Mitigasi Kemarau sebagai Pilar Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Oleh Tania Yuliarahmi )* Ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Ancaman musim kemarau panjang menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan. Kemarau berkepanjangan tidak hanya berdampak pada ketersediaan air bersih, tetapi juga berpotensi mengganggu produktivitas sektor pertanian. Oleh karena itu, langkah mitigasi kemarau harus…

Read More

Ketahanan Pangan dan Mitigasi Kemarau: Menjaga Produksi di Tengah Tantangan Iklim

*) Oleh: Gavin Asadit Ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tengah meningkatnya tantangan perubahan iklim yang berpotensimemengaruhi produksi pertanian nasional. Memasuki musim kemarau 2026, pemerintah bergerak cepat memperkuat berbagai langkah mitigasi guna memastikanproduksi pangan tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Upaya tersebut dinilai semakin penting karena Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika(BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami musimkemarau yang lebih panjang dan lebih kering dibandingkan kondisi normal.  BMKG memperkirakan lebih dari 57 persen zona musim di Indonesia akan mengalamidurasi kemarau yang lebih panjang dari biasanya, dengan puncak musim kemaraudiprediksi terjadi pada Agustus 2026. Selain itu, sebagian besar wilayah diproyeksikanmengalami curah hujan di bawah normal, sementara peluang munculnya El Nino lemah hingga moderat pada semester kedua 2026 juga mulai menjadi perhatian. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan, menggangguketersediaan air irigasi, dan memengaruhi produktivitas sektor pertanian apabila tidakdiantisipasi sejak dini.  Menghadapi situasi tersebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi untukmenjaga stabilitas produksi pangan nasional. Kementerian Pertanian memperkuatprogram pompanisasi, optimalisasi jaringan irigasi, penyediaan benih adaptif, sertapercepatan tanam di berbagai sentra produksi pangan. Langkah tersebut dilakukanagar petani tetap dapat berproduksi meskipun menghadapi tantangan cuaca yang lebih ekstrem. Pemerintah menilai pengelolaan air menjadi faktor kunci dalammenjaga produktivitas pertanian selama musim kemarau berlangsung.  Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwapemerintah tidak ingin menunggu dampak kekeringan terjadi sebelum mengambiltindakan. Karena itu, berbagai langkah antisipatif telah dijalankan sejak awal tahunmelalui koordinasi dengan pemerintah daerah, kelompok tani, dan berbagaipemangku kepentingan sektor pangan. Pemerintah meyakini mitigasi yang dilakukanlebih awal akan membantu menjaga stabilitas produksi sekaligus mengurangi risikogagal panen di daerah-daerah rawan kekeringan. Di saat yang sama, pemerintah juga terus memperkuat cadangan pangan nasional sebagai langkah pengamanan apabilaterjadi gangguan produksi akibat faktor iklim. Upaya menjaga ketahanan pangan juga didukung oleh kondisi stok beras nasionalyang saat ini berada pada level kuat. Hingga April 2026, cadangan beras pemerintahyang dikelola Perum Bulog mencapai sekitar 4,5 juta ton, tertinggi dalam sejarahpengelolaan cadangan beras nasional. Kondisi tersebut menjadi modal penting bagipemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah berbagaiketidakpastian global maupun tantangan iklim yang berkembang.  Sementara itu, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menekankan bahwakesiapsiagaan lintas sektor menjadi faktor penting dalam menghadapi musimkemarau tahun ini. Menurut BMKG, mitigasi tidak dapat dilakukan oleh satu lembagasaja, melainkan membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintahdaerah, sektor pertanian, pengelola sumber daya air, hingga masyarakat. Karena itu, BMKG terus memperkuat penyediaan informasi iklim dan cuaca untuk mendukungpengambilan keputusan yang lebih tepat dalam sektor pertanian dan pengelolaansumber daya air.  Pemerintah juga memperkuat pengelolaan waduk dan sistem irigasi berbasis data iklim. Pendekatan tersebut memungkinkan distribusi air dilakukan secara lebih efisiensesuai kebutuhan wilayah dan pola tanam yang berkembang. Selain itu, berbagailangkah konservasi air terus didorong untuk menjaga ketersediaan sumber daya air selama periode kemarau. Pemerintah menilai adaptasi terhadap perubahan iklimharus menjadi bagian dari strategi jangka panjang pembangunan sektor pertanianagar ketahanan pangan nasional tetap terjaga di masa depan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari juga menilai ketahananpangan merupakan fondasi penting bagi stabilitas ekonomi dan kesejahteraanmasyarakat. Karena itu, pemerintah terus memastikan seluruh program penguatanproduksi pangan berjalan secara terintegrasi, mulai dari penyediaan sarana produksi, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga penguatan distribusi hasil panen. Menurut pemerintah, keberhasilan menjaga ketahanan pangan di tengah tantanganiklim akan menjadi bukti bahwa Indonesia mampu membangun sistem pangan yang semakin tangguh dan berkelanjutan. Selain menjaga produksi, pemerintah juga terus mendorong modernisasi sektorpertanian melalui pemanfaatan teknologi dan mekanisasi. Langkah tersebut dinilaipenting untuk meningkatkan efisiensi produksi sekaligus membantu petaniberadaptasi terhadap perubahan pola cuaca yang semakin dinamis. Pemerintah inginmemastikan sektor pertanian tidak hanya mampu bertahan menghadapi tantanganiklim, tetapi juga menjadi sektor yang semakin produktif dan kompetitif dalammendukung pembangunan nasional. Di tengah ancaman kemarau yang lebih panjang dan kering pada 2026, pemerintahmemilih untuk memperkuat langkah antisipasi dibandingkan sekadar meresponsketika masalah muncul. Dengan dukungan data iklim yang semakin akurat, penguataninfrastruktur pertanian, serta koordinasi lintas sektor yang terus diperkuat, pemerintahoptimistis produksi pangan nasional dapat tetap terjaga. Melalui strategi mitigasi yang terencana dan berkelanjutan, Indonesia diharapkan mampu menghadapi tantanganiklim sekaligus menjaga ketahanan pangan sebagai fondasi penting menujupembangunan yang lebih kuat dan berdaya saing. )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial…

