admin

Prabowo Bentuk BPGMN, Ilmuwan dan Profesional Dilibatkan Cegah Karhutla

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai langkah memperkuat pengelolaan kawasan gambut sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang. Lembaga tersebut akan melibatkan ilmuwan dan tenaga profesional untuk mendukung penelitian, pemetaan, pemantauan titik panas, serta pengembangan sistem deteksi dini. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa…

Read More

Koordinasi Kebijakan Fiskal Perkuat Stabilitas Keuangan dan Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional

Oleh:  Fajar Ramadhan Ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian geopolitik global menunjukkan bahwa koordinasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi semakin penting untuk menjaga stabilitas sekaligus memastikan roda perekonomian tetap bergerak. Kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi semester I 2026 yang mencapai 5,45 persen, inflasi sebesar 3,19 persen, serta mulai menguatnya kembali arus modal ke pasar…

Read More

Pemerintah Optimistis Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Investasi Strategis Danantara

Oleh: Rizal Maulana Pemerintah melihat penguatan investasi strategis sebagai salah satu fondasi penting untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah perubahan ekonomi global yang semakin dinamis. Pandangan tersebut tercermin dari upaya memperkuat peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara sebagai instrumen investasi negara yang dapat mempertemukan kekuatan badan usaha milik negara dengan sektor swasta. Menteri…

Read More

APBN Pilar Utama Pemerintah Dorong Pertumbuhan dan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jakarta – Pemerintah terus mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen utama untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan fiskal diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mendukung program pembangunan prioritas, serta menciptakan ruang bagi investasi produktif. Dalam strategi tersebut, peran APBN dipadukan dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan sektor…

Read More

Ketahanan Ekonomi Nasional Kunci Menghadapi Ketidakpastian Global

Jakarta – Ketahanan ekonomi Indonesia dinilai masih mampu bertahan di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan dinamika geopolitik dunia. Kondisi tersebut terlihat dari pertumbuhan ekonomi semester I 2026 yang mencapai 5,45 persen, inflasi yang berada pada level 3,19 persen, serta kembali meningkatnya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik. Stabilitas tersebut menjadi landasan penting bagi pemerintah…

