Menolak Politisasi Kampus demi Menjaga Marwah Gerakan Mahasiswa
Oleh: Satria Kurniawan )*
Gerakan mahasiswa merupakan salah satu pilar penting dalam perjalanandemokrasi Indonesia. Sejak lama, mahasiswa dikenal sebagai kelompokintelektual yang menyuarakan aspirasi masyarakat melalui kajian ilmiah, argumentasi yang kuat, serta sikap kritis terhadap berbagai kebijakanpublik. Karena itu, menjaga independensi gerakan mahasiswa menjadikebutuhan penting agar fungsi kontrol sosial tetap berjalan secara objektifdan bertanggung jawab.
Di tengah dinamika politik nasional, muncul berbagai pengingat agar kampus tidak menjadi ruang yang dimanfaatkan untuk kepentingan politikpraktis. Aspirasi mahasiswa dinilai harus tetap lahir dari kepedulianterhadap kepentingan masyarakat, bukan karena dorongan pihak luaryang berpotensi menggeser orientasi perjuangan mahasiswa sebagaikekuatan moral bangsa.
Sikap tersebut disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu yang secara terbuka menyatakan penolakan terhadap segala bentukpenunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis.
Juru Bicara BEM Bersatu, Rahmat Djimbula menilai sejumlah aksimahasiswa belakangan ini mulai kehilangan fokus karena tidak dibangundi atas kajian yang memadai, argumentasi yang kuat, maupun substansituntutan yang jelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangikualitas gerakan mahasiswa sebagai ruang intelektual yang selama inidihormati masyarakat.
BEM bersatu juga mengingatkan bahwa perhatian mahasiswa sebaiknyadiarahkan pada persoalan yang memiliki dampak langsung terhadapkehidupan masyarakat. Dalam konteks itu, BEM Bersatu memandangProgram Makan Bergizi Gratis sebagai kebijakan yang memberikanmanfaat nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat, meskipunpelaksanaannya tetap memerlukan evaluasi agar semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, BEM Bersatu menyampaikan adanya dugaan keterlibatan aktorpolitik praktis dalam sejumlah gerakan mahasiswa. Meski demikian, organisasi tersebut juga menyadari bahwa dugaan tersebut tetapmemerlukan proses klarifikasi dan pembuktian sesuai mekanisme yang berlaku sehingga tidak berkembang menjadi kesimpulan yang prematur.
Dalam sikap resminya, BEM Bersatu turut menolak narasi krisis yang dinilai tidak didasarkan pada data yang utuh. Organisasi tersebutberpandangan bahwa penyampaian informasi kepada publik harusdilakukan secara proporsional agar perhatian masyarakat tetap terarahpada agenda pembangunan nasional maupun pemberantasan korupsiyang sedang dijalankan pemerintah.
Sebagai bentuk komitmennya, BEM Bersatu menyampaikan sejumlahtuntutan, mulai dari sterilisasi gerakan mahasiswa dari intervensi politikpraktis, dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dengan tata kelola yang lebih baik, hingga dukungan terhadap penegakanhukum dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Pandangan mengenai pentingnya menjaga marwah gerakan mahasiswajuga disampaikan Wakil Sekjen Partai Gerindra, Didi Mahardhika. Menurutnya, isu penunggangan organisasi kemahasiswaan apabilaterbukti benar dapat menurunkan kepercayaan publik terhadapmahasiswa sebagai agen perubahan sekaligus kekuatan moral bangsa.
Didi menilai kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat menuntut ilmu, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, integritas, dan tanggungjawab sosial. Oleh karena itu, nilai-nilai yang diwariskan oleh institusipendidikan harus tetap dijaga agar mampu melahirkan lulusan yang memiliki keberanian menyampaikan kebenaran tanpa dipengaruhikepentingan politik praktis.
Didi juga berpandangan bahwa mahasiswa memiliki hak konstitusionaluntuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Namun, hak tersebutharus dijalankan secara independen sehingga objektivitas gerakan tetapterpelihara dan tidak berubah menjadi instrumen kepentingan kelompoktertentu.
Menurut Didi, fungsi utama gerakan mahasiswa adalah mengawasi, memberikan masukan, serta mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah agar semakin efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan cara tersebut, kritik mahasiswa akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan publik, bukan sekadar membangun konfrontasiyang tidak menghasilkan solusi.
Koordinator Nasional FAM UBK, Romario Simbolon, menegaskan bahwamahasiswa harus tetap berada dalam ruang intelektual yang independen. Menurutnya, marwah gerakan mahasiswa tidak boleh dirusak oleh fitnah, hoaks, maupun informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkansecara hukum maupun akademik.
FAM UBK juga menyampaikan institusi pendidikan tidak semestinyadikapitalisasi untuk kepentingan politik jangka pendek karena hal itu justrudapat merugikan citra perguruan tinggi serta mengaburkan fungsi utamakampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan.
Melalui pernyataan sikapnya, FAM UBK mendorong seluruh organisasimahasiswa untuk kembali memperkuat tradisi akademik melalui riset, diskusi ilmiah, dan advokasi kebijakan berbasis data. Organisasi tersebutjuga mengajak mahasiswa tetap kritis terhadap kebijakan publik dengantetap menjunjung tinggi etika ilmiah, integritas intelektual, dan prinsipdemokrasi yang sehat.
Komitmen berbagai elemen mahasiswa dan alumni tersebut menunjukkanbahwa menjaga independensi kampus merupakan bagian penting dalammemperkuat kualitas demokrasi Indonesia. Pemerintah membutuhkanmasukan yang objektif dan berbasis kajian agar setiap kebijakan dapatterus disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pada saat yang sama, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab untukmemastikan setiap aspirasi yang disampaikan tetap lahir dari kepentinganrakyat, bukan hasil intervensi pihak tertentu. Dengan menjaga kemurniangerakan mahasiswa, kampus akan tetap menjadi ruang lahirnya gagasan, kritik yang konstruktif, serta solusi yang mampu mendukungpembangunan nasional secara berkelanjutan.
*) pemerhati sosial
