RUU Perampasan Aset Dikawal agar Korupsi Tak Lagi Menang
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi regulasi penting yang dinantikan masyarakat untuk memperkuat pemberantasan kejahatan dan mengembalikan kekayaan hasil tindak pidana kepada negara. Pembahasan aturan tersebut terus dikawal agar dapat diselesaikan sesuai target pada 2026, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam upaya pemulihan aset yang berkaitan…
