Bonus Hari Raya Disiapkan untuk Ratusan Ribu Driver Ojol

Jakarta – Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. Kebijakan ini menjadi bentuk afirmasi negara terhadap kontribusi ratusan ribu mitra pengemudi dalam menopang ekonomi digital nasional. Di tengah dinamika global, langkah tersebut dinilai sebagai terobosan progresif yang memperkuat perlindungan sosial berbasis kemitraan. Pemerintah menegaskan bahwa skema ini…

Read More

Bonus Hari Raya Ojol, Kesejahteraan Bagi Gig Worker

Oleh: Alexander Royce*) Transformasi ekonomi digital Indonesia dalam satu dekade terakhir telah melahirkan jutaanpekerja sektor informal berbasis aplikasi atau gig worker. Di antara mereka, pengemudi ojek online (ojol) menjadi tulang punggung mobilitas dan distribusi barang, terutama di momen-momen krusial seperti Ramadan dan Idulfitri. Tahun ini, kabar mengenai pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojol menjadi angin segar yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional. Langkah pemerintah memastikan kembali pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemuditransportasi daring menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap pekerja sektor informal digital. Kebijakan ini relevan dengan situasi terkini, di mana daya beli masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas ekonomi menjelang Lebaran 2026. Dengan lebih dari 850 ribupengemudi yang dipastikan menerima bonus tahun ini, dampaknya tidak bisa dipandang sebelahmata. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa para pengemudi ojol kembalimendapatkan Bonus Hari Raya setelah adanya kesepakatan dengan para operator platform digital. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong terciptanya hubungan kerja yang adildan berkelanjutan di sektor ekonomi digital. Menurutnya, pemberian bonus ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi para pengemudi dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional, terutamasaat aktivitas ekonomi meningkat tajam menjelang Lebaran. Ia juga menekankan bahwa dialog antara pemerintah dan aplikator menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan tanpa menggangguekosistem usaha. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyorotidimensi makroekonomi dari kebijakan ini. Ia menyampaikan bahwa sekitar 850 ribu pengemudiojol dipastikan menerima bonus tahun ini, yang secara langsung akan memperkuat konsumsirumah tangga sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.  Dalam pandangannya, insentif semacam ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian daristrategi menjaga momentum pertumbuhan di tengah dinamika global yang masih penuhketidakpastian. Airlangga menilai, keberpihakan pada pekerja informal digital juga menjadi buktibahwa pemerintah adaptif terhadap perubahan struktur ketenagakerjaan di era ekonomi berbasisplatform. Dari sisi pelaku industri, Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyampaikan bahwapihaknya mendukung penuh kebijakan pemberian bonus Lebaran bagi mitra pengemudi. Iamenjelaskan bahwa bonus tersebut diberikan dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan, kinerja, serta kepatuhan terhadap standar layanan dan keselamatan.  Menurutnya, mitra pengemudi merupakan bagian penting dari ekosistem Grab, sehinggakesejahteraan mereka menjadi prioritas perusahaan. Anthony juga menekankan pentingnyakolaborasi erat antara pemerintah dan platform digital untuk memastikan kebijakan berjalan tepatsasaran sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis. Kebijakan Bonus Hari Raya ini tidak berdiri sendiri. Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintahjuga meluncurkan berbagai stimulus ekonomi Ramadan dan Lebaran, mulai dari diskontransportasi, stabilisasi harga bahan pokok, hingga subsidi pupuk untuk mendukung sektorpertanian. Sinergi kebijakan tersebut menunjukkan pendekatan komprehensif: menjaga daya belimasyarakat, mendukung pelaku usaha, dan memastikan distribusi logistik tetap lancar. Bagi para pengemudi ojol, bonus ini memiliki arti yang sangat konkret….

Read More

BHR Ojol dan Arah Baru Perlindungan Pekerja Platform di Indonesia

Oleh: Asep Faturahman)* Kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online tidak hanya menjadi kabar baik menjelang Idulfitri, tetapi juga mencerminkan babak baru dalam evolusi perlindungan pekerja platform di Indonesia. Peningkatan nilai BHR, percepatan waktu pencairan, serta penyusunan regulasi khusus pekerja platformmenunjukkan bahwa negara semakin adaptif dalam merespons perubahan lanskap ketenagakerjaan di era digital. Momentum ini sekaligus menegaskan…

Read More

Tenor Rumah Subsidi 30 Tahun Diproyeksi Pacu Laju Ekonomi Nasional

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat sektor perumahan sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Salah satu langkah strategis terbaru adalah kebijakan perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Kebijakan ini diproyeksikan tidak hanya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri perbankan dan mempercepat laju ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8…

Read More

Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang hingga 30 Tahun, Akses Hunian Kian Terbuka

Jakarta – Pemerintah menyiapkan kebijakan baru berupa perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan hunian yang lebih terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan…

Read More

Tenor Panjang, Akses Luas : Strategi Baru Pembiayaan Rumah Subsidi

Oleh : Silvi Herlina )* Pemerintah terus berupaya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai skema pembiayaan. Salah satu strategi terbaru yang mulai banyak dibahas adalah penerapan tenor panjang dengan akses yang lebih luas bagi calon penerima rumah subsidi. Skema ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan klasik sektor perumahan, yakni tingginya harga rumah…

Read More

Tenor 30 Tahun, Lompatan Besar Rumah Subsidi untuk Rakyat

Oleh : Ricky Rinaldi  Akses terhadap hunian layak merupakan salah satu fondasi kesejahteraan masyarakat. Rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang tumbuh keluarga, pusat pendidikan karakter, serta simbol kepastian masa depan. Dalam konteks itulah kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 30 tahun menjadi lompatan besar yang membuka akses kepemilikan rumah bagi lebih banyak rakyat…

Read More

SPPG Bermasalah Ditindak, Pemerintah Jaga Kredibilitas MBG

Oleh : Muhammad Nanda Pratama )* Langkah tegas pemerintah menghentikan sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kualitas layanan publik. Kebijakan tersebut bukan sekadar respons administratif atas temuan di lapangan, melainkan cerminan dari upaya menjaga kredibilitas program strategis nasional yang menyasar kelompok rentan seperti…

Read More

Menjaga Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Standar SPPG-MBG

Oleh : Antonius Utomo Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digagas sebagai intervensi besar pemerintah untuk memperbaiki status gizi masyarakat Indonesia, terutama anak-anak usia sekolah, ibu hamil, dan balita. Program ini bukan sekadar pembagian makanan rutin, melainkan bagian dari strategi nasional membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Namun, seperti halnya kebijakan besar lainnya, upaya implementasi…

Read More

Temuan Bahan Pangan Tak Layak, Pemerintah Ambil Langkah Tegas Tutup SPPG

Jakarta – Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga mutu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengambil langkah tegas terhadap temuan bahan pangan yang tidak layak konsumsi. Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara operasionalnya sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang ketat dan transparan. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penghentian operasional…

Read More