Reformasi Ala Prabowo: Transparansi Dikuatkan, Lembaga Negara Siap Dievaluasi Tanpa Delegitimasi

Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong reformasi tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan berpihak kepada kepentingan publik. Melalui berbagai langkah strategis, pemerintah tidak hanya melakukan pembenahan kelembagaan, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian penting dalam penguatan demokrasi nasional. Komitmen tersebut terlihat dari…

Read More

Demokrasi Era Prabowo Berjalan Dengan Baik, Ruang Dialog Terbuka Lebar

Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan mengatakan demokrasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan dan dikelola dengan baik serta ruang dialog selalu terbuka untuk masyarakat. Hal itu menjadi hal positif bagi pemerintahan Prabowo karena pendekatan dialog selalu dikedepankan sehingga memperkuat resiliensi ataupun daya tahan demokrasi di Indonesia menjadi luar biasa….

Read More

Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menegaskan komitmen dalam menjaga semangat reformasi melalui penguatan demokrasi serta perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama kehidupan berbangsa. Memasuki 28 tahun perjalanan reformasi, kebebasan pers dinilai tetap menjadi amanat penting yang harus dijaga agar ruang demokrasi di Indonesia terus tumbuh sehat dan terbuka. Di tengah…

Read More

Stafsus HAM: Kebebasan Pers di Indonesia Makin Baik, Bukti Demokrasi dan HAM Makin Maju

Jakarta, Saat mengikuti jalan santai (fun walk) bersama insan media dan masyarakat dalam rangka peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Thomas Harming Suwarta menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto melindungi kebebasan pers. “Pemerintahan Presiden Prabowo yang memberi ruang penting bagi pembangunan HAM sudah otomatis memberi ruang…

Read More

Membangun Kesadaran Nasional Menghadapi Ancaman Spionase Modern

Oleh : Aditya Rahman )* Perkembangan teknologi informasi telah membawa manfaat besar bagi kemajuan bangsa, tetapi juga menghadirkan ancaman baru berupa spionase modern. Aktivitas mata-mata kinitidak lagi identik dengan operasi rahasia di masa perang, melainkan hadir melaluipenyadapan data, pencurian teknologi, infiltrasi siber, hingga pengumpulan informasistrategis melalui perangkat digital. Karena itu, membangun kesadaran nasional menghadapiancaman spionase menjadi langkah penting untuk menjaga kedaulatan negara dan keberlanjutan pembangunan nasional. Di era digital, ancaman spionase dapat menyasar siapa saja, mulai dari pemerintah, lembagapendidikan, pelaku industri, hingga masyarakat umum. Telepon genggam, aplikasi, media sosial, dan jaringan internet dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan informasi strategis. Situasi tersebut membuat masyarakat perlu memahami bahwa keamanan nasional bukanhanya tanggung jawab negara, tetapi juga membutuhkan kewaspadaan seluruh warga negara. Dosen Hubungan Internasional FISIP UI sekaligus tenaga ahli Lemhanas, Edy Prasetyono, menilai praktik spionase telah ada sejak zaman dahulu dan terus berkembang mengikutiperubahan zaman. Pada masa lalu, aktivitas mata-mata dilakukan melalui pedagang, utusankerajaan, hingga telik sandi pada era Majapahit. Menurutnya, tujuan utama spionase ialahmemperoleh keunggulan strategis demi kepentingan survival suatu negara. Ancaman spionase modern dapat merugikan negara dalam berbagai bentuk, mulai daripencurian data strategis, gangguan terhadap infrastruktur penting, hingga kebocoraninformasi teknologi dan pertahanan. Dampak lainnya ialah menurunnya reputasi negara di mata internasional karena negara lain akan ragu melakukan kerja sama informasi maupunteknologi sensitif apabila sistem perlindungan data dianggap lemah. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menghambat pembangunan nasional dan melemahkan daya saingIndonesia. Kesadaran terhadap ancaman spionase juga penting karena banyak negara telah memilikiregulasi khusus untuk melindungi keamanan nasionalnya. Amerika Serikat memilikiEspionage Act of 1917 yang mengatur larangan pengungkapan informasi pertahanan negara. China memperkuat pengawasan melalui Undang-Undang Anti-Spionase yang diperbaruipada 2023 serta didukung Undang-Undang Intelijen Nasional. Korea Selatan juga memperketat regulasi antispionase guna mencegah pencurian teknologi industri oleh pihakasing. Selain itu, sejumlah negara Eropa seperti Inggris, Austria, dan Rusia memilikiperangkat hukum keamanan nasional yang mengatur ancaman spionase. Keberadaan regulasi tersebut menunjukkan bahwa ancaman spionase merupakan persoalannyata dalam hubungan internasional modern. Indonesia pun perlu meningkatkankewaspadaan, khususnya dalam menjaga kedaulatan siber dan perlindungan informasistrategis nasional. Kesadaran masyarakat mengenai keamanan digital harus diperkuat agar tidak mudah menjadi sasaran infiltrasi asing. Indonesia tidak boleh menjadi medan perang spionase antarnegara karena situasi tersebutdapat mengganggu stabilitas nasional dan memperlambat pembangunan. Ketidakstabilankeamanan akan berdampak terhadap investasi, pembangunan infrastruktur, hinggapertumbuhan ekonomi. Karena itu, langkah pemerintah memperkuat keamanan siber dan koordinasi antarinstansi perlu mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Kepala Program Pascasarjana HI FISIP UI, Ali Wibisono, menilai Indonesia selama ini kerapmenjadi sasaran spionase asing. Salah satu kasus yang pernah menjadi perhatian publik ialahpenyadapan terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono oleh pihak asing. Selain itu, posisi strategis Indonesia dalam isu Laut…

