Capaian PDB Kuartal I Tumbuh 5,61 Persen, Pemerintah Tegaskan Stabilitas Ekonomi RI Terjaga

Jakarta- Perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja yang semakin solid pada awal 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada Kuartal I-2026 tumbuh sebesar 5,61 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), melampaui capaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,87 persen. Pertumbuhan tersebut menjadi sinyal bahwa stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah dinamika dan…

Read More

Capaian Ekonomi Semester I 2026 Ditopang Investasi Rp1.001 Triliun

Jakarta – Perekonomian Indonesia pada semester I 2026 tetap kuat di tengah tantangan global, didukung realisasi investasi yang melampaui Rp1.000 triliun. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani melaporkan investasi Januari–Juni 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun atau 49,5 persen dari target tahunan, tumbuh 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Target tahun 2026 sebesar Rp2.041,3…

Read More

Capaian Ekonomi Semester I 2026 dan Menguatnya Kepercayaan Investasi

*) Oleh : Gavin Asadit Perekonomian Indonesia pada Semester I 2026 menunjukkan kinerja yang tetap solid di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah memandang capaian tersebut sebagai hasil dari konsistensi menjaga stabilitas makroekonomi, mempercepat hilirisasi industri, memperbaiki iklim investasi, serta memperkuat berbagai program yang mendorong daya beli masyarakat. Berbagai indikator ekonomi memperlihatkan tren yang positif, mulai dari…

Read More

Capaian Ekonomi dari Stimulus hingga KUR sebagai Bukti Negara Menjaga Daya Beli

Oleh Fathia Amalia )* Ketahanan ekonomi nasional tidak lahir secara kebetulan. Di tengah dinamika global yang masih dibayangi ketidakpastian geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, serta fluktuasi harga komoditas, kemampuan sebuah negara menjaga daya beli masyarakat menjadi indikator penting keberhasilan kebijakan ekonomi. Indonesia pada tahun 2026 menunjukkan bahwa strategi fiskal yang terukur, dukungan terhadap sektor usaha, serta…

Read More

Perdagangan Karbon Diperkuat sebagai Pilar Ekonomi Hijau Indonesia

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat implementasi perdagangan karbon sebagai salah satu pilar utama transformasi ekonomi hijau nasional. Melalui peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), penguatan perdagangan karbon sektor kehutanan, serta penyempurnaan tata kelola yang berstandar internasional, Indonesia menegaskan komitmennya membangun pasar karbon yang transparan, kredibel, dan berintegritas. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh….

Read More

Pemerintah Dorong Sektor Kehutanan Jadi Motor Perdagangan Karbon Nasional

Jakarta – Pemerintah memperkuat perdagangan karbon sebagai motor penggerak ekonomi hijau di sektor kehutanan. Kebijakan ini mengubah wajah sektor kehutanan dari yang sebelumnya hanya berfokus pada pemanfaatan hasil hutan, kini menjadi pilar investasi berkelanjutan yang mendukung penuh upaya restorasi lingkungan dan pencapaian target penurunan emisi nasional. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengatakan bahwa perdagangan karbon…

Read More

Perdagangan Karbon sebagai Instrumen Daya Saing Industri Nasional

Oleh: Bara Winatha*) Perdagangan karbon menjadi salah satu instrumen strategis yang mulai dikembangkan pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi hijau sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional. Melalui mekanisme nilai ekonomi karbon, sektor kehutanan tidak lagi hanya dipandang sebagai sumber daya yang menghasilkan komoditas berbasis kayu, tetapi juga sebagai aset lingkungan yang memiliki nilai ekonomi melalui upaya…

