Dari Penerimaan Pajak ke Ketahanan Nasional: Menjaga Negara Tetap Kuat

Oleh: Bara Winatha*) Penerimaan pajak memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kekuatan negara di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah. Melalui penerimaan negara yang sehat, pemerintah memiliki ruang fiskal untuk membiayai pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat perlindungan sosial, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, penguatan sistem perpajakan bukan sekadar upaya meningkatkan…

Read More

Pemerintah Siapkan Universitas Republik Indonesia untuk Perkuat Pendidikan Kepemimpinan

JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), sebuah lembaga pendidikan yang disiapkan untuk mencetak calon pemimpin bangsa dengan kompetensi teknis, kemampuan manajerial, serta wawasan kebangsaan yang kuat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa URI dirancang dengan mengadopsi praktik terbaik dari sejumlah negara yang telah memiliki lembaga…

Read More

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia untuk Cetak Pemimpin Masa Depan

Jakarta – Pemerintah resmi membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai lembaga pendidikan yang dirancang untuk menyiapkan calon pemimpin masa depan di lingkungan pemerintahan dan badan usaha milik negara (BUMN). Kehadiran URI menjadi bagian dari strategi jangka panjang Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional sekaligus membangun sistem kepemimpinan yang terintegrasi, berkelanjutan,…

Read More

Universitas Republik Indonesia sebagai Investasi Jangka Panjang untuk Negara

*) Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pada 2026, komitmen tersebut semakin diperkuat melalui pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), sebuah institusi yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan kepemimpinan nasional, tata kelola pemerintahan, serta pendidikan kebangsaan. Kehadiran URI dipandang bukan sekadar penambahan lembaga pendidikan tinggi, melainkan…

Read More

Universitas Republik Indonesia: Melahirkan Integritas, Karakter, dan Nasionalisme

Oleh: Rivka Mayangsari*) Pembangunan bangsa yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi maupun kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang memimpin perjalanan bangsa. Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, karakter, kemampuan manajerial, dan semangat nasionalisme yang kuat….

Read More

Pemerintah Siapkan PFII sebagai Pusat Finansial yang Perkuat Posisi Rupiah

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi sektor keuangan nasional melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kehadiran PFII diharapkan menjadi pusat keuangan berstandar internasional yang mampu menarik investasi global, memperluas sumber pembiayaan pembangunan, memperdalam pasar keuangan domestik, serta mendukung penguatan posisi rupiah…

Read More

PFII Disiapkan Jadi Instrumen Baru Memperkuat Rupiah dan Daya Saing Keuangan RI

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi sektor keuangan nasional melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai instrumen baru untuk meningkatkan daya saing industri keuangan, memperluas sumber pembiayaan pembangunan, serta memperkuat ketahanan eksternal dan stabilitas nilai tukar rupiah. Kehadiran PFII diproyeksikan menjadi bagian dari strategi jangka panjang Indonesia dalam membangun pusat keuangan berstandar internasional yang…

