga oleh mekanisme editorial media arus utama. Setiap orang kini dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasitanpa harus melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan penyuntingan yang ketat. Akibatnya, ruang digital mengalami ledakan konten yang tidak selalu sejalan dengankualitas informasi. Farida mengingatkan bahwa semakin banyak pihak yang dapatmemproduksi konten, semakin besar pula potensi munculnya misinformasi dan disinformasi karena tidak semua konten melewati prosedur kurasi dan verifikasi. Dalam kondisi seperti itu, negara memiliki tanggung jawab untuk menjagakeseimbangan antara kebebasan berekspresi dan hak masyarakat memperolehinformasi yang benar. Regulasi menjadi instrumen penting untuk memastikan ruangdigital tidak berkembang menjadi wilayah tanpa tata kelola, terutama ketika kelompokpaling rentan, yakni anak-anak, ikut menjadi pengguna aktif platform digital. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelolapenyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak atau PP TUNAS menjadibagian dari upaya tersebut. Kebijakan ini patut dilihat bukan sebagai pembatasanterhadap perkembangan teknologi, melainkan sebagai ikhtiar membangun lingkungandigital yang lebih aman sekaligus memastikan platform memiliki tanggung jawabterhadap dampak layanan yang mereka hadirkan. Perlindungan anak menjadi semakin relevan ketika penggunaan teknologi tidak lagihanya berkaitan dengan hiburan, tetapi telah beririsan dengan proses tumbuhkembang dan pendidikan. Pengalaman pandemi menunjukkan bahwa teknologimampu menjaga keberlangsungan proses belajar ketika interaksi tatap muka terbatas. Namun, manfaat tersebut tidak boleh menutup mata terhadap risiko penggunaan yang berlebihan dan paparan konten yang tidak sesuai usia. Karena itu, Farida menekankan pentingnya moderasi dan asesmen konten agar anak tetap memperolehmanfaat teknologi tanpa harus menjadi korban dari sisi negatifnya. Yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran di tingkat keluarga dan satuan pendidikan. Regulasi akan sulit mencapai hasil maksimal apabila orang tua, guru, dan anak hanya memahami aturan sebagai larangan formal. Menurut Farida, kesadaran untuk melindungi diri sendiri justru harus menjadi fondasi utama karenateknologi memiliki banyak celah yang dapat dimanfaatkan secara keliru. Karena itu, literasi digital harus bergerak dari sekadar kemampuan menggunakan perangkatmenuju kemampuan memahami risiko, mengenali manipulasi, memeriksa sumber, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Tantangan berikutnya datang dari perkembangan kecerdasan buatan atau AI yang semakin cepat. Teknologi ini dapat menghasilkan konten yang sangat menyerupaikenyataan, termasuk manipulasi visual dan deepfake yang berpotensi digunakanuntuk menyesatkan publik. Farida menilai tingginya adopsi AI di Indonesia merupakanpeluang besar, tetapi pemanfaatannya perlu diarahkan agar lebih produktif sekaligusdisertai kemampuan masyarakat membedakan konten yang autentik dan hasilmanipulasi. Pemerintah yang sedang menyiapkan arah pengembangan AI perlumemastikan inovasi berjalan beriringan dengan edukasi, etika, keamanan, dan kepentingan publik. Pada titik inilah media arus utama memiliki posisi strategis. Ketika masyarakatmenghadapi banjir konten yang sulit dibedakan antara fakta, opini, manipulasi, dan rekayasa AI, media profesional dapat menjadi rujukan untuk melakukan verifikasi. Farida menegaskan, “media menjadi penting karena dalam proses memproduksikonten ini media terikat dengan kode etik jurnalistik.” Artinya, keberadaan ruangredaksi, proses konfirmasi, verifikasi, serta tanggung jawab jurnalistik menjadi modal penting untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah fragmentasi informasi….

Read More

Kritik Publik Didorong Jadi Solusi, Bukan Provokasi di Ruang Digital

Oleh: Yandi Arya Adinegara)* Ruang publik Indonesia sedang menghadapi tantangan baru seiring semakin derasnya arus informasi digital. Demokrasi memang menjadi lebih terbuka karena masyarakat dapat menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi tanpa batas ruang dan waktu. Namun, keterbukaan tersebut juga membawa persoalan ketika informasi yang beredar tidak selalu disertai akurasi, konteks, dan tanggung jawab. Media sosial membuat…

Read More

Waspada Provokasi Digital, Bersama Menjaga Agar Tak Terlena Medsos

Oleh: Dhita Karuniawati )* Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memahami, dan menyebarkan informasi. Dalam hitungan detik, sebuah video, potongan pernyataan, atau unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang. Kemudahan tersebut membawa manfaat besar, tetapi juga menghadirkan risiko ketika informasi diterima tanpa pemeriksaan yang memadai. Karena itu, kewaspadaan terhadap provokasi digital menjadi semakin…

Read More

Pemerintah Terbuka pada Kritik, Publik Diingatkan Waspada Provokasi Digital

JAKARTA – Pemerintah menegaskan keterbukaan terhadap kritik, aspirasi, dan masukan masyarakat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab, terutama di tengah derasnya arus informasi digital yang berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, disinformasi, dan provokasi. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis menyoroti fenomena…

Read More

Pemerintah Terima Masukan Masyarakat, Ruang Digital Diminta Tetap Sehat

Jakarta – Pemerintah terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memperkuat tata kelola ruang digital agar perkembangan teknologi berjalan seiring dengan perlindungan pengguna. Masukan masyarakat dinilai penting untuk memastikan kebijakan digital mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi, termasuk penyebaran hoaks, disinformasi, penipuan daring, dan konten manipulatif berbasis kecerdasan buatan (AI). Ketua Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (MAFINDO), Septiaji…

Read More

Masyarakat Dukung Penguatan Keamanan untuk Wujudkan Papua Damai dan Sejahtera

Oleh:  Markus Wonda* Keamanan dan kedamaian merupakan fondasi penting bagi masyarakat Papua untuk terus berkembang dan menikmati manfaat pembangunan. Lingkungan yang kondusif memberikan ruang bagi anak-anak untuk belajar, tenaga kesehatan memberikan pelayanan, masyarakat bekerja, serta kegiatan ekonomi tumbuh hingga wilayah terpencil. Karena itu, sinergi masyarakat bersama pemerintah dan aparat keamanan menjadi kekuatan penting untuk menjaga…

Read More

Masyarakat Mengecam Kekerasan, Aparat Terus Pulihkan Keamanan Papua

Oleh: Samuel Awi* Dugaan kekerasan dan penyanderaan terhadap sejumlah warga di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, patut mendapat kecaman karena keselamatan masyarakat sipil harus selalu ditempatkan sebagai prioritas. Perempuan, anak-anak, pelajar, dan masyarakat yang tidak terlibat dalam persoalan keamanan berhak menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat. Setiap tindakan kekerasan yang membahayakan warga hanya akan…

Read More

Perlindungan Warga Papua Jadi Prioritas, Aparat Perkuat Keamanan di Jila

MIMIKA — Pemerintah bersama aparat keamanan terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyusul dugaan penyanderaan sejumlah warga oleh kelompok bersenjata. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga keselamatan warga sekaligus memastikan situasi keamanan tetap kondusif sehingga aktivitas masyarakat dan pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI…

Read More