HUT RI Kondusif Dimulai dari Kesadaran Bersama Bijak di Ruang Digital
Oleh: Aziz Rahman*)
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum penting untukmemperkuat semangat persatuan di tengah masyarakat. Di era digital, semangat kebangsaantidak lagi hanya diwujudkan melalui partisipasi dalam kegiatan seremonial, tetapi juga melalui cara masyarakat memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab. Arusinformasi yang bergerak sangat cepat memberikan banyak manfaat, namun pada saat yang sama membuka peluang munculnya hoaks, disinformasi, provokasi, hingga konten yang berpotensi memecah belah masyarakat. Karena itu, menjaga kondusivitas menjelang HUT RI tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif seluruh masyarakat dalam menggunakan media digital secara bijak.
Ruang digital kini telah berkembang menjadi arena utama pembentukan opini publik. Informasi yang beredar melalui media sosial dapat memengaruhi cara pandang masyarakatterhadap suatu peristiwa hanya dalam hitungan menit. Namun di sisi lain, penyalahgunaanruang digital untuk menyebarkan informasi palsu atau narasi provokatif dapat memicukeresahan, memperlebar polarisasi, bahkan mengganggu stabilitas sosial apabila tidakdiantisipasi sejak dini. Oleh karena itu, penguatan literasi digital dan peningkatan kesadaranmasyarakat menjadi langkah yang sama pentingnya dengan penegakan hukum terhadappenyebaran informasi yang menyesatkan.
Momentum HUT RI menjadi periode yang memerlukan kewaspadaan lebih tinggi karenaaktivitas masyarakat di ruang digital meningkat, baik untuk berbagi informasi, menyampaikan pendapat, maupun mengikuti berbagai isu nasional. Tidak jarang kondisitersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkanhoaks atau membangun narasi yang dapat memicu keresahan publik. Dalam konteks inilah, upaya pemerintah membangun ruang digital yang sehat menjadi bagian penting dari strategi menjaga persatuan nasional sekaligus memastikan peringatan Hari Kemerdekaan berlangsungaman dan kondusif.
Perhatian terhadap pentingnya penggunaan ruang digital yang bertanggung jawabdisampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Ia mengingatkan bahwamasyarakat perlu semakin bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutamamenjelang HUT RI ketika aktivitas di media sosial cenderung meningkat. Menurutnya, setiapwarga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan informasi yang dibagikan berasaldari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dave menilai ruang digital seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat persatuan, bukan menjadi media penyebaran provokasi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Dave juga berpandangan bahwa literasi digital harus menjadi budaya bersama, bukan hanyatanggung jawab pemerintah. Kemampuan masyarakat dalam memilah informasi, melakukanverifikasi, serta menghindari penyebaran konten yang belum terkonfirmasi merupakan bagiandari penguatan ketahanan bangsa. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, platform digital, media massa, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga menjadi kunciuntuk menciptakan ruang digital yang sehat. Menurutnya, semakin tinggi tingkat literasidigital masyarakat, semakin kecil pula ruang bagi penyebaran hoaks dan provokasi yang dapat mengganggu persatuan nasional.
Komitmen tersebut diperkuat oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penyebaran hoaks, khususnya video dan narasiprovokatif yang beredar menjelang HUT RI. Menurutnya, sebagian konten yang beredar di media sosial merupakan materi lama atau hasil manipulasi yang disebarkan kembali untukmembangun persepsi keliru di tengah masyarakat. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu melakukanpengecekan melalui sumber resmi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Meutya juga menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuatpengawasan terhadap ruang digital melalui koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, serta penyelenggara platform digital. Selain melakukanpenanganan terhadap konten yang melanggar ketentuan, pemerintah juga terus memperluasprogram literasi digital agar masyarakat semakin memahami pentingnya etika bermediasosial, keamanan digital, dan kemampuan mengenali ciri-ciri informasi palsu. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ruang digital yang aman, sehat, dan produktif sehingga masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara positif tanpa mudahterpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengedepankan pendekatanrepresif melalui penegakan aturan, tetapi juga mengutamakan langkah preventif melaluiedukasi masyarakat. Pendekatan yang seimbang ini menjadi penting karena tantangan di ruang digital tidak dapat diselesaikan hanya dengan pemblokiran konten atau penindakanhukum. Diperlukan masyarakat yang memiliki kemampuan berpikir kritis, terbiasamelakukan verifikasi informasi, serta memahami konsekuensi dari setiap konten yang dibagikan di media sosial.
Menjelang HUT RI ke-81, menjaga kondusivitas tidak cukup dilakukan di ruang fisik, tetapijuga harus diwujudkan di ruang digital. Setiap unggahan, komentar, maupun informasi yang dibagikan memiliki dampak terhadap suasana kebangsaan. Oleh karena itu, sikap kritis, bijak, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital merupakan bentuk nyatapartisipasi masyarakat dalam menjaga persatuan. Dengan sinergi antara pemerintah, DPR, media, platform digital, dan masyarakat, ruang digital dapat menjadi sarana memperkuatsemangat kebangsaan, menangkal penyebaran hoaks, serta memastikan peringatan HUT RI berlangsung aman, damai, dan semakin memperkokoh persatuan Indonesia.
*) Penulis merupakan Pengamat Sosial
