admin

Ancaman Senyap Judi Daring yang Menggerus Masa Depan Generasi Muda dan Stabilitas Sosial Ekonomi

Oleh: Bara Winatha*) Judi daring kini menjadi salah satu ancaman sosial paling berbahaya di era digital, terutama bagi generasi muda yang hidup dalam lingkungan serba cepat dan sangat dipengaruhi teknologi. Fenomena ini tidak hanya merusak kesehatan mental dan keuangan individu, tetapi juga menggerogoti sendi-sendi sosial masyarakat. Dengan akses yang sangat mudah melalui ponsel, promosi agresif…

Read More

Langkah Pemerintah Berantas Judi daring Tuai Apresiasi DPR dan Publik

Jakarta – Anggota DPR RI, Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital yang menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemberantasan judi daring. Menurutnya, upaya tersebut merupakan langkah strategis, terukur, dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari praktik perjudian daring. Nurul menilai kerja sama…

Read More

Pemerintah Terus Perkuat Pengawasan dan Pemutusan Akses untuk Berantas Judi Daring

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi daring melalui pengawasan ketat, penindakan tegas, serta kolaborasi lintas lembaga. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah terus memperkuat moderasi konten dan memastikan setiap platform digital bertanggung jawab menurunkan konten bermuatan perjudian. Menurut Alexander, upaya itu dijalankan…

Read More

Penetapan Gelar Pahlawan bagi Soeharto, Bukti Kedewasaan Bangsa Membaca Sejarah

Oleh : Gavin Asadit )* Keputusan Presiden Republik Indonesia menempatkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 menandai babak penting dalam upaya negara mengakui jasa tokoh-tokoh yang dianggap memiliki kontribusi besar terhadap perjalanan bangsa. Penganugerahan yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara itu dituangkan dalam Keputusan Presiden…

Read More

Penetapan Gelar Pahlawan Soeharto Didukung Banyak Tokoh, Publik Diminta Hindari Polemik Berlarut

Oleh: Juana Syahril)* Keputusan pemerintah menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2025 telah memunculkan beragam reaksi publik. Sejumlah pihak menyampaikan keberatan melalui aksi demonstrasi, sementara sebagian lainnya memberikan dukungan penuh atas keputusan tersebut. Di tengah dinamika itu, pemerintah menegaskan bahwa penetapan gelar…

Read More

Jaga Situasi Kondusif, Publik Diminta Tak Terpengaruh Provokasi Gelar Pahlawan Soeharto

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah bersama seluruh elemen bangsa terus memantau dinamika seruan demonstrasi yang belakangan kembali mencuat di berbagai wilayah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun tetap menekankan pentingnya menjaga stabilitas serta menghindari provokasi yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban. Menurut…

Read More

Layak Dapat Gelar Pahlawan, Bangsa Apresiasi Peran Soeharto Dalam Stabilitas dan Pembangunan

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, merupakan keputusan yang didasarkan pada penilaian objektif terhadap kontribusi historisnya bagi stabilitas nasional dan pembangunan jangka panjang. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa proses penetapan tersebut telah melalui mekanisme ketat sesuai ketentuan Dewan Gelar. Ia menegaskan bahwa “Pemerintah memberikan penghargaan ini sebagai…

Read More

Koperasi Desa Merah Putih Solusi Pemerataan Akses Modal dan DistribusiEkonomi di Daerah 

Oleh: Yusuf Rinaldi)* Pemerataan ekonomi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kekuatan desa. Lebihdari 43 ribu desa yang tersebar dari Sabang hingga Merauke memiliki potensisumber daya alam, manusia, dan budaya yang luar biasa, namun selama ini belumsepenuhnya dikelola secara optimal. Pemerintah, melalui kepemimpinan PresidenPrabowo Subianto, menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunanekonomi nasional melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program inidirancang tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tetapijuga sebagai fondasi strategis menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah telah mengebut megaproyek pembentukan dan pembangunan KoperasiMerah Putih dengan mengakumulasikan lebih dari 13 organisasi negara, seluruhpemerintah daerah, serta dukungan fiskal dan likuiditas yang masif. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa hingga November 2025, terdapatlebih dari 11.000 titik yang telah terinventarisasi untuk pembangunan koperasi. Proses verifikasi sedang dilakukan untuk memastikan kesesuaian lahan dan status kepemilikan, sebelum dilanjutkan dengan pembangunan gudang, gerai, dan fasilitaspendukung lainnya. Proyek ini dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, yang telah menerima dana senilai Rp 600 miliar sebagai uang muka termin pertama untuk membangun hampir8.000 titik koperasi. Pemerintah menargetkan inventarisasi 40.000 data tanah pada akhir November 2025 untuk pembangunan 20.000 koperasi, dan hingga Desember2025, inventarisasi ini akan diperluas menjadi 80.000 data tanah guna pembangunan 40.000–50.000 koperasi. Dengan rencana ambisius ini, seluruhkoperasi diharapkan dapat beroperasi penuh pada Maret 2026. Kecepatan pelaksanaan program ini dimungkinkan berkat terbitnya dua instruksipresiden yang menjadi dasar hukum percepatan pembentukan dan pembangunanfisik Koperasi Merah Putih. Inpres Nomor 9 Tahun 2025 mendorong pembentukankoperasi di tingkat desa atau kelurahan sebagai langkah membangun kemandirianbangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desauntuk pemerataan ekonomi. Sementara Inpres Nomor 17 Tahun 2025 mengaturpercepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi melaluikoordinasi lintas kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah. Pelibatan berbagai pemangku kepentingan merupakan strategi penting pemerintah. Selain delapan menteri, Jaksa Agung, Kepala LKPP, Kepala BUMN, dan DirekturUtama PT Agrinas Pangan Nusantara, pemerintah daerah juga terlibat aktif melaluialokasi anggaran APBD, penyediaan lahan, dan percepatan perizinan. Menteri Pertahanan turut memberikan dukungan pengamanan, khususnya di kawasanstrategis, perbatasan, dan daerah rawan, sementara Jaksa Agung memastikanpengawalan hukum dan penegakan aturan selama proses pembangunan. Dari sisi pembiayaan, Kementerian Keuangan menempatkan dana pada bank-bank BUMN sebagai sumber likuiditas untuk pembiayaan pembangunan koperasi, denganplafon Rp 3 miliar per unit dan tenor enam tahun….

