Koperasi Desa Merah Putih Jadi Instrumen Strategis PengentasanKemiskinan Berkelanjutan

Oleh: Naratama Prakoso )* Pemerintah terus memperkuat peran koperasi desa sebagai instrumen strategis dalampengentasan kemiskinan yang berkelanjutan. Pendekatan ini dipilih karena koperasidinilai mampu menjembatani kebijakan negara dengan kebutuhan ekonomi masyarakatdesa secara langsung dan terukur. Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih diposisikan sebagai wahana pemberdayaanekonomi yang mendorong kemandirian masyarakat. Pemerintah menilai koperasimemiliki keunggulan karena berbasis keanggotaan, berorientasi pada kesejahteraanbersama, serta mampu menciptakan sirkulasi ekonomi yang berputar di desa. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa disiapkansebagai alternatif tempat kerja yang relevan bagi generasi Z dan milenial. Pemerintahingin koperasi menjadi ruang produktif yang mampu menampung potensi generasimuda sekaligus membuka jalur kerja dan wirausaha di desa. Dalam mendukung tujuan tersebut, Kementerian Koperasi mendorong kolaborasidengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi pengusaha muda di daerah. Kolaborasi ini diarahkan untuk melakukan kurasi, inkubasi, hingga pembiayaanproduk UMKM dan merek lokal agar dapat dipasarkan melalui koperasi desa. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah mentransformasi citra koperasi agar lebihadaptif terhadap perkembangan zaman. Koperasi diarahkan menjadi lembaga ekonomiyang modern, menarik, dan sesuai dengan karakter generasi muda, tanpameninggalkan prinsip dasar ekonomi kerakyatan. Pelaku UMKM dan pemilik merek lokal yang masuk dalam ekosistem koperasimayoritas berasal dari kalangan generasi muda. Pemerintah menilai kelompok inimemiliki potensi besar untuk menjadi motor pertumbuhan ekonomi desa apabiladifasilitasi dengan akses pasar dan pendampingan usaha yang memadai. Melalui koperasi desa, generasi muda yang memiliki minat berwirausaha memperolehjalur pengembangan usaha yang lebih terstruktur. Pemerintah membantu agar produkmereka dapat dipasarkan secara kolektif, sehingga hambatan permodalan dandistribusi dapat ditekan. Selain mendorong kewirausahaan, koperasi desa juga diproyeksikan menyerap tenagakerja dalam jumlah besar. Dengan target pembentukan 80 ribu koperasi desa dankelurahan di seluruh Indonesia, setiap unit koperasi membutuhkan pengelola, manajer, dan tenaga operasional. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini mampu membukapeluang kerja bagi ratusan ribu hingga jutaan orang. Penciptaan lapangan kerja melalui koperasi dipandang sebagai langkah konkretpemerintah dalam menjawab tantangan pengangguran, khususnya di kalangangenerasi muda. Pemerintah menilai koperasi tidak hanya menciptakan pekerjaan, tetapijuga membangun basis ekonomi lokal yang lebih tahan terhadap guncangan. Pengembangan koperasi desa dilakukan secara desentralisasi dengan menyesuaikanpotensi masing-masing wilayah. Pemerintah mendorong koperasi mengelola sektor-sektor unggulan desa, seperti pertanian, perikanan, dan perdagangan, agar nilaitambah ekonomi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat setempat. Produk UMKM lokal yang masuk ke koperasi akan melalui proses kurasi untuk menjagakualitas dan daya saing. Pemerintah juga mendorong strategi pemasaran yang melibatkan generasi muda, termasuk pemanfaatan jejaring digital dan figur lokal, agar produk desa mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menekankan bahwa Koperasi Desa MerahPutih tidak hanya dipahami sebagai badan usaha. Pemerintah memandang koperasisebagai simpul konsolidasi potensi desa, mulai dari sektor produksi, logistik, hinggalayanan keuangan mikro yang dibutuhkan masyarakat. Melalui peran ini, koperasi berfungsi sebagai penghubung antara produksi desa denganpasar serta sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah menilai fungsi penghubung ini penting untuk menciptakan pertumbuhanekonomi desa yang inklusif. Apabila koperasi mampu mengaitkan sumber daya desa dengan kebutuhan pasarsecara konsisten, pertumbuhan ekonomi desa dapat terbentuk secara alami. Pemerintah melihat peluang terciptanya ekosistem ekonomi baru yang tidak hanyamenguatkan desa secara individual, tetapi juga membangun jejaring antarwilayah. Penguatan Koperasi Desa Merah Putih diarahkan sebagai ekosistem usaha yang terintegrasi. Pemerintah menekankan bahwa koperasi merupakan bagian dari rantainilai ekonomi desa dari hulu hingga hilir, bukan sekadar entitas fisik atau administratif. Keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola. Pemerintahmenempatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sebagai prinsip utamaagar koperasi dapat dikelola secara berkelanjutan dan dipercaya oleh masyarakat. Kementerian Koperasi mendorong peningkatan kapasitas pengurus dan pengawaskoperasi agar mampu mengelola usaha secara modern. Pemerintah juga memperkuatkonektivitas koperasi dengan pasar lokal, nasional, hingga digital sebagai bagian daristrategi ekspansi usaha. Sinergi antara koperasi, pemerintah desa, dan pemerintah daerah menjadi faktorpenting dalam penguatan kelembagaan. Pemerintah memastikan koperasi menjadibagian dari perencanaan pembangunan desa agar kebijakan yang dijalankan selarasdengan kebutuhan dan potensi setempat. Pengawasan koperasi juga diperkuat melalui pendekatan kolaboratif. Pemerintahmendorong partisipasi aktif anggota koperasi dalam rapat anggota, pelaporankeuangan, dan pengawasan usaha untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaanpublik. Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Surtawijaya, meyakinikolaborasi antara pemerintah desa dan Kementerian Koperasi akan semakinmemperkuat pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah desa dipandangmemiliki peran strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat dan memastikankoperasi tumbuh sesuai kebutuhan lokal. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, danmasyarakat, pemerintah optimistis koperasi desa mampu menjadi instrumen efektifdalam pengentasan kemiskinan. Pendekatan ini menegaskan komitmen negaramembangun kemandirian ekonomi rakyat dari desa secara inklusif dan berkelanjutan. *) Peneliti Ekonomi dan Pembangunan – Forum Ekonomi Sejahtera Indonesia