Read More

Menjaga Kedaulatan Indonesia di Tengah Bayang-Bayang Spionase Siber

Oleh: Rias Hayu Hartini *) Di era hyper-digital, ancaman terhadap kedaulatan negara tidak lagi selalu hadir dalam bentuk invasi militer atau infiltrasi fisik. Ancaman itu kini bergerak senyap melalui kabel serat optik, pusat data, aplikasi, perangkat pribadi, hingga lalu lintas informasi yang kita gunakan setiap hari. Spionase telah berevolusi menjadi operasi siber yang nyaris tanpa suara,…

Read More

Negara Demokratis Punya UU Anti-Spionase, RI Dinilai Perlu Berbenah

Depok – Sejumlah negara demokratis telah memiliki kerangka hukum dan kebijakan anti-spionase untuk melindungi kepentingan nasional mereka. Indonesia pun dinilai perlu segera berbenah agar tidak tertinggal dalam menghadapi ancaman tersebut. Dosen Senior sekaligus Pakar Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI), Edy Prasetyono, mengatakan spionase merupakan fenomena nyata yang sudah berlangsung sejak…

Read More

AI dan Quantum Computing Buka Celah Spionase Baru, RI Perlu Perkuat Perlindungan Kepentingan Nasional

Depok – Perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan quantum computing dinilai membuka celah baru dalam praktik spionase modern yang dapat mengancam kepentingan strategis nasional Indonesia. Kemampuan teknologi tersebut dalam mengolah data secara masif, menembus sistem digital, hingga mempercepat analisis informasi membuat ancaman spionase siber kini semakin kompleks dan sulit dideteksi. Karena itu, Indonesia dinilai perlu memperkuat…

Read More

Akademisi UI Dorong Penguatan Sistem Terpadu Hadapi Spionase dan Ancaman Digital

Depok – Penguatan sistem keamanan nasional dinilai menjadi langkah penting bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan spionase dan ancaman digital yang terus berkembang di era modern. Akademisi Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun sistem terpadu yang mampu melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat posisi bangsa di tingkat global. Dosen Hubungan Internasional FISIP…

Read More

Posisi Strategis RI Jadi Magnet Kepentingan Asing, Kesadaran Anti Spionase Perlu Diperkuat

Depok — Posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik dinilai membuat Indonesia menjadi sasaran berbagai kepentingan asing, termasuk praktik spionase yang kini berkembang semakin kompleks melalui ruang digital dan aktivitas siber. Dosen Senior Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa praktik spionase merupakan ancaman nyata…

Read More