Read More

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda

Oleh: Yusuf Rinaldi* Program Magang Nasional yang diperluas pemerintah menjadi 150 ribu pesertapada 2026 menunjukkan upaya memperkuat transisi lulusan perguruan tinggimenuju dunia kerja. Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja bagilulusan baru, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan keterampilan, membangunjejaring profesional, dan memperbesar peluang masuk ke pasar kerja formal di tengah persaingan memperoleh pekerjaan yang semakin ketat. Sejak 2025, pemerintah membuka Program Magang Nasional dengan target 100 ribu peserta. Pada 2026, kuotanya diperluas menjadi 150 ribu peserta. Program berlangsung selama enam bulan dengan fasilitas pelatihan, pendampingan mentor, sertifikat, jejaring profesional, serta uang saku yang ditanggung pemerintah. Besaranuang saku mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota di lokasi pemagangandan dibayarkan setiap bulan berdasarkan jumlah hari yang diperhitungkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perluasan program tersebutdilakukan secara bertahap dan tetap disertai evaluasi terhadap pelaksanaan setiapangkatan. Pada batch pertama terdapat 46.160 peserta, sedangkan batch keduamenetapkan 40.962 peserta. Pemerintah kemudian menyiapkan batch ketigadengan sekitar 62 ribu peserta untuk memenuhi target 150 ribu peserta pada 2026. Pendaftaran penyelenggara disiapkan sejak September, seleksi peserta pada Oktober, dan pelaksanaan batch ketiga ditargetkan dimulai pada November. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan pemagangan benar-benarmemberikan kesempatan kepada peserta meningkatkan kompetensi, memperolehpengalaman kerja, membangun portofolio, serta memperluas jejaring. Untuk batch ketiga, pemerintah juga mengubah skema penempatan dengan menempatkanseluruh peserta di perusahaan, tanpa kementerian dan lembaga pemerintah. Dari perspektif ekonomi, pemberian uang saku selama enam bulan memberikandukungan bagi lulusan baru yang berada dalam masa transisi dari pendidikanmenuju pekerjaan. Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta mendapatkantunjangan yang disesuaikan dengan upah minimum daerah. Pemerintah juga memberikan fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah melaluiPeraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026 yang berlaku hingga Desember2026. Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja menjadi indikator penting dalam melihatkeberlanjutan program. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyampaikan bahwa sekitar 30 ribu dari60 ribu alumni Magang Nasional 2025 yang menjalani pemagangan di industri telahbekerja tiga bulan setelah menyelesaikan program. Tingkat penyerapan tersebutmeningkat dari sekitar 30 persen ketika peserta baru menyelesaikan masa pemagangan. Kemnaker melakukan tracer study setiap tiga bulan untuk memperbarui data tersebut. Penelusuran dilakukan melalui kuesioner kepada alumni dan pencocokandata dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya status sebagaipenerima upah. Pemerintah juga masih menelusuri alumni yang sebelumnyaditempatkan di kementerian dan lembaga karena proses rekrutmen pada instansitersebut memiliki mekanisme tersendiri. Namun, perluasan jumlah peserta juga membuat aspek perlindungan dan kualitaspemagangan menjadi penting. Yassierli menyatakan pemerintah tidak ingin pesertadigunakan untuk menggantikan pekerja tetap. Pemagangan harus tetap beradadalam kerangka peningkatan kompetensi, sementara evaluasi dilakukan terhadappeserta, mentor, dan perusahaan. Pemerintah juga melakukan monitoring terhadapbeban serta jam kerja peserta untuk memastikan mereka tidak diperlakukan sepertipekerja reguler. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan bahwa peserta perlumemanfaatkan masa pemagangan untuk membangun kompetensi sekaligus sikapkerja. Menurut dia, kedisiplinan, integritas, profesionalisme, dan kemampuanberadaptasi merupakan bagian penting dari bekal yang harus dibangun selamaberada di lingkungan kerja. Dengan demikian, pengalaman pemagangan tidakhanya menghasilkan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk kesiapanmenghadapi tuntutan profesional. Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi W. Sutjipto menilai program Magang Nasional perlu memiliki kesinambungan setelahpeserta menyelesaikan enam bulan pemagangan. Menurut Budi, pengalamanmagang perlu diikuti mekanisme yang mempertemukan kompetensi peserta dengankebutuhan lowongan perusahaan. Tanpa pencocokan tersebut, terdapat risikopeserta telah memperoleh pengalaman kerja tetapi masih menghadapi kesulitanketika harus masuk ke pekerjaan formal setelah program berakhir. Pandangan tersebut menempatkan penyerapan kerja sebagai bagian penting darievaluasi kebijakan. Jumlah peserta yang besar memang memperluas aksesterhadap pengalaman kerja, tetapi dampak ekonominya akan lebih terlihat apabilakompetensi yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan industri dan berlanjut menjadipeluang karier. Karena itu, Magang Nasional dapat dipandang sebagai investasi tenaga kerja mudadengan catatan bahwa keberhasilannya tidak hanya diukur dari jumlah peserta. Kualitas pelatihan, relevansi bidang magang, fungsi mentor, perlindungan peserta, pencocokan dengan kebutuhan perusahaan, serta penyerapan setelah program menjadi rangkaian yang menentukan dampak kebijakan. Dengan target…

