KUHAP Baru Disahkan, Era Baru Reformasi Peradilan Pidana Dimulai
Oleh : David Dwira )* Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru disahkan oleh DPR RI pada Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 menandai lahirnya fase baru dalam reformasi sistem peradilan pidana Indonesia. Langkah ini bukan sekadar pembaruan teknis terhadap regulasi yang telah berusia lebih dari empat dekade, tetapi mencerminkan keseriusan negara dalam memperkuat supremasi hukum,…