Read More

Transformasi Pengelolaan Aset Negara Kian Cepat dengan Hadirnya PP 19/2026

Pemerintah mempercepat transformasi pengelolaan aset negara melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 2025 mengenai Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Melalui aturan baru tersebut, pemerintah membuka peluang pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada holding investasi yang menjalankan kegiatan usaha untuk…

Read More

PP 19/2026 Perkuat Danantara sebagai Motor Pengelolaan Investasi Negara

Jakarta – Pemerintah memperkuat peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026. Regulasi tersebut merevisi sejumlah ketentuan dalam PP Nomor 10 Tahun 2025 guna meningkatkan efektivitas organisasi, tata kelola, dan akuntabilitas pengelolaan investasi negara. Dalam pertimbangan aturan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa perubahan dilakukan untuk memperkuat kewenangan…

Read More

Danantara Semakin Adaptif Kelola Investasi Negara PascaTerbitnya PP 19/2026

Oleh: Riki Septiawan )* Pemerintah terus memperkuat tata kelola investasi nasional melaluipenyempurnaan regulasi Badan Pengelola Investasi Daya AnagataNusantara (Danantara). Langkah tersebut ditandai dengan terbitnyaPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2026 yang memberikan ruanglebih luas bagi Danantara untuk memperkuat struktur holding investasidan holding operasional dalam rangka mendukung pembangunannasional.  Regulasi baru ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkanefektivitas pengelolaan aset negara sekaligus memperkuat daya saingekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang terus berkembang.  PP 19/2026 memperlihatkan arah kebijakan pemerintah yang semakinmenempatkan Danantara sebagai instrumen strategis dalam pengelolaaninvestasi negara. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalahpemberian kewenangan bagi Danantara untuk membentuk lebih dari satuholding investasi maupun holding operasional dengan persetujuanPresiden.  Penguatan kelembagaan tersebut hadir pada saat pemerintah tengahmendorong transformasi ekonomi melalui hilirisasi industri, penguatanketahanan pangan, pengembangan energi baru terbarukan, sertapercepatan pembangunan infrastruktur. Seluruh agenda tersebutmembutuhkan dukungan investasi jangka panjang yang kuat dan berkelanjutan. CEO Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya menegaskan bahwa arahinvestasi Danantara disusun secara terukur dengan tujuan menciptakannilai lintas generasi.  Menurut Rosan, setiap investasi yang dilakukan harus mampumemberikan imbal hasil yang sehat bagi negara sekaligus memperkuatketahanan ekonomi nasional dan mendorong transformasi pembangunan. Strategi tersebut diwujudkan melalui diversifikasi portofolio dan pengembangan proyek-proyek strategis yang memiliki dampak luas bagiperekonomian Indonesia.  Pandangan tersebut menunjukkan bahwa Danantara tidak hanyaberfungsi sebagai pengelola aset negara, tetapi juga menjadi instrumenpembangunan yang mampu menghubungkan kebutuhan investasi denganagenda prioritas nasional. Dalam beberapa bulan terakhir, Danantara juga terlibat dalam berbagai proyek strategis mulai dari hilirisasi sumber dayaalam hingga pengembangan sektor energi dan industri bernilai tambahtinggi.  Terbitnya PP 19/2026 semakin memperkuat kemampuan Danantaradalam menjalankan mandat tersebut. Dengan struktur yang lebih fleksibel, proses pengambilan keputusan investasi dapat dilakukan secara lebihadaptif terhadap perkembangan ekonomi global maupun kebutuhanpembangunan domestik. Kemampuan untuk membentuk holding tambahan juga membuka peluang pengelolaan investasi yang lebihspesifik berdasarkan sektor-sektor prioritas. Penguatan peran Danantara juga terlihat dari keterlibatannya dalampembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), perusahaanyang ditugaskan pemerintah untuk mendukung tata kelola eksporkomoditas strategis nasional. Langkah ini menunjukkan bahwa peranDanantara kini tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan aset dan investasi, tetapi juga mendukung penguatan tata kelola sumber daya alamnasional.  Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwapengelolaan DSI akan dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses, termasuk penentuan harga acuan komoditas selama masa transisi, akandilakukan secara terbuka dan melibatkan para pemangku kepentingan.  Dony juga menekankan pentingnya transparansi agar tujuan besarpemerintah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya nasional dapatberjalan sesuai target dan memperoleh kepercayaan publik maupunpelaku usaha.  