Read More

Magang Nasional Membuka Jalan Lulusan Baru Masuk Dunia Kerja 

Oleh: Zhafran Goldwin)* Memasuki dunia kerja menjadi tantangan bagi lulusan perguruan tinggi. Bekal akademik yang diperoleh selama pendidikan belum selalu diikuti pengalaman kerja yang menjadi salah satu persyaratan umum dalam lowongan pekerjaan. Kondisi tersebut membuat lulusan baru membutuhkan ruang untuk menghubungkan kompetensi akademik dengan kebutuhan praktis dunia kerja. Program Magang Nasional atau MagangHub dinilai dapat menjadi…

Read More

Magang Nasional Batch 3 Dibuka Oktober, Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Lowongan

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah akan kembali membuka Program Pemagangan Nasional atau MagangHub batch 3 angkatan II untuk memperluas kesempatan lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman kerja. Pendaftaran peserta ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026, sementara pelaksanaan program dijadwalkan dimulai pada November mendatang. “Jadi 41.000 (peserta di batch kedua) ditambah angkatan batch pertama 46.000,…

Read More

Pemerintah Siapkan Magang Nasional Batch 3 Khusus dari Perusahaan Swasta

Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan Program Magang Nasional Angkatan II Batch III yang dijadwalkan mulai November 2026. Batch terbaru tersebut ditargetkan dapat memenuhi sisa kuota dari total 150 ribu peserta Magang Nasional tahun ini. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pemerintah masih memiliki kuota sekitar 63 ribu peserta yang akan dioptimalkan melalui pelaksanaan Batch III. Melalui platform…

