Oleh: Yusuf Rinaldi Pembangunan ekonomi desa merupakan fondasi penting bagi terwujudnyapemerataan kesejahteraan nasional. Karena itu, langkah pemerintah menghadirkanProgram Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) layakdiapresiasi sebagai upaya menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatanyang berlandaskan gotong royong dan kekeluargaan. Program ini bukan sekadar membentuk koperasi baru, tetapi membangun ekosistemekonomi desa yang lebih produktif, mandiri, dan berkelanjutan. Tentu, sebagaimanaprogram strategis lainnya, implementasinya perlu terus disempurnakan agar manfaatnya semakin optimal bagi masyarakat. Sejak awal, Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasi sebagai instrumenstrategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. Pilihan tersebut memiliki landasanhistoris yang kuat. Mohammad Hatta pernah menegaskan bahwa koperasimerupakan sokoguru perekonomian nasional yang berlandaskan asas kekeluargaandan gotong royong. Karena itu, keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak boleh hanyadiukur dari banyaknya koperasi yang berdiri, melainkan dari kemampuannyameningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. Komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan Program Kopdes Merah Putih juga tercermin dari langkah Komisi VI DPR RI yang tengah menyusun RancanganUndang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai payung hukum baru bagi seluruhbentuk koperasi di Indonesia. Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa RUU Perkoperasian akan mengakomodasi segala jeniskoperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, pembahasan bersama akademisi dan praktisi telah menghasilkansejumlah masukan strategis, mulai dari pembentukan lembaga penjamin koperasi, penguatan tata kelola berbasis anggota, pendidikan koperasi, sistem manajemensyariah, hingga adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital. Langkah inimenunjukkan bahwa pemerintah bersama DPR tidak hanya fokus membentukkoperasi dalam jumlah besar, tetapi juga memastikan hadirnya regulasi yang mampumemperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan menjamin keberlanjutankoperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Dukungan terhadap program ini juga terus menguat dari berbagai elemenmasyarakat. Forum Ulama dan Santri Indonesia (FUSI) menyatakan dukunganterhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kopdes Merah Putih, sembarimendorong evaluasi yang berkelanjutan. Ketua Umum FUSI, Gus Syaifuddin, menegaskan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan harus menjadi bagianyang tidak terpisahkan dari implementasi kedua program tersebut. Dengandemikian, tujuan program dapat tercapai secara optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Hal senada juga disampaikan oleh sepuluh asosiasi desa yang terdiri atasPAPDESI, APDESI Merah Putih, PP PPDI, APDESI,…