Oleh : Jonathan Janoel*) Bantuan sosial pada dasarnya bukan hanya soal berapa besar anggaran yang disalurkan, tetapi siapa yang menerima dan seberapa cepat bantuan tersebutsampai kepada warga yang membutuhkan. Karena itu, pembenahan data menjadisalah satu pekerjaan penting dalam reformasi perlindungan sosial. Di tengahpercepatan transformasi digital pemerintahan, pemerintah kini mengembangkansistem yang menghubungkan data lintas lembaga, identitas digital, verifikasi, sertamekanisme penyaluran agar kebijakan bansos semakin presisi. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untukmengatasi persoalan data yang selama ini belum sepenuhnya terintegrasi. Kondisitersebut dapat menimbulkan duplikasi penerima maupun bantuan yang tidak tepatsasaran. Menurut Mira, sistem digital memungkinkan proses penyaluranberlangsung lebih transparan, cepat, dan berbasis data. Pemerintah juga menyiapkan verifikasi penerima melalui biometrik wajah yang terhubung dengandata kependudukan, sehingga identitas penerima dapat diperiksa dengan lebih baik. Pendekatan tersebut memperlihatkan perubahan penting dalam tata kelola bansos. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan, tetapi juga diberiruang untuk mengecek dan mengajukan bantuan menggunakan NIK melalui kanalresmi. Data lintas instansi, termasuk informasi kepemilikan aset, listrik rumahtangga, status ASN, dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dapat digunakanuntuk membantu menilai kelayakan. Pemerintah juga menyiapkan mekanismesanggah bagi warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum masuk dalamdaftar penerima. Arah perubahan itu sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto dalamSidang Tahunan MPR pada Agustus 2026. Presiden menegaskan bahwamasyarakat yang tidak mampu tidak semestinya dibebani untuk berulang kali membuktikan kondisi ekonominya apabila data yang dibutuhkan sebenarnya telahdimiliki negara. Pemerintah kemudian mempercepat digitalisasi pendaftaran PKH dan BPNT agar proses verifikasi yang sebelumnya dapat berlangsung sangat lama dapat dipangkas menjadi hitungan menit. Pesan tersebut menjadi relevan karena persoalan akurasi data tidak bersifat statis. Kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah akibat kehilangan pekerjaan, perubahan pendapatan, perpindahan anggota keluarga, maupun perubahankepemilikan aset. Karena itu, sistem bansos yang baik membutuhkan pembaruansecara berkala, bukan sekadar daftar penerima yang ditetapkan sekali laludigunakan dalam jangka panjang. Perkembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkanarah tersebut. BPS menyatakan DTSEN kini menjadi rujukan bersama pemerintahdalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. Versi 3 tahun 2026 mencakup sekitar 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga, denganpemutakhiran yang memanfaatkan data administrasi, sensus, survei, pengecekanlapangan, serta pembaruan dari masyarakat. Contoh pemutakhiran juga terlihat ketika BPS menindaklanjuti perubahan desilseorang warga di Kulon Progo yang sempat menjadi perhatian publik. Setelahdilakukan pengecekan lapangan dan pembaruan mandiri, posisi datanya berubahsesuai kondisi terbaru. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa data sosial ekonomiperlu diperlakukan sebagai informasi yang dinamis. Ketika kondisi warga berubah, tersedia jalur untuk memperbaiki informasi sehingga keputusan pemerintah dapatmengikuti keadaan nyata di lapangan, bukan hanya mengandalkan catatan lama. Pada saat yang sama, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitanmengungkapkan perkembangan GovTech yang mengarah pada pemanfaatankecerdasan artifisial untuk mengelompokkan penerima bantuan. Luhut menyebutsekitar 80 persen sistem GovTech untuk digitalisasi bansos telah terkoneksi dan data dari delapan kementerian/lembaga mulai terintegrasi dalam satu sistem. Ia juga menyampaikan gambaran akumulasi bantuan sekitar Rp5,4 juta per orang dalamskema transfer langsung. Angka tersebut perlu dipahami sebagai estimasi akumulasiberbagai program perlindungan sosial, bukan bansos baru sebesar Rp5,4 juta yang otomatis diberikan kepada setiap warga. Pemerintah juga menyiapkan Digital…