Read More

Sertifikasi Halal: Perlindungan Konsumen dan Daya Saing Usaha

Oleh: Satya Wiguna )* Sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungankepada konsumen sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha. Kejelasan status halal membantu masyarakat memperoleh kepastianketika memilih produk, sementara bagi produsen, pemenuhan standarhalal dapat menjadi nilai tambah yang memperkuat kepercayaan pasar. Pemerintah terus menyiapkan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH). Kepastian menjadi unsur penting dalam hubungan antara konsumen dan produsen. Masyarakat membutuhkan informasi yang dapat dipercayamengenai produk yang dikonsumsi atau digunakan, sedangkan pelakuusaha memerlukan standar yang jelas sebagai pedoman dalammenjalankan proses produksinya. Kondisi ini membuat sertifikasi halal memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar pemenuhan kewajibanadministratif. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(Menko PMK), Pratikno, melihat sertifikasi halal sebagai instrumen untukmemperkuat kepercayaan di antara konsumen, produsen, dan sektorperdagangan.  Penerapan JPH merupakan amanat undang-undang sekaliguskepentingan bersama yang membutuhkan kerja sama pemerintah, dunia usaha, asosiasi, dan masyarakat. Kolaborasi itu diperlukan untukmemastikan berbagai aspek, mulai dari bahan baku, rantai pasok, hinggapengawasan dapat berjalan dengan baik. Gambaran mengenai pentingnya kepercayaan itu kemudian berkaitanlangsung dengan bagaimana status halal sebuah produk dapat dipastikan. Konsumen tidak cukup hanya memperoleh informasi mengenai nama ataukomposisi produk, tetapi juga membutuhkan jaminan bahwa proses yang menghasilkan produk telah memenuhi ketentuan. Karena itu, sistemsertifikasi halal dibangun melalui mekanisme pemeriksaan yang mencakup berbagai tahapan produksi. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa pemastian status halal dilakukanmelalui pendekatan ketelusuran atau traceability terhadap keseluruhanrantai proses dan pasok. Setiap tahapan yang berpengaruh terhadapstatus kehalalan perlu dapat ditelusuri dan dipastikan memenuhiketentuan JPH. Pendekatan ini membuat pemeriksaan halal tidak hanyaberfokus pada produk akhir, tetapi juga proses yang membentuknya. Aspek bahan menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan dalamproses pemastian itu. Produk yang menggunakan bahan yang secara zathalal tetap harus memenuhi ketentuan dalam proses pengolahannya, termasuk cara memperoleh bahan dan proses penyembelihan untukproduk hewani. Pengawasan juga mencakup kemungkinan terjadinyakontaminasi dengan bahan yang diharamkan atau najis selama proses produksi. Peralatan produksi turut menjadi bagian dari pemastian halal karenapenggunaannya dapat memengaruhi status produk. Peralatan untukmengolah, memasak, menyimpan, dan mencuci perlu diperhatikan agar tidak terjadi kontaminasi dari produk atau bahan nonhalal. Karena itu, penilaian kehalalan tidak cukup dilakukan hanya dengan memeriksadaftar komposisi yang tercantum pada kemasan. Mekanisme pemeriksaan yang mencakup keseluruhan proses memberikan dasar bagi penggunaan sertifikat dan label halal. Sertifikatmenjadi bukti bahwa produk telah melalui mekanisme sertifikasi sesuaiketentuan, sedangkan label membantu masyarakat mengenali produkyang telah memenuhi persyaratan. Kejelasan informasi ini menjadi bagianpenting dalam membangun rasa aman dan kepercayaan ketika konsumenmenentukan pilihan. Haikal menilai pemenuhan standar halal dapat memberikan nilai tambahekonomi dan meningkatkan daya saing produk. Sertifikasi tidak semata-mata menjadi instrumen kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dapatdimanfaatkan untuk memperkuat posisi produk di pasar. Produk denganstatus halal yang jelas memiliki dasar informasi yang lebih kuat untukmembangun kepercayaan konsumen, terutama pada pasar yang menjadikan aspek halal sebagai pertimbangan pembelian. Peluang ekonomi itu membuat penerapan JPH perlu berjalan seiringdengan kepentingan perdagangan. Pemerintah tidak hanya dituntutmemastikan produk memenuhi standar halal, tetapi juga menjaga agar proses pemenuhannya tidak menimbulkan hambatan baru bagi pelakuusaha dan rantai pasok. Keseimbangan antara kepastian regulasi dan kelancaran kegiatan ekonomi menjadi bagian penting dalam persiapanmenuju pemberlakuan kewajiban. Persoalan kesiapan pelaksanaan kemudian menjadi perhatian KepalaStaf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman. Ia menyoroti sejumlahaspek teknis yang perlu diselesaikan, mulai dari ketersediaan lembagainspeksi, keselarasan kode HS, dokumen pengakuan dan kesesuaian, perlakuan terhadap barang dalam perjalanan, integrasi sistemantarkementerian dan lembaga, hingga penanganan produk pangan asalhewan. Penyelesaian berbagai aspek itu diperlukan agar penerapankebijakan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupunperdagangan. Kesiapan teknis juga membutuhkan keseragaman informasi di lapangan. Dudung menilai mekanisme kendali dan komunikasi publik harus mampumemberikan pedoman yang sama kepada pelaku usaha, petugaslapangan, pemerintah daerah, importir, eksportir, hingga mitra luar negeri. Kesamaan pemahaman akan membantu memastikan ketentuan sertifikasihalal diterapkan secara konsisten. Kesiapan pelaku usaha menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses itu, khususnya bagi UMK yang memiliki kapasitas berbeda denganperusahaan berskala besar. Fasilitasi dan pendampingan diperlukan agar pelaku usaha dapat memahami persyaratan serta menyesuaikan proses bisnis tanpa kehilangan keberlanjutan kegiatan usahanya. Dukungan inisekaligus menjadi cara untuk memastikan penerapan kewajiban halal berlangsung secara inklusif. Dengan persiapan yang terkoordinasi, sertifikasi halal dapat memberikanmanfaat pada dua sisi sekaligus. Konsumen memperoleh kepastianmengenai produk yang dikonsumsi dan digunakan, sedangkan produsenmendapatkan standar yang jelas untuk menjaga proses produksi sertameningkatkan nilai produknya. Hubungan antara kepastian, kepercayaan, dan daya saing menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistemhalal nasional. )* Pemerhati Ekonomi Syariah dan Industri Halal

Read More