Read More

Transaksi Valas di PFII Bisa Menjadi Penopang Baru StabilitasRupiah

Oleh: Bagas Nurahman)* Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) diproyeksikan menjadi salah satuinstrumen strategis pemerintah dalam memperkuat sektor keuangan nasionalsekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan penggunaan valuta asing(valas) di kawasan PFII dirancang untuk mendukung aktivitas investasi internasionaltanpa menimbulkan tekanan terhadap permintaan dolar Amerika Serikat di pasar domestik. Melalui skema tersebut, pemerintah optimistis PFII mampu memperbesararus modal asing, meningkatkan pasokan devisa, serta menjadi penopang baru bagistabilitas rupiah di tengah dinamika ekonomi global. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan transaksi di kawasanPFII memang akan menggunakan valuta asing, termasuk dolar Amerika Serikat. Namun, mekanisme tersebut hanya berlaku dalam aktivitas keuangan di kawasanPFII yang ditujukan untuk melayani transaksi internasional. Dana yang digunakanberasal dari investor dan pelaku usaha luar negeri sehingga tidak menambahkebutuhan dolar di dalam negeri maupun mengganggu keseimbangan pasar valuta asing nasional. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, keberadaan PFII justruberpotensi memberikan dampak positif terhadap nilai tukar rupiah. Masuknya arusmodal asing ke dalam kawasan tersebut akan memperbesar pasokan valuta asing di Indonesia. Bertambahnya suplai devisa tersebut diharapkan mampu memperkuatfondasi nilai tukar rupiah karena keseimbangan antara permintaan dan penawaranvaluta asing menjadi semakin terjaga. Kondisi ini juga akan meningkatkankepercayaan pelaku pasar terhadap prospek ekonomi nasional. Konsep tersebut menunjukkan bahwa PFII tidak hanya berfungsi sebagai pusatlayanan keuangan internasional, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuatketahanan sektor keuangan Indonesia. Arus investasi yang masuk melalui kawasantersebut diperkirakan akan meningkatkan likuiditas pasar keuangan domestiksekaligus memperluas akses terhadap sumber pembiayaan internasional. Dengansemakin besarnya aktivitas investasi global di Indonesia, pasar keuangan nasionalakan memiliki fondasi yang semakin kuat dalam menghadapi dinamika ekonomidunia. Optimisme terhadap stabilitas rupiah juga tercermin dari perkembangan pasar keuangan. Pada perdagangan, rupiah berhasil ditutup menguat terhadap dolarAmerika Serikat. Berdasarkan data perdagangan, mata uang Garuda berada di level Rp17.875 per dolar Amerika Serikat atau menguat sekitar 0,28 persen dibandingkanposisi penutupan sebelumnya di level Rp17.930 per dolar Amerika Serikat. Penguatan tersebut telah terlihat sejak awal perdagangan dan terus berlanjut hinggapenutupan pasar. Pergerakan positif rupiah turut didukung oleh pelemahan indeks dolar Amerika Serikat (DXY) di pasar global. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, untuk mencatatkan penguatan. Di sisi lain, prospek pengembangan PFII sebagai pusat jasa keuangan internasional dinilaimampu memberikan sentimen positif bagi investor karena membuka peluangmasuknya modal asing dalam jumlah yang lebih besar ke Indonesia. Keberadaan PFII juga diproyeksikan mampu memperdalam pasar keuangannasional. Semakin banyaknya lembaga keuangan global, perusahaan investasi, dan pelaku industri keuangan internasional yang beroperasi di Indonesia akanmeningkatkan aktivitas transaksi serta memperbesar likuiditas pasar. Kondisitersebut akan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih kompetitif, efisien, dan mampu mendukung stabilitas sistem keuangan nasional secara berkelanjutan. Penguatan peran PFII sebagai pusat jasa keuangan internasional juga menjadibagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dengan ekosistem keuangan yang semakin modern, transparan, dan didukungkepastian regulasi, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk menjadi tujuanutama investasi di kawasan. Meningkatnya kepercayaan investor internasionaldiharapkan memberikan dampak positif terhadap stabilitas pasar keuangan, memperkuat ketahanan eksternal, serta mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka panjang. Selain memperkuat stabilitas nilai tukar, PFII diharapkan menjadi pintu masukinvestasi internasional yang dapat memberikan dampak berganda terhadapperekonomian nasional. Meningkatnya arus modal asing akan mendukungpembiayaan pembangunan, memperluas kesempatan usaha, serta memperkuatposisi Indonesia sebagai salah satu pusat jasa keuangan di kawasan. Dengansemakin besarnya aliran devisa yang masuk, ketahanan ekonomi nasional juga akansemakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan global. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartomengatakan pemerintah kini memfokuskan perhatian pada penyusunan berbagaiperaturan pelaksana setelah Undang-Undang PFII disahkan oleh DPR. Regulasiturunan tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta memastikan seluruh mekanismeoperasional PFII berjalan sesuai tujuan pembentukannya sebagai pusat keuanganinternasional yang berdaya saing. Dengan dukungan regulasi yang kuat, arus investasi global yang terus meningkat, serta mekanisme transaksi valas yang berasal dari dana luar negeri, PFII diyakiniakan memberikan kontribusi nyata terhadap stabilitas nilai tukar rupiah. Penguatan pasokan devisa, meningkatnya kepercayaan investor, dan semakin dalamnya pasar keuangan domestik akan menjadi fondasi penting bagi ketahanan ekonomiIndonesia. Melalui langkah tersebut, pemerintah menunjukkan komitmennyamembangun sistem keuangan yang modern, kompetitif,…

Read More

PFII sebagai Momentum Indonesia Memperdalam Pasar Keuangan dan MenjagaRupiah

Oleh: Dhita Karuniawati )* Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjaditonggak penting dalam perjalanan reformasi sektor keuangan nasional. Di tengahdinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian geopolitik, tingginyasuku bunga internasional, serta volatilitas arus modal, Indonesia membutuhkaninstrumen kebijakan yang mampu memperkuat daya saing sekaligus meningkatkanketahanan sistem keuangan. Kehadiran PFII bukan sekadar menghadirkan kawasankeuangan bertaraf internasional, melainkan menjadi momentum strategis untukmemperdalam pasar keuangan domestik sekaligus memperkuat fondasi nilai tukarrupiah dalam jangka panjang. Selama ini, kedalaman pasar keuangan Indonesia masih tertinggal dibandingkansejumlah negara di kawasan. Kondisi tersebut menyebabkan pembiayaanpembangunan masih sangat bergantung pada sektor perbankan, sementara pasar modal, pasar uang, dan berbagai instrumen pembiayaan lainnya belum berkembangsecara optimal. Akibatnya, ketika terjadi gejolak eksternal, tekanan terhadap arus modal dan nilai tukar rupiah relatif lebih besar karena struktur pasar yang belum cukup dalamuntuk menyerap guncangan. Pemerintah memandang PFII sebagai jawaban atas tantangan tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pembentukan PFII bertujuanmenjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan internasional yang mampu menarikinvestasi global, memperluas sumber pembiayaan pembangunan, sekaligusmemperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru di kawasan. Menurutnya, PFII tidak dibangun untuk menggantikan sistem keuangan nasional yang sudah ada, tetapi melengkapinya melalui ekosistem jasa keuangan berstandar internasional yang lebih kompetitif, inovatif, dan terintegrasi.  Sebagai daya tarik utama, pemerintah menawarkan berbagai insentif fiskal bagi pelakuusaha yang beroperasi di kawasan PFII, termasuk fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) badan hingga 0 persen dengan jangka waktu tertentu yang dapat mencapai 50 tahunsesuai kriteria yang ditetapkan. Kebijakan tersebut sempat memunculkan kekhawatiranmengenai potensi hilangnya penerimaan negara. Namun, Purbaya menegaskan bahwainsentif tersebut bukan merupakan potential loss karena sasaran utamanya adalahmenarik investasi baru yang selama ini belum masuk ke Indonesia. Dengan kata lain, negara tidak kehilangan penerimaan yang sudah ada, melainkan menciptakan basis ekonomi baru yang diharapkan menghasilkan aktivitas bisnis, lapangan kerja, transfer teknologi, dan penerimaan negara yang lebih besar di masa depan.  Pendekatan tersebut pada dasarnya merupakan strategi untuk meningkatkankedalaman pasar keuangan nasional. Masuknya lembaga keuangan global, investor institusi, perusahaan jasa keuangan, serta berbagai instrumen investasi baru akanmemperbesar likuiditas pasar domestik. Semakin dalam pasar keuangan, semakinbesar pula kemampuan ekonomi nasional dalam menyediakan pembiayaan jangkapanjang bagi pembangunan infrastruktur, sektor riil, pembiayaan hijau, hinggatransformasi digital tanpa terlalu bergantung pada pembiayaan luar negeri yang bersifatjangka pendek. Dampak positif lainnya adalah meningkatnya kepercayaan investor terhadapperekonomian Indonesia. Arus modal yang lebih stabil akan memperkuat permintaanterhadap aset berdenominasi rupiah sehingga membantu menjaga stabilitas nilai tukar. Rupiah yang stabil menjadi salah satu prasyarat penting bagi dunia usaha karenamampu menekan risiko nilai tukar, mengurangi biaya lindung nilai (hedging), sertamemberikan kepastian dalam aktivitas investasi dan perdagangan internasional. Meski demikian, keberhasilan PFII tidak hanya ditentukan oleh besarnya insentifperpajakan. Dunia usaha menilai kepastian hukum justru menjadi faktor yang lebihmenentukan dibandingkan fasilitas fiskal semata. Ketua Umum Asosiasi PengusahaIndonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan bahwa keberadaan regulasiyang memberikan kepastian hukum, tata kelola yang kredibel, penyelesaian sengketayang cepat, serta konsistensi kebijakan akan menjadi pertimbangan utama investor internasional ketika memilih lokasi investasi. Menurut Apindo, insentif pajak hanya akanefektif apabila didukung oleh iklim usaha yang memberikan rasa aman dan kepastianbagi pelaku usaha.  Pandangan tersebut sejalan dengan praktik berbagai pusat keuangan dunia. Investor global tidak hanya mempertimbangkan tarif pajak yang rendah, tetapi juga memperhatikan kualitas institusi, kepastian regulasi, perlindungan hukum, efisiensibirokrasi, serta stabilitas politik dan ekonomi. Oleh karena itu, keberhasilan PFII akansangat bergantung pada konsistensi pemerintah dalam membangun ekosistemkeuangan yang transparan, akuntabel, dan mampu memenuhi standar internasional. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan bahwa insentif perpajakan tidak diberikansecara serampangan. Fasilitas tersebut hanya ditujukan bagi kegiatan usaha tertentuyang benar-benar mampu menghadirkan investasi baru, menciptakan nilai tambahekonomi, serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan sektor jasa keuangannasional. Perusahaan multinasional yang telah masuk dalam skema pajak minimum global pun tetap akan mengikuti ketentuan perpajakan internasional sehingga kebijakanPFII tetap selaras dengan komitmen global Indonesia.  Pembentukan PFII seharusnya tidak dipandang semata sebagai kebijakan pemberianinsentif pajak. Lebih dari itu, PFII merupakan strategi jangka panjang untukmemperdalam pasar keuangan nasional, memperluas sumber pembiayaanpembangunan, meningkatkan daya saing sektor jasa keuangan, sekaligus memperkuatstabilitas rupiah melalui peningkatan kepercayaan investor dan masuknya modal berkualitas. Apabila diimplementasikan secara konsisten dengan tata kelola yang baik, kepastian hukum yang kuat, serta pengawasan yang kredibel,…

Read More

Program Listrik Desa Diperluas, Targetkan Jangkau Ratusan Ribu Pelanggan Baru

Jakarta – Pemerintah terus mempercepat pemerataan akses energi melalui Program Listrik Desa (Lisdes) sebagai bagian dari komitmen menghadirkan keadilan pembangunan hingga ke pelosok negeri. Pada 2026, pemerintah menargetkan perluasan jaringan kelistrikan untuk menjangkau ratusan ribu pelanggan baru, terutama masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi…

Read More