Read More

Penguatan Koperasi Desa Jadi Strategi Pemerintah Bangun DesaMandiri

Oleh: Rina Marlina Pemerintah menempatkan penguatan koperasi desa sebagai strategi utama dalammembangun desa yang mandiri dan berdaya saing. Kebijakan ini dipandang sebagailangkah konkret untuk memastikan pertumbuhan ekonomi nasional berangkat daripenguatan ekonomi rakyat di tingkat paling dasar, yakni desa dan kelurahan. Koperasi Desa Merah Putih menjadi instrumen penting dalam kebijakan tersebut. Pemerintah tidak hanya mendorong pembentukan kelembagaan koperasi, tetapi jugamemastikan kesiapan infrastruktur fisik agar koperasi mampu beroperasi secara optimal dan berkelanjutan. Pendekatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalammembangun fondasi ekonomi desa yang kuat. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pemerintahmenargetkan penyelesaian sekitar 30 ribu bangunan fisik Koperasi Desa Merah Putihpada Mei hingga Juni sebelum memasuki tahap operasional. Pemerintah menilaipenyelesaian infrastruktur menjadi prasyarat penting agar koperasi dapat langsungmenjalankan fungsi ekonomi secara efektif. Setelah bangunan fisik rampung, pemerintah merencanakan pengisian koperasidengan berbagai komoditas yang dibutuhkan masyarakat desa. Barang-barang sepertipupuk, kebutuhan pokok, hingga LPG tiga kilogram dipersiapkan untuk diperdagangkanmelalui koperasi sebagai upaya mendekatkan akses masyarakat terhadap kebutuhansehari-hari. Pemerintah juga menegaskan peran koperasi desa sebagai penyerap hasil usahamikro, kecil, dan menengah yang berada di lingkungan desa. Melalui skema ini, koperasi diharapkan menjadi offtaker yang mampu memberikan kepastian pasar bagiproduk lokal sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi pelaku UMKM desa. Kebijakan penguatan koperasi desa diposisikan sebagai bagian dari agenda besarpembangunan nasional yang saling terhubung antar sektor. Pemerintah memastikanbahwa program yang dijalankan tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengankebijakan lain yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi rakyat. Perkembangan pembangunan fisik koperasi desa juga disampaikan oleh DirekturUtama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. Hingga saat ini, ratusan bangunan Koperasi Desa Merah Putih telah selesai dibangun sepenuhnya, dengan konsentrasi terbesar berada di wilayah Jawa, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Sementara itu, pembangunan koperasi desa di luar Jawa masih terus dikejar. Pemerintah melalui berbagai mitra pelaksana mendorong percepatan agar kesenjanganpembangunan antarwilayah dapat ditekan, sehingga manfaat koperasi desa dapatdirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dalam proses yang berjalan, puluhan ribu bangunan fisik Koperasi Desa Merah Putihmasih berada dalam tahap pembangunan. Pemerintah menargetkan penyelesaianseluruh unit tersebut pada April 2026 agar koperasi dapat segera dioptimalkan sebagaipenggerak ekonomi desa. Target pembangunan koperasi desa juga disesuaikan dengan kesiapan lahan dandukungan masyarakat setempat. Pemerintah melihat antusiasme masyarakat desasebagai modal sosial yang penting dalam mempercepat realisasi program, sekaligusmemastikan keberlanjutan koperasi setelah beroperasi. Di sisi lain, Kementerian Koperasi menyiapkan penguatan model bisnis koperasi desaagar mampu berfungsi secara profesional. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilaikoperasi harus kembali menjadi sokoguru ekonomi rakyat melalui pendekatan usahayang modern dan terukur. Pemerintah menjadikan Toko Rakyat Serba Ada atau ToraSera sebagai contoh konkretpenguatan koperasi desa. Kehadiran ToraSera di Kabupaten Kubu Raya diproyeksikansebagai pusat distribusi barang kebutuhan pokok sekaligus penggerak ekonomi desaberbasis koperasi dan UMKM. Model ToraSera dipersiapkan untuk direplikasi secara nasional sebagai bagian dariprogram Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menilai model inimampu menjawab kebutuhan distribusi barang sekaligus memperkuat peran koperasisebagai agregator produk masyarakat. Dalam kerangka nasional, pemerintah menargetkan pembentukan hingga 80 ribukoperasi desa dan kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Hingga kini, puluhanribu koperasi telah memiliki badan hukum, dan sebagian besar di antaranya sedangdalam tahap pembangunan fasilitas fisik. Pemerintah menegaskan bahwa koperasi desa nantinya memiliki peran strategis dalammenjual kebutuhan pokok dan barang bersubsidi, menyerap hasil produksi masyarakat, serta menyalurkan berbagai program bantuan agar tepat sasaran. Fungsi ganda inidirancang untuk memperkuat posisi koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa. Keuntungan dari aktivitas koperasi dipastikan kembali kepada masyarakat sebagaianggota. Pemerintah memandang mekanisme ini sebagai pembeda utama koperasidengan badan usaha lain, karena manfaat ekonomi tidak mengalir keluar daerah, melainkan berputar di lingkungan desa itu sendiri. Untuk memastikan keberhasilan program, Kementerian Koperasi menyiapkan pedomanbisnis dan studi kelayakan yang disusun berdasarkan pengalaman lapangan. Pedomanini akan menjadi acuan bagi daerah lain dalam mengembangkan koperasi desa yang sehat dan berdaya saing. Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi aktifmasyarakat, pemerintah optimistis penguatan koperasi desa mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendorongpertumbuhan ekonomi desa, tetapi juga memperkuat kemandirian masyarakat dalamjangka panjang. Melalui penguatan koperasi desa, pemerintah menegaskan komitmen membangunIndonesia dari pinggiran. Desa diposisikan sebagai pusat pertumbuhan baru yang berperan strategis dalam mewujudkan ekonomi nasional yang inklusif, berkeadilan, danberkelanjutan. *) Konsultan Pemberdayaan Sosial – Sentra Kesejahteraan Nasional

Read More
Kopdes Merah Putih Jadi Inkubator Bisnis Desa, Serap Tenaga Kerja Anak Muda

