Mengarahkan Dividen BUMN ke Cadangan Fiskal adalah Langkah Cerdas Negara

*) Oleh : Gavin Asadit Pengelolaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memasuki arah baru seiringpenguatan peran Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) dalam mengelola asetstrategis negara. Rencana mengalokasikan sebagian dividen BUMN sebagai cadangan fiskalmerupakan langkah strategis untuk memperkuat kesinambungan keuangan negara sekaligusmemastikan keuntungan aset negara tetap memberikan manfaat nyata bagi pembangunannasional. Penempatan sebagian dividen BUMN sebagai cadangan fiskal menjadi langkah cerdas karenanegara dapat memanfaatkan keuntungan dari aset strategis tanpa mengurangi ruangDanantara untuk mengembangkan investasi. Kebijakan ini memperlihatkan upayamenyeimbangkan kepentingan penguatan aset dengan kebutuhan menjaga kesehatan APBN. Dengan demikian, dividen BUMN tidak hanya berperan sebagai hasil pengelolaanperusahaan negara, tetapi juga menjadi sumber daya strategis untuk memperkuat ketahananfiskal dan mendukung keberlanjutan pembangunan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa BPI Danantara tengahmenyiapkan alokasi dividen BUMN yang dapat ditempatkan sebagai cadangan fiskal. Kebijakan tersebut masih dibahas bersama CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, dengankeputusan ditargetkan dapat ditetapkan pada tahun ini. Langkah tersebut menunjukkanadanya koordinasi antarlembaga untuk memastikan pengelolaan keuntungan BUMN tetapberjalan selaras dengan kepentingan investasi dan kebutuhan fiskal negara. Kebijakan ini menjadi semakin penting setelah seluruh perusahaan BUMN dialihkan kedalam pengelolaan Danantara sebagai konsekuensi dari perubahan Undang-Undang BUMN. Sebelumnya, dividen BUMN disetorkan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan(KND). Dengan hadirnya Danantara, pengelolaan keuntungan BUMN diarahkan untukmemperkuat nilai aset sekaligus mendukung investasi jangka panjang. Arah baru tersebut tidak berarti manfaat fiskal dari BUMN berkurang. Sebaliknya, sebagiankeuntungan Danantara dapat dikembalikan dalam bentuk cadangan bagi keuangan negara. Gagasan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangunpengelolaan fiskal yang semakin efisien dan berkelanjutan. Cadangan tersebut diharapkandapat membantu mengurangi kebutuhan penarikan utang baru, terutama ketika biayapembiayaan negara perlu dikelola secara cermat. Dengan demikian, dividen BUMN dapat menjalankan dua fungsi strategis sekaligus. Sebagian keuntungan dapat tetap dimanfaatkan Danantara untuk investasi, pengembanganaset, dan penciptaan nilai ekonomi jangka panjang. Pada saat yang sama, sebagian lainnyadapat menjadi cadangan fiskal yang memperkuat kapasitas APBN. Pola ini menciptakankeseimbangan antara kebutuhan mengembangkan aset negara dan kebutuhan menjagaketahanan fiskal. Kinerja Danantara juga menjadi modal optimisme dalam menjalankan strategi tersebut. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan laporan mengenai peningkatanpendapatan Danantara sekitar 400 persen dalam satu tahun operasional. Presiden jugamenekankan pentingnya audit dan pemeriksaan untuk memastikan capaian tersebut dapatdipertanggungjawabkan. Bahkan apabila angka akhirnya berbeda, peningkatan pendapatandalam rentang 200 hingga 300 persen tetap menunjukkan perkembangan yang signifikandalam waktu relatif singkat. Besarnya aset yang dikelola Danantara semakin memperlihatkan potensi strategis lembagatersebut. Total aset BUMN yang berada dalam pengelolaan Danantara disebut mencapaisekitar US$1.000 miliar atau setara Rp17.800 triliun. Dengan skala aset tersebut, optimalisasikinerja perusahaan negara memiliki peluang besar untuk menghasilkan manfaat ekonomiyang lebih luas bagi Indonesia. Danantara juga ditargetkan mampu menghasilkan keuntunganminimal Rp800 triliun per tahun untuk mendukung kepentingan negara. Sementara itu, COO Danantara, Dony Oskaria mengatakan bahwa komitmen terhadap proses konsolidasi laporan keuangan dan akuntabilitas pengelolaan aset. Konsolidasi tersebutmembutuhkan proses karena mencakup sekitar 1.000 perseroan, sekaligus menjadi bagiandari transformasi BUMN yang terus diperkuat. Dukungan Menteri Keuangan Purbaya YudhiSadewa terhadap proses transformasi BUMN menunjukkan pentingnya sinergi antarapengelolaan aset dan kebijakan fiskal. Pandangan positif juga datang dari Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede. Iamenilai pengalihan sebagian dividen BUMN untuk cadangan APBN merupakan opsi yang masuk akal. Menurutnya, keuntungan BUMN dapat digunakan secara seimbang, yaknisebagian diputar kembali melalui Danantara untuk investasi jangka panjang dan peningkatannilai aset, sementara sebagian lainnya memberikan manfaat fiskal yang nyata bagi negara. Pendekatan tersebut pada akhirnya memperlihatkan bahwa dividen BUMN bukan sekadarpenerimaan negara, melainkan instrumen strategis untuk mengelola kekayaan nasional. Pengaturan alokasi yang seimbang memungkinkan aset negara terus bertumbuh, sementarakeuntungannya dapat menjadi bantalan fiskal ketika dibutuhkan. Dengan koordinasi MenteriKeuangan Purbaya Yudhi Sadewa, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, dan arahan PresidenPrabowo Subianto, pengelolaan dividen BUMN dapat menjadi bagian penting dalammembangun APBN yang lebih kuat, efisien, dan berkelanjutan. Kehadiran cadangan fiskal dari dividen BUMN juga memberikan ruang yang lebih luas baginegara dalam menghadapi dinamika ekonomi tanpa mengurangi agenda pembangunan. Dana tersebut dapat menjadi instrumen penyangga untuk menjaga kesinambungan program prioritas, memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara, serta memastikanmanfaat dari aset strategis nasional dapat dirasakan secara berkelanjutan. Dengan tata kelolayang transparan dan pembagian keuntungan yang proporsional, Danantara memiliki peluangmemperkuat fungsi investasi sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap ketahananfiskal. Mengarahkan sebagian dividen BUMN ke cadangan fiskal karenanya merupakan langkahcerdas dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Kebijakan tersebut membuka ruangbagi negara untuk mengoptimalkan aset, memperluas investasi, mengurangi ketergantunganterhadap pembiayaan baru, sekaligus memastikan kekayaan BUMN tetap memberikanmanfaat langsung bagi kepentingan pembangunan. Strategi ini menjadi wujud pengelolaanaset negara yang semakin adaptif, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan fiskalIndonesia. )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Read More