Read More

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Ujung Tombak Pemerataan Ekonomi di Era Pemerintahan Prabowo–Gibran

Oleh: Citra Kurnia Khudori)* Pemerintahan Prabowo–Gibran menempatkan pemerataan ekonomi sebagai salah satu prioritas utama dalam membangun Indonesia yang lebih inklusif. Di tengahupaya tersebut, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi motor penggerakbaru bagi kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Melalui model kolaborasi dan pemberdayaan berbasis komunitas, Koperasi Desa Merah Putih mendorong masyarakat desa untuk aktif berproduksi dan mengelolapotensi lokal secara mandiri. Inisiatif ini tidak hanya memperkuat ekonomi desa, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam mewujudkan visi pemerataankesejahteraan nasional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari visibesar pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa. Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi Upaya untuk memerdekakan masyarakat darikemiskinan dan ketimpangan. Ekonomi tumbuh dari bawah, dari desa-desa yang kuat dan mandiri. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya peran koperasi desasebagai penggerak utama ekonomi rakyat. Ia menyebutkan, KopDes Merah Putih bukan hanya simbol kebangkitan ekonomi desa, tapi instrumen nyata yang memberiakses modal, pasar, dan pelatihan bagi warga desa. Program ini, lanjutnya, menempatkan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomirakyat di tingkat desa mulai dari distribusi kebutuhan pokok, penyediaan pupuk dan gas LPG, hingga layanan keuangan mikro. Selain membangun infrastruktur geraidan gudang desa, pemerintah juga menggulirkan pelatihan manajemen koperasiserta integrasi rantai pasok agar masyarakat desa lebih mandiri secara ekonomi. Sementara itu, Komisi VI DPR RI juga mendukung keinginan pemerintah untukmelakukan percepatan terhadap implementasi Koperasi Merah Putih sebagai wadahbaru yang dirancang untuk memastikan perputaran uang dan peluang usaha tidakhanya berpusat di perkotaan, tetapi juga menyentuh desa-desa di seluruh Indonesia.  Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menegaskan bahwa gagasanKoperasi Merah Putih merupakan langkah konkret Presiden Prabowo Subianto dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi dari akar desa. Andre menjelaskan, tujuan pemerintahan Presiden Prabowo membentuk Koperasi Merah Putih itu ialahagar ekonomi di desa tumbuh dan berkembang dan pembangunan juga bisadirasakan di desa. Ia mengatakan hal ini menjadi bagian dari tindak lanjut pelaksanaan InstruksiPresiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KoperasiDesa/Kelurahan Merah Putih serta Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang PercepatanPembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KoperasiDesa/Kelurahan Merah Putih.  Dua kebijakan strategis ini menegaskan instruksi Presiden kepada Satuan Tugasterkait untuk mengambil langkah komprehensif dan terkoordinasi dalammerevitalisasi hingga 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Politisi Fraksi Gerindra ini menilai bahwa perputaran ekonomi saat ini lebih banyakterpusat di perkotaan. Akibatnya, arus urbanisasi dari desa ke kota tak terhindarkankarena ketimpangan kesempatan dan akses terhadap sumber ekonomi. Masyarakat tidak perlu khawatir keberadaan Koperasi Merah Putih akan mematikanBUMDes atau pelaku UMKM yang telah lebih dulu berkembang. Justru hadirnyaKoperasi Merah putih sebagai penguat dan simpul kolaborasi bagi seluruhekosistem ekonomi di desa. Pemerintah akan segera mengatur skema kemitraan secara rinci agar tidakmenimbulkan tumpang tindih dengan program yang sudah berjalan. Pemerintah juga tengah menyiapkan pola sinergi agar koperasi mampu menjadi simpul ekonomitanpa menggeser peran pelaku usaha desa yang sudah mapan. Berdasarkan data dari laman resmi KDKMP per awal November 2025, sebanyak82.467 koperasi telah berbadan hukum. Jumlah ini hampir mendekati jumlahdesa/kelurahan di…

Read More

Koperasi Desa Merah Putih Penggerak Pemerataan Ekonomi di Daerah

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat tulang punggung ekonomi rakyat melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendorong pemerataan ekonomi hingga ke pelosok daerah. Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan 80 ribu KDMP beroperasi penuh pada akhir 2026 sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat…

Read More