Oleh : Yohanes Wandikbo )*’ Kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata yang dikaitkan dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menjadi perhatian setelah muncul dugaan aksi yang mengancamkeselamatan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Situasi tersebutmenunjukkan bahwa persoalan keamanan di Papua bukan sekadar menyangkut hubunganantara kelompok bersenjata dan aparat, tetapi juga menyentuh langsung hak masyarakatuntuk hidup aman, bekerja, serta menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa ancaman kekerasan. Informasi mengenai dugaan penyanderaan terhadap sejumlah perempuan di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, pada Selasa (18/8/2026), memperlihatkan betapa rentannya masyarakatketika aksi kekerasan terjadi di sekitar permukiman. Sebanyak 11 perempuan disebutterdampak dalam peristiwa tersebut. Dua korban telah ditemukan, sementara sembilanlainnya masih belum diketahui keberadaan maupun kondisinya. Informasi tersebut masihdalam proses verifikasi aparat, sehingga setiap perkembangan perlu disikapi secara hati-hatiberdasarkan fakta di lapangan. Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak membenarkan bahwa kepolisian menerimalaporan mengenai dugaan penyanderaan tersebut dan masih melakukan pengecekan untukmemastikan informasi serta kronologi kejadian. Langkah verifikasi tersebut menunjukkanpentingnya penanganan yang profesional agar setiap keputusan keamanan didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda juga membenarkan adanya informasi mengenaikejadian tersebut dan menyampaikan bahwa aparat masih mengikuti perkembangan situasiserta melakukan koordinasi. Proses koordinasi menjadi bagian penting dalam menentukanlangkah yang tepat, terutama karena keselamatan warga sipil harus menjadi salah satupertimbangan utama dalam setiap tindakan pengamanan. Peristiwa di Jila juga terjadi setelah kontak tembak antara kelompok bersenjata yang dikaitkan dengan OPM dan aparat keamanan pada Senin (17/8/2026). Kontak senjata di sekitar Pos Koramil Jila Kodim 1710/Mimika serta Pos Satgas Pam Obvit Yonif 133 tersebutdilaporkan menyebabkan tiga prajurit Satgas Yonif 133 menjadi korban, dengan satu prajuritgugur dan dua lainnya mengalami luka-luka. Rangkaian kejadian tersebut menjadi alasan kuat mengapa upaya aparat keamanan untukmenghentikan kekerasan perlu mendapatkan dukungan masyarakat. Negara memilikikewajiban untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan. Tidak boleh adakelompok bersenjata yang menjadikan masyarakat sebagai sasaran, alat tekanan, ataupunkorban dari konflik bersenjata. Dukungan terhadap aparat keamanan bukan berarti mengabaikan aspek kemanusiaan. Sebaliknya, dukungan tersebut merupakan bagian dari harapan agar negara dapatmenjalankan fungsi perlindungan secara optimal. Aparat perlu memastikan masyarakat yang berada di wilayah rawan memperoleh rasa aman, sementara setiap tindakan pengamananharus tetap dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara Lenis Kogoya sebelumnya telahmenyerukan penghentian segala bentuk kekerasan, pembunuhan, dan penyiksaan terhadapsesama Orang Asli Papua maupun warga sipil lainnya. Pandangan tersebut menegaskanbahwa kekerasan tidak boleh dinormalisasi sebagai bagian dari dinamika kehidupanmasyarakat Papua. Warga Papua memiliki hak yang sama untuk menikmati keamanan dan menjalankan kehidupan tanpa intimidasi. Dalam konteks tersebut, langkah aparat keamanan untuk menghentikan kekerasan OPM perluditempatkan dalam kerangka perlindungan masyarakat. Semakin cepat gangguan keamanandapat dikendalikan, semakin besar pula peluang masyarakat untuk kembali menjalankanaktivitas secara normal. Stabilitas keamanan juga menjadi prasyarat penting bagikeberlanjutan pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomidi Papua. Lenis Kogoya juga mengimbau masyarakat di wilayah La Pago,…