Governing the Platforms: PP TUNAS dan Otoritas Negara di Ruang Digital Anak

Oleh : Muhammad Nanda Governing the platforms dalam konteks perlindungan anak di ruang digital menjadi isu yang semakin mendesak di tengah masifnya penetrasi teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola PenyelenggaraanSistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS, menandaibabak baru dalam afirmasi otoritas negara di ruang digital. Regulasi ini tidak hanya menjadiinstrumen hukum, tetapi juga refleksi kesadaran negara bahwa ruang digital bukanlah wilayah netral, melainkan arena dengan dinamika kompleks yang dapat memengaruhi tumbuh kembanganak secara signifikan. Dalam konteks ini, negara mengambil posisi strategis sebagai pengatursekaligus pelindung, memastikan bahwa perkembangan teknologi tidak berjalan tanpa kendaliyang berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Urgensi PP TUNAS tidak dapat dilepaskan dari fakta tingginya intensitas penggunaan internet oleh anak-anak Indonesia. Data menunjukkan bahwa mayoritas anak mengakses internet setiaphari dengan durasi yang cukup panjang, bahkan mencapai rata-rata tujuh jam per hari. Kondisiini mengindikasikan bahwa ruang digital telah menjadi bagian integral dari kehidupan anak, menggantikan sebagian besar interaksi di dunia nyata. Namun, di balik kemudahan aksestersebut, tersembunyi berbagai risiko serius seperti paparan konten tidak layak, perundungansiber, penipuan daring, hingga potensi adiksi yang dapat mengganggu perkembangan psikologisdan sosial anak. Dalam situasi ini, intervensi negara melalui regulasi menjadi keniscayaan untukmenyeimbangkan antara hak akses dan kebutuhan perlindungan. Pandangan Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A Gani, memperkuat argumen bahwa PP TUNAS merupakan langkah strategis dalam menunda paparan risiko besar yang belum mampudihadapi anak-anak. Ia menilai bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk pembatasan kebebasan, melainkan upaya perlindungan terhadap kelompok rentan yang berada dalam ekosistem digital yang belum ramah bagi mereka. Perspektif ini penting untuk menegaskan bahwa pendekatanregulasi tidak semata-mata represif, tetapi bersifat preventif dan adaptif terhadap tantanganzaman. Dalam hal ini, negara tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjaganilai-nilai sosial yang berupaya memastikan bahwa teknologi tetap berada dalam koridorkemanusiaan. Lebih jauh, implementasi PP TUNAS melalui kebijakan turunan seperti pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun menunjukkan adanya langkah konkret dalammengoperasionalkan regulasi. Kebijakan ini mencerminkan upaya negara untuk mengatur ritmeinteraksi anak dengan teknologi, sehingga tidak terjadi eksposur berlebihan yang berpotensimerugikan. Namun demikian, efektivitas kebijakan ini tidak dapat hanya bergantung pada pendekatan struktural. Tantangan seperti pemalsuan usia, penggunaan akun milik orang lain, hingga migrasi ke platform lain menjadi indikasi bahwa regulasi perlu diimbangi dengan strategikultural dan edukatif. Dalam konteks ini, peran keluarga menjadi sangat krusial. Pranata Humas Ahli Muda Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN RizkyFauzia menegaskan bahwa PP TUNAS harus dipandang sebagai alat bantu bagi orang tua dalammelindungi anak dari berbagai kejahatan digital. Keluarga tidak lagi dapat bersikap pasif dalammenghadapi transformasi digital, melainkan harus menjadi garda terdepan dalam memberikanpendampingan dan pengawasan. Memberikan akses teknologi tanpa kontrol yang memadai samahalnya dengan membiarkan anak berada di ruang publik tanpa perlindungan. Oleh karena itu, literasi digital keluarga menjadi elemen kunci dalam memastikan keberhasilan implementasikebijakan ini. Selain keluarga, institusi pendidikan juga dituntut untuk beradaptasi dengan realitas baru. Sekolah tidak dapat lagi bersikap netral terhadap isu digital, melainkan harus aktif membekalianak dengan kemampuan memahami risiko, mengenali manipulasi, serta menjaga diri di ruangdigital. Pendidikan literasi digital harus menjadi bagian integral dari kurikulum, tidak hanyasebagai pengetahuan tambahan, tetapi sebagai kompetensi dasar yang relevan dengan kebutuhanzaman. Dengan demikian, anak tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga individuyang memiliki kesadaran kritis terhadap lingkungan digitalnya. Di sisi lain, keterlibatan platform digital sebagai aktor utama dalam ekosistem ini juga menjadiindikator penting keberhasilan governing the platforms. Kepatuhan platform global terhadap PP TUNAS menunjukkan bahwa otoritas negara memiliki daya tawar yang signifikan dalammengatur ruang digital. Langkah salah satu platform besar seperti TikTok yang menonaktifkanratusan ribu akun anak di bawah usia 16 tahun mencerminkan adanya keseriusan dalammenyesuaikan diri dengan regulasi nasional. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa platform digital tidak dapat lagi beroperasi tanpa mempertimbangkan aspek perlindungan pengguna, khususnya anak-anak. Pada akhirnya, PP TUNAS merupakan manifestasi dari tanggung jawab negara dalammemastikan bahwa transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap generasimasa depan. Regulasi ini bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal dalam membangunekosistem digital yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan. Otoritas negara di ruang digital anak harus terus diperkuat melalui kebijakan yang adaptif, implementasi yang konsisten, sertapartisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, ruang digital tidak hanya menjaditempat interaksi, tetapi juga ruang tumbuh yang sehat bagi anak-anak Indonesia menuju visibesar Indonesia Emas 2045. *Penulis adalah Pengamat Sosial