Read More

Perdagangan Karbon dan Jalan Baru Ekonomi Hijau Indonesia

*) Oleh: Bayu Nugraha Perubahan iklim kini menjadi perhatian strategis yang mendorong negara-negara di dunia memperkuat pembangunan berkelanjutan. Bagi Indonesia, agenda tersebutberjalan seiring dengan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi, memperkuatketahanan pangan dan energi, serta memenuhi komitmen penurunan emisi. Dalamkonteks ini, perdagangan karbon hadir sebagai instrumen strategis yang membukapeluang bagi tumbuhnya ekonomi hijau nasional. Kebijakan perdagangan karbon menandai langkah maju Indonesia dalammengembangkan tata kelola lingkungan yang lebih inovatif dan berorientasi pada keberlanjutan. Melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam secara bertanggungjawab, pengembangan teknologi hijau, dan peningkatan investasi berkelanjutan, Indonesia berupaya membangun model pertumbuhan ekonomi yang mampumenciptakan nilai tambah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tampak membaca momentum ini secarastrategis. Melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pemerintah mulai membangun fondasi tata kelola perdagangan karbonyang lebih terstruktur dan memiliki kepastian hukum. Regulasi tersebut bukan hanyamenjadi instrumen pengendalian emisi gas rumah kaca, tetapi juga membuka ruanginvestasi hijau yang semakin diminati pasar global. Dengan demikian, perdagangankarbon tidak lagi dipandang sebagai isu lingkungan semata, melainkan sebagaibagian dari strategi pembangunan nasional jangka panjang. Selain itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perdagangankarbon dapat menjadi sumber pembiayaan baru bagi kegiatan penanaman dan restorasi hutan. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya pergeseran fundamental dalam model bisnis sektor kehutanan Indonesia. Jika selama puluhan tahun nilaiekonomi hutan identik dengan penebangan kayu, kini tutupan hutan justru dapatmenjadi aset yang menghasilkan manfaat ekonomi. Pendekatan ini memberikaninsentif kepada berbagai pihak untuk mempertahankan dan memulihkan kawasanhutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengancadangan karbon terbesar di dunia. Lebih jauh, Raja Juli Antoni menekankan pentingnya kualitas, kredibilitas, dan tata kelola dalam pengembangan proyek karbon. Hal ini menjadi krusial mengingat pasar karbon global sangat bergantung pada kepercayaan dan standar internasional. Tanpamekanisme verifikasi yang kuat, perdagangan karbon berpotensi kehilangan legitimasidan gagal menarik investor. Oleh karena itu, penguatan tata kelola menjadi langkahpenting agar Indonesia tidak sekadar menjadi peserta, tetapi juga pemain utamadalam ekosistem karbon dunia. Sementara itu, peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) menjadi tonggakpenting dalam membangun infrastruktur pasar karbon nasional. Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rokhmat Ardiyan, menilai implementasi SRUK memberikan sinyal positif terhadap komitmen pemerintah dalam menciptakan pasar karbon yang transparan dan kompetitif. Kehadiran sistem registri tersebutmemungkinkan setiap unit karbon tercatat secara akurat sehingga mengurangi risikotumpang tindih maupun manipulasi data. Dengan adanya mekanisme yang lebihakuntabel, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk terhubung dengan pasar karbon internasional. Namun demikian, Rokhmat Ardiyan mengingatkan bahwa keberhasilan perdagangankarbon tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi. Pengawasan yang berkelanjutan terhadap akurasi data, verifikasi proyek, dan kepastian hukum tetapmenjadi syarat utama. Pasar karbon merupakan sektor yang sangat sensitif terhadapisu kredibilitas. Sekali terjadi kegagalan tata kelola, kepercayaan investor dapatterkikis dalam waktu singkat. Karena itu, pengawasan legislatif dan penguatankelembagaan perlu berjalan beriringan dengan ekspansi pasar karbon nasional. Di sisi lain, perdagangan karbon juga memiliki dimensi ekonomi yang jauh lebih luas. Jika dikelola dengan baik, skema ini mampu menciptakan lapangan kerja baru di bidang restorasi hutan, teknologi pemantauan emisi, hingga jasa verifikasi lingkungan. Masyarakat di sekitar kawasan hutan pun berpotensi memperoleh manfaat ekonomimelalui berbagai proyek konservasi berbasis komunitas. Dengan kata lain, perdagangan karbon dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi yang menghubungkan kepentingan lingkungan dengan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim…

Read More

Program MBG Tetap Berjalan, Moratorium SPPG Baru Fokus pada Pembenahan

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan sesuai rencana di tengah moratorium pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru. Penundaan sementara ini diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki waktu untuk memperkuat validitas data dan tata kelola. Evaluasi menyeluruh ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan…

Read More

Moratorium SPPG Baru MBG Dilakukan untuk Penataan Tata Kelola Program

Jakarta — Pemerintah melakukan moratorium sementara terhadap pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah penataan tata kelola pelaksanaan program. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh aspek operasional, administrasi, pengawasan, dan standar pelayanan berjalan optimal seiring meluasnya cakupan penerima manfaat. Moratorium SPPG baru dalam Program Makan Bergizi Gratis…

Read More