Kopdes Merah Putih Jadi Inkubator Bisnis Desa, Serap Tenaga Kerja Anak Muda

Jakarta – Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus didorong menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis desa. Pemerintah memposisikan koperasi ini tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai inkubator bisnis yang mampu membuka lapangan kerja baru, khususnya bagi generasi muda. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, Kopdes Merah Putih akan dilibatkan dalam berbagai…

Read More
Presiden Prabowo Dorong Gentengisasi Berbasis Teknologi, Kopdes Jadi Motor Produksi

Presiden Prabowo Dorong Gentengisasi Berbasis Teknologi, Kopdes Jadi Motor Produksi

Jakarta – Program gentengisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto terus dimatangkan dengan melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai penggerak produksi genteng nasional berbasis teknologi sekaligus ramah lingkungan. Langkah ini dinilai dapat memperkuat ekonomi desa sembari meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan koperasi desa berpotensi memproduksi genteng dengan memanfaatkan inovasi…

Read More
Kolaborasi Lintas Pihak Perkuat Peran Koperasi Desa Merah Putih

Kolaborasi Lintas Pihak Perkuat Peran Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta – Sejumlah pihak mendorong penguatan kolaborasi lintas elemen dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Koperasi ini dipandang tidak hanya sebagai wadah usaha bersama, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia sekaligus Sekretaris Pimpinan Pusat…

Read More
Koperasi Merah Putih Lakukan Ekspansi Unit Usaha Dukung Gentengisasi Nasional

Koperasi Merah Putih Lakukan Ekspansi Unit Usaha Dukung Gentengisasi Nasional

JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus menunjukkan peran strategisnya sebagai motor penggerak ekonomi rakyat dengan melakukan ekspansi unit usaha ke sektor produksi genteng berbahan tanah liat. Langkah ini menjadi bentuk konkret dukungan terhadap program gentengisasi nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa berbasis potensi lokal. Menteri Koperasi…

Read More
Koperasi Merah Putih Perluas Akses Sembako Masyarakat Desa

Koperasi Merah Putih Perluas Akses Sembako Masyarakat Desa

Pangkalpinang – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan tiga dari 393 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah tersebut telah mulai beroperasi dan berperan dalam mendistribusikan kebutuhan pokok masyarakat, termasuk sembako dan LPG tiga kilogram. “Saat ini sudah ada tiga KDKMP sudah menjual berbagai kebutuhan pokok warga mulai beras, gula pasir,…

Read More
Keterlibatan Kopdes dan Kopkel Merah Putih Perkuat Ekosistem Koperasi Berbasis Komunitas dan Generasi Muda

Keterlibatan Kopdes dan Kopkel Merah Putih Perkuat Ekosistem Koperasi Berbasis Komunitas dan Generasi Muda

Jakarta — Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) dan Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih kian diposisikan sebagai pilar penting penguatan ekosistem koperasi nasional yang berbasis komunitas, inklusif, dan relevan dengan generasi muda. Pendekatan koperasi tidak lagi semata soal simpan pinjam, tetapi berkembang menjadi ruang kolaborasi ekonomi, kreativitas, dan gaya hidup produktif. Ketua Koperasi Konsumen Kana, Jonathan Danang…

Read More
Dukung Program Nasional, OJK Salurkan Rp 149T untuk Kopdes Merah Putih

Dukung Program Nasional, OJK Salurkan Rp 149T untuk Kopdes Merah Putih

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pencapaian pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mencapai sekitar Rp 149 triliun sepanjang tahun 2025, sebagai bagian dari dukungan kuat terhadap percepatan pembangunan ekonomi di level desa dan kelurahan. Realisasi pembiayaan ini sekaligus memperkuat akselerasi program nasional yang bertujuan menciptakan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan. Pencapaian ini…

Read More
Pemerintah Percepat 30 Ribu Kopdes Merah Putih Yang telah Siap Masuk Tahap Operasional

Pemerintah Percepat 30 Ribu Kopdes Merah Putih Yang telah Siap Masuk Tahap Operasional

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah saat ini mempercepat penyelesaian 30 ribu bangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih pada Mei–Juni sebagai fondasi masuk ke tahap operasional, dengan pengisian komoditas strategis seperti pupuk, sembako, dan LPG 3 kg serta penguatan peran koperasi sebagai offtaker produk UMKM desa. Hal tersebut tentunya…

Read More