PP Tunas Buktikan Pemerintah Hadir Terhadap Perlindungan Anak di Dunia Digital

*) Oleh: Dimas Arya Prasetyo Transformasi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk cara anak-anak tumbuh, belajar, dan berinteraksi. Media sosial kini bukanlagi sekadar ruang hiburan, melainkan telah menjadi bagian dari keseharian generasimuda. Namun di balik kemudahan akses informasi dan komunikasi tersebut, terdapatancaman serius yang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Konten pornografi, kekerasan, perjudian daring, hingga infiltrasi kelompok ekstrem menjadi risiko nyatayang mengintai anak-anak di ruang digital. Dalam konteks inilah, kehadiran PeraturanPemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan SistemElektronik atau PP TUNAS menjadi langkah penting yang menegaskan keberpihakannegara terhadap perlindungan anak. Komisioner KPAI, Kawiyan, menilai bahwa PP TUNAS merupakan bentuk konkretkehadiran pemerintah dalam menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks. Regulasi ini hadir bukan untuk membatasi kreativitas generasi muda, melainkan untukmemastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam ekosistem digital yang aman dan sehat. Negara dinilai mulai mengambil posisi yang lebih tegas bahwa perkembanganteknologi tidak boleh mengorbankan masa depan anak-anak hanya demi kebebasantanpa batas di media sosial. Langkah pemerintah membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawahusia 16 tahun menjadi salah satu poin penting dalam regulasi tersebut. Kebijakan inilahir dari kesadaran bahwa anak-anak pada usia tersebut belum memiliki kematanganpsikologis untuk menyaring berbagai konten yang beredar di media sosial. Dunia digital saat ini terlalu liar untuk diakses tanpa kontrol. Anak-anak dapat dengan mudahterpapar konten berbahaya, mulai dari kekerasan verbal, eksploitasi seksual, perjudian online, hingga manipulasi psikologis melalui algoritma media sosial. Kondisi tersebut bukan sekadar asumsi. Data mengenai tingginya jumlah anak yang menjadi korban judi online maupun terpapar konten kekerasan ekstrem menunjukkanbahwa ancaman digital telah berkembang menjadi persoalan serius. Ruang digital tidak lagi sekadar dunia maya, melainkan ruang sosial baru yang memiliki dampaknyata terhadap perkembangan mental dan perilaku anak. Karena itu, regulasi sepertiPP TUNAS menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat perlindungan terhadapgenerasi muda. Meski demikian, Kawiyan menegaskan bahwa regulasi semata tidak akan cukuptanpa implementasi yang kuat. Tantangan terbesar justru terletak pada pengawasandan kepatuhan platform digital terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Verifikasi usia, moderasi konten, hingga penonaktifan akun anak di bawah umurmenjadi pekerjaan besar yang harus dijalankan secara serius oleh penyelenggaraplatform digital. Tanpa pengawasan yang ketat, aturan hanya akan menjadi dokumenadministratif yang kehilangan daya efektifnya. Selain itu, pemerintah juga menghadapi tantangan karena sebagian besar platform digital merupakan perusahaan global yang beroperasi lintas negara. Dalampraktiknya, tidak semua platform langsung patuh terhadap regulasi nasional. Proses tarik ulur dengan sejumlah perusahaan teknologi menjadi bukti bahwa perlindungananak di ruang digital bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga menyangkutkepentingan ekonomi dan kekuasaan platform global. Namun demikian, tekananinternasional terkait perlindungan anak semakin menguat, sehingga perusahaandigital pada akhirnya tidak memiliki banyak ruang untuk mengabaikan tuntutantersebut. Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengambil langkah tegas terhadapperlindungan anak di media sosial. Sejumlah negara seperti Australia dan Singapura juga mulai menerapkan regulasi serupa. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungananak di ruang digital telah menjadi isu global yang tidak bisa lagi dihindari. Perusahaan digital dituntut untuk tidak hanya mengejar keuntungan bisnis, tetapi juga menjalankan tanggung jawab moral dan sosial terhadap keselamatan anak-anak. Di sisi lain, keberhasilan PP TUNAS juga sangat bergantung pada keterlibatanmasyarakat, khususnya orang tua dan institusi pendidikan. Banyak orang tua yang masih gagap menghadapi perkembangan teknologi digital. Anak-anak sering kali lebihmemahami media sosial dibandingkan orang tuanya sendiri. Akibatnya, pengawasanmenjadi lemah dan anak dibiarkan menjelajah ruang digital tanpa pendampingan yang memadai. Dalam kondisi seperti ini, literasi digital menjadi kebutuhan mendesak yang harus diperkuat secara masif. Sekolah juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran digital…