Komitmen terhadap transparansi menjadi faktor penting dalam penguatanDanantara. Di tengah meningkatnya perhatian investor terhadap tata kelola investasi negara, aspek akuntabilitas menjadi fondasi utama untukmenjaga kredibilitas lembaga. Karena itu, perluasan kewenangan melaluiPP 19/2026 juga harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuatdan pengelolaan risiko yang terukur. Dari sisi pemerintah, penguatan peran Danantara diyakini dapatmemberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa perbaikan tata kelola ekspor melalui DSI berpotensi meningkatkan profitabilitasperusahaan melalui mekanisme harga yang lebih baik dan lebihmencerminkan kondisi pasar. Langkah tersebut juga diharapkan dapatmengurangi praktik under-invoicing dan transfer pricing yang selama iniberpotensi mengurangi penerimaan negara. Selain meningkatkan penerimaan negara, penguatan tata kelola investasidan ekspor juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonominasional. Pemerintah menilai bahwa pengelolaan sumber daya alam yang lebih terintegrasi akan mendukung stabilitas devisa, memperkuat nilaitukar rupiah, dan meningkatkan kemampuan Indonesia dalammenghadapi gejolak ekonomi global.  Dalam konteks yang lebih luas, terbitnya PP 19/2026 menunjukkan bahwapemerintah terus melakukan penyempurnaan terhadap desainkelembagaan Danantara sejak pertama kali dibentuk. Penyesuaianregulasi dilakukan untuk memastikan lembaga tersebut mampuberkembang sesuai kebutuhan zaman dan memiliki kapasitas yang memadai untuk mengelola aset negara bernilai besar secara profesional.  Ke depan, tantangan Danantara tidak hanya terletak pada kemampuanmenghasilkan keuntungan investasi, tetapi juga menjaga keseimbanganantara tujuan komersial dan kepentingan pembangunan nasional. Dengandukungan regulasi yang semakin adaptif, tata kelola yang diperkuat, sertasinergi antara pemerintah dan pengelola investasi negara, Danantaramemiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pilar utama dalammendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Terbitnya PP 19/2026 menjadi sinyal bahwa pemerintah terus berupayamemperkuat instrumen investasi negara agar lebih responsif terhadaptantangan ekonomi masa depan. Melalui kewenangan yang lebih luas, struktur kelembagaan yang lebih fleksibel, dan komitmen terhadaptransparansi, Danantara diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaanaset negara sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunannasional dan kesejahteraan masyarakat. *) Pengamat Ekonomi

Read More

PP 19/2026 Buka Babak Baru Penguatan Investasi Strategis Nasional melalui Danantara

Oleh: Adnan Firdaus )* Pemerintah terus memperkuat fondasi pengelolaan investasi nasional melalui penyempurnaan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Langkah tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026 yang merevisi sejumlah ketentuan dalam PP Nomor 10 Tahun 2025.  Perubahan regulasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efektivitas kelembagaan,…

Read More

Program MBG Diperkuat melalui Pembenahan Tata Kelola dan Pengawasan Ketat

Jakarta – Pemerintah berkomitmen penuh untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu investasi sumber daya manusia terbesar di Indonesia. Langkah strategis ini diwujudkan melalui perombakan total manajemen pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan program berjalan dengan tata kelola yang lebih kuat, pengawasan ketat, serta akuntabilitas yang tinggi. Keputusan perombakan…

Read More

Penguatan Manajemen dan Pengawasan MBG Didorong untuk Menjaga Kualitas Program

Jakarta – Pemerintah perkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peningkatan manajemen dan pengawasan guna memastikan kualitas layanan yang diterima masyarakat tetap terjaga. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan dengan kepemimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi, mempercepat pelaksanaan program-program prioritas. “Kita semua berharap kepemimpinan yang baru dapat…

Read More

Mengapresiasi Komitmen Pemerintah pada Perbaikan Program MBG

Oleh: Yudhistira Wijaya Di tengah berbagai tantangan pembangunan sumber daya manusia Indonesia, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai salah satu kebijakan strategis yang menempatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai prioritas nasional. Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut bukan sekadar agenda bantuan sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas,…

Read More

MBG Berbenah, Standar Diperketat agar Manfaatnya Makin Maksimal 

Oleh : Abdul Razak)* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Dengan cakupan penerima manfaat yang luas dan dukungan anggaran yang besar, program ini memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing. Karena…

Read More