Read More

Strong State, Safe Space: PP TUNAS dan Masa Depan Anak di Dunia Digital

Oleh: Alexander Royce*) Di tengah semakin derasnya arus digitalisasi, kehadiran negara dalam melindungi anak di ruangsiber menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS hadir sebagai jawaban atas kegelisahan publik terhadap meningkatnya paparan anakpada perundungan siber, pornografi, penipuan digital, hingga adiksi media sosial.  Dalam konteks situasi terkini, kebijakan ini semakin relevan setelah pemerintah mulaimenunjukkan hasil konkret dari implementasinya, termasuk kepatuhan sejumlah platform global terhadap batas usia minimum pengguna. TikTok, misalnya, telah menetapkan usia minimum 16 tahun dan menonaktifkan sekitar 780 ribu akun anak di bawah usia tersebut di Indonesia. Langkah yang ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menunjukkan wajahnegara yang kuat namun tetap humanis. Semangat utama PP TUNAS bukanlah membatasi anakdari teknologi, melainkan memastikan ruang digital menjadi safe space yang sehat bagi tumbuhkembang mereka. Pemerintah terlihat konsisten menempatkan pelindungan anak sebagaiprioritas, sekaligus mendorong platform digital untuk bertanggung jawab atas ekosistem yang mereka bangun.  Dalam perkembangan terbaru, pendekatan tegas namun kolaboratif yang dipimpin Meutya mulaimembuahkan hasil dengan adanya komitmen kepatuhan dari platform besar. Ini menjadi sinyalpenting bahwa negara hadir bukan sekadar sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjaga masa depan generasi muda.  Pranata Humas Ahli Muda Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga(Kemendukbangga)/BKKBN, Rizky Fauzia melihat PP TUNAS sebagai instrumen yang memperkuat posisi keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak. Perspektif ini penting, sebab ancaman di ruang digital sering kali masuk melalui celah pengawasan yang lemah di rumah. Rizky menekankan bahwa aturan ini membantu orang tua memastikan anak tetap amandari berbagai kejahatan digital, sekaligus menjadi pengingat bahwa pengasuhan di era digital tidak cukup hanya dengan membatasi gawai, tetapi juga membangun literasi digital dan kedekatan emosional.  Lebih jauh, penekanan Rizky mengenai tingginya intensitas penggunaan internet anak—yang dalam sejumlah studi mencapai rata-rata tujuh jam per hari—membuat PP TUNAS semakinterasa urgensinya. Waktu yang begitu panjang di ruang digital berpotensi menggeser waktubelajar, istirahat, dan interaksi sosial di dunia nyata. Karena itu, kebijakan pemerintah patutdibaca sebagai bentuk intervensi yang progresif: bukan anti-teknologi, melainkan menata ulangkeseimbangan antara kehidupan digital dan perkembangan psikososial anak. Negara memberipagar, keluarga mengisi nilai, dan platform menjalankan tanggung jawabnya. Kombinasi tigaunsur ini menjadi fondasi penting bagi ekosistem digital nasional yang lebih sehat. Pandangan dari KPAI melalui Komisioner Subklaster Perlindungan Anak di Ranah Digital, Kawiyan, memberi lapisan penguatan yang tidak kalah strategis. Ia menekankan bahwaimplementasi PP TUNAS harus konsisten, tidak boleh berhenti pada euforia peluncuran regulasiatau kepatuhan simbolik dari platform. Pendapat ini sangat relevan, karena tantangan utamakebijakan digital memang terletak pada pengawasan berkelanjutan. Konsistensi implementasiakan menentukan apakah PP TUNAS benar-benar menjadi instrumen perlindungan atau hanyasekadar norma administratif. Penekanan Kawiyan memperlihatkan bahwa pemerintah telahmeletakkan fondasi yang benar, regulasi yang jelas, pengawasan yang mulai berjalan, sertaketerlibatan lembaga independen untuk memastikan arah kebijakan tetap berada di jalurkepentingan terbaik anak.  Situasi terkini juga memperlihatkan bahwa arah kebijakan ini mendapat respons positif darimasyarakat luas. Dukungan publik tumbuh karena keresahan orang tua terhadap bahaya media sosial semakin nyata. Dari eksploitasi data pribadi hingga algoritma yang mendorong kontenadiktif, ancaman terhadap anak kini tidak lagi bersifat abstrak. Dalam konteks ini, PP TUNAS adalah bentuk strong state intervention yang justru dibutuhkan untuk menciptakan safe digital citizenship sejak dini. Negara yang kuat bukan negara yang represif, melainkan negara…

Read More
Kids First, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar PP TUNAS

Kids First, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar PP TUNAS

Jakarta – Komitmen terhadap perlindungan anak terus diperkuat melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Mengusung prinsip Kids First, kebijakan ini bertujuan mewujudkan ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak. PP TUNAS menjadi…

Read More
No Compromise, Pemerintah Gas Penegakan PP TUNAS untuk Platform Nakal

No Compromise, Pemerintah Gas Penegakan PP TUNAS untuk Platform Nakal

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen kuat dalam melindungi anak di ruang digital melalui penegakan tegas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Pendekatan tanpa kompromi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak di tengah…

Read More

Sekolah Rakyat dan Terobosan Akses Pendidikan Bermutu Tanpa Hambatan

Oleh: Dhita Karuniawati )* Upaya memperluas akses pendidikan yang bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat terus menjadi prioritas pemerintah. Di tengah masih adanya kesenjangan akses pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, gagasan Sekolah Rakyat hadir sebagai sebuah terobosan yang menjanjikan. Program ini tidak hanya dirancang untuk membuka pintu pendidikan seluas-luasnya, tetapi juga menghilangkan berbagai…

Read More

Sekolah Rakyat dan Harapan Baru Pendidikan Bermutu bagi Anak dari Keluarga Pekerja Informal

Oleh : Garvin Reviano )* Sekolah Rakyat hadir sebagai harapan baru dalam lanskap pendidikan nasional, khususnya bagi anak-anak dari keluarga pekerja informal yang selama ini kerap berada di pinggiran akses pendidikan bermutu. Di tengah dinamika ekonomi yang tidak selalu stabil, kelompok pekerja informal, mulai dari pedagang kecil, buruh harian, hingga pekerja lepas, sering kali menghadapi keterbatasan dalam…

Read More
Tanpa Ribet Daftar, Sekolah Rakyat Percepat Akses Pendidikan Bermutu bagi Anak Rentan

Tanpa Ribet Daftar, Sekolah Rakyat Percepat Akses Pendidikan Bermutu bagi Anak Rentan

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat strategi pengelolaan investasi nasional melalui berbagai program prioritas yang berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia. Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam meredam dampak dinamika global, sekaligus memastikan stabilitas sosial-ekonomi jangka panjang. Salah satu implementasi konkret terlihat melalui penguatan program Sekolah Rakyat yang menyasar kelompok masyarakat miskin ekstrem. Kementerian Komunikasi…

Read More
Sekolah Rakyat Lengkapi Pendidikan Bermutu dengan Bela Diri dan Perpustakaan 24 Jam

Sekolah Rakyat Lengkapi Pendidikan Bermutu dengan Bela Diri dan Perpustakaan 24 Jam

Jakarta – Program Sekolah Rakyat terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara komprehensif, tidak hanya pada aspek akademik tetapi juga pembentukan karakter dan budaya literasi bagi siswa. Pembekalan bela diri diberikan untuk menumbuhkan kedisiplinan dan kepercayaan diri, sementara perpustakaan 24 jam memperluas akses belajar dan minat baca. Upaya ini merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan…

Read More

Program Strategis Jadi Kebijakan Pro Rakyat Perkuat Stabilitas dan Kesejahteraan Buruh

JAKARTA — Sejumlah program strategis yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai kebijakan pro rakyat yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah tekanan global. Direktur Eksekutif Citra Institut, Yusak Farhan, mengatakan pemerintah mengusung pendekatan ekonomi sosialisme kerakyatan dengan peran aktif negara sebagai penyeimbang antara kapitalisme dan sosialisme. “Program seperti…

Read More

Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di Tengah Tantangan Global

JAKARTA – Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan buruh melalui berbagai kebijakan strategis yang berorientasi pada perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja. Di tengah dinamika ekonomi global, langkah-langkah yang diambil dinilai mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus memperkuat daya beli masyarakat. Direktur Eksekutif Citra Institut sekaligus pengamat politik, Yusak Farhan, menilai bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo…

Read More