Read More

PP TUNAS Dinilai Bukti Kehadiran Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

Jakarta – Kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS dinilai menjadi langkah nyata negara dalam memberikan perlindungan kepada anak di tengah pesatnya perkembangan ruang digital dan media sosial. Regulasi tersebut hadir sebagai upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak dari berbagai risiko negatif di internet. Komisioner KPAI, Drs. Kawiyan, M.I.Kom, mengatakan bahwa ruang digital saat…

Read More

KPAI: PP TUNAS Bukti Negara Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital

Jakarta – Pemerintah semakin menunjukkan keberpihakannya terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik atau PP TUNAS. Regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk membatasi risiko paparan konten berbahaya bagi anak-anak di media sosial sekaligus memperkuat pengawasan platform digital di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan…

Read More

PP TUNAS Jadi Langkah Strategis Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) merupakan langkah strategis pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia. Regulasi ini dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di media sosial, mulai dari pornografi, kekerasan, perjudian…

Read More

Jelang Harkitnas dan Peringatan Reformasi, Semua Pihak Wajib Jaga Kondusivitas

Jakarta – Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan Reformasi. Momentum nasional tersebut dinilai harus menjadi ruang memperkuat persatuan, demokrasi, dan semangat kebangsaan, bukan dimanfaatkan untuk memicu konflik maupun penyebaran provokasi. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa peringatan Harkitnas dan Reformasi…

Read More

Kondusivitas Nasional Jadi Fokus Jelang Harkitnas dan Peringatan Reformasi

Jawa Barat- Menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan momentum Reformasi, upaya menjaga kondusivitas nasional menjadi perhatian bersama berbagai elemen bangsa. Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dinilai penting untuk memastikan seluruh rangkaian aktivitas sosial, pemerintahan, hingga pembangunan dapat berjalan dengan baik. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dan generasi muda menjadi fondasi…

Read More

Harkitnas & Peringatan Reformasi: Pilar Persatuan dan Stabilitas Nasional 

Oleh: Hanif Syahrilan)* Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan Hari Reformasi menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat persatuan, menjaga stabilitas nasional, serta menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga demokrasi yang sehat dan kondusif. Dua peristiwa bersejarah tersebut memiliki makna besar dalam perjalanan bangsa Indonesia karena menjadi simbol perjuangan, keberanian, dan tekad bersama untuk mewujudkan kehidupan…

Read More

Semangat Harkitnas dan Reformasi Harus Dijaga dengan Kedewasaan Demokrasi

Oleh : Rivka Mayangsari*) Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan semangat Reformasi merupakan dua momentum penting dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju negara yang demokratis, berdaulat, dan berkeadilan. Kedua momentum tersebut mengajarkan bahwa perjuangan bangsa tidak hanya dilakukan melalui perubahan politik, tetapi juga melalui penguatan persatuan nasional dan kedewasaan dalam menjalankan demokrasi. Di tengah dinamika politik dan perkembangan…

Read More

PP TUNAS Perkuat Perlindungan dan Literasi Anak di Ruang Digital

Jakarta – Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) kini menjadi landasan utama Pemerintah dalam menjamin keamanan anak di ruang siber. Penerapan kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk memitigasi dampak negatif perkembangan teknologi, sekaligus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak perlindungan yang setara dalam penggunaan sistem elektronik. Menteri Komunikasi dan…

Read More

Pemerintah Dorong PP TUNAS untuk Lindungi Anak dan Perkuat Literasi Digital

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi ini dirancang untuk melindungi anak dari berbagai risiko di internet sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara aman dan bijak. “Dengan penetrasi internet yang telah melampaui…

Read More