Pemerintah Tekankan Kualitas Bangunan dalam Program 3 Juta Rumah
Jakarta – Pemerintah terus mempercepat Program 3 Juta Rumah dengan menempatkan kualitas hunian dan kemudahan pembiayaan sebagai bagian penting dari pelaksanaannya. Program yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah rumah yang tersedia, tetapi juga memastikan hunian dibangun secara layak untuk masyarakat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pengawasan terhadap pembiayaan perumahan dilakukan secara langsung agar program benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui kondisi penerima pembiayaan sekaligus memastikan proses pelayanan berlangsung tanpa praktik pungutan liar.
“Kami perlu turun langsung melihat proses KUR Perumahan kepada para nasabah. Pelayanannya harus cepat, terjangkau, mudah, dan yang paling penting tidak boleh ada pungutan liar,” kata Maruarar.
Untuk memperluas akses kepemilikan rumah, pemerintah juga mendorong peningkatan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) pada 2026. Anggaran yang sebelumnya ditetapkan Rp36 triliun diusulkan meningkat menjadi Rp50 triliun. Penyaluran pembiayaan tersebut melibatkan 29 bank mitra yang berasal dari Himpunan Bank Milik Negara, Bank Pembangunan Daerah, hingga perbankan swasta.
Maruarar juga menyebut bahwa capaian program tidak hanya dilihat melalui angka administratif. Pemerintah terus memeriksa langsung proses di lapangan untuk memastikan kualitas layanan dan manfaat pembiayaan benar-benar diterima masyarakat.
“Jangan hanya melihat angka pencapaian di atas kertas. Pemerintah harus turun memeriksa pelaksanaannya agar pembiayaan perumahan benar-benar sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” katanya.
Dukungan terhadap sektor perumahan juga datang dari Bank Indonesia melalui kebijakan makroprudensial. Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa hingga September 2026, porsi KLM untuk sektor perumahan, real estat, dan konstruksi telah mencapai 1,32 persen dari plafon 1,4 persen. Dengan demikian, masih terdapat ruang 0,08 persen untuk dimanfaatkan.
“Realisasinya sudah berada di sekitar 1,32 persen, sehingga masih ada ruang sekitar 0,08 persen yang dapat dioptimalkan untuk memperkuat pembiayaan sektor tersebut,” ujar Destry.
Ke depan, percepatan Program 3 Juta Rumah perlu berjalan seimbang dengan pengawasan kualitas bangunan dan kemudahan pembiayaan. Dengan kolaborasi pemerintah, perbankan, pengembang, dan pelaku usaha, target penyediaan hunian diharapkan tidak sekadar tercapai secara kuantitas, tetapi juga menghadirkan rumah yang aman, layak, terjangkau, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (*)
