Negara Hadir, Rumah Subsidi 40 Tahun Buka Akses Hunian Layak
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau melalui berbagai kebijakan pembiayaan perumahan. Salah satunya dilakukan dengan mempercepat pematangan skema pengelolaan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melalui opsi tenor kredit hingga 40 tahun.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa percepatan formulasi pembiayaan perumahan subsidi tersebut dilakukan melalui penyesuaian regulasi teknis guna memperluas daya jangkau kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Jadi saat ini kita tawarkan single scheme saja. Tenornya kita perpanjang sampai 40 tahun, dari rumah tapak maupun rumah susun,” jelas Heru.
Adapun implementasi skema KPR FLPP dengan tenor 40 tahun mencakup angsuran sekitar Rp500 ribu per bulan untuk rumah subsidi tapak dengan suku bunga tetap 5 persen. Sementara itu, angsuran rumah susun subsidi diperkirakan sekitar Rp700 ribu per bulan dengan suku bunga tetap 6 persen hingga masa tenor berakhir. Skema tersebut didukung oleh pengelolaan likuiditas bersama BP Tapera dan Danantara Indonesia.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
“Kita konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen, rumah susun subsidi 6 persen dengan tenor bisa 40 tahun,” tegas Maruarar.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pentingnya penyediaan skema pembiayaan yang lebih menarik bagi pekerja dan buruh agar semakin banyak masyarakat dapat memiliki rumah layak.
“Kami berharap BP Tapera punya mapping untuk bagaimana para pekerja dan buruh memiliki rumah dengan skema yang menarik. Karena perumahan layak menjadi upaya pemerintah untuk hadir memberikan rumah layak bagi buruh, itulah tugas kita yang ada di komite ini,” ujar Yassierli.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah optimistis target penyaluran FLPP sebanyak 350.000 unit rumah pada 2026 dapat tercapai. Perluasan pembiayaan perumahan juga diharapkan memperkuat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Kebijakan rumah subsidi dengan tenor hingga 40 tahun menjadi wujud kehadiran negara dalam membuka akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau. Melalui angsuran yang lebih ringan, skema ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja dan buruh, untuk memiliki rumah sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