Pemerintah Siapkan Dividen BUMN untuk Perkuat Cadangan APBN

Jakarta – Pemerintah menyiapkan skema pemanfaatan sebagian dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai cadangan fiskal untuk memperkuat ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan kinerja perusahaan negara sekaligus memperluas ruang fiskal pemerintah di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat. Melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, pemerintah…

Read More

Dividen BUMN Disiapkan Jadi Bantalan Fiskal demi Jaga Keuangan Negara

Jakarta – Pemerintah menyiapkan langkah untuk mengoptimalkan keuntungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai salah satu sumber penguatan fiskal. Sebagian keuntungan yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) direncanakan dapat kembali berkontribusi kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama sebagai cadangan fiskal dan untuk membantu pengelolaan kewajiban negara. Rencana tersebut menjadi bagian…

Read More

Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital, Internet Sehat Jadi Fondasi Transformasi Digital

Jakarta – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memproduksi, dan menyebarkan informasi. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi peningkatan literasi, pendidikan, ekonomi kreatif, dan akses informasi, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan berupa hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan. Karena itu, penguatan ekosistem media digital dinilai menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan ruang digital…

Read More

Pemerintah Berkomitmen Lindungi Anak di Dunia Digital Dengan Internet Sehat

Jakarta – Transformasi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan generasi muda Indonesia. Kemudahan mengakses informasi dan teknologi memberikan peluang bagi anak-anak untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan kemampuan, tetapi pada saat yang sama meningkatkan risiko paparan konten negatif, misinformasi, hingga penggunaan teknologi secara tidak terkendali. Kondisi tersebut membuat perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya…

Read More

Perkuat Ekosistem Media Digital, Pemerintah Dorong Internet Sehat dan Berkualitas

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat ekosistem media digital guna menciptakan ruang internet yang sehat, aman, produktif, dan berkualitas. Direktur Ