KUHAP Baru Resmi Disahkan, Legislasi Dinilai Sudah Sesuai Mekanisme Konstitusional
Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru merupakan langkah strategis dalam memperbarui kerangka hukum acara pidana nasional. Pembaruan ini dirancang untuk memastikan sinkronisasi penuh dengan KUHP yang akan berlaku pada 2 Januari 2026, sehingga konsistensi antara hukum materiil dan formil dapat terjamin. Pemerintah menyatakan bahwa seluruh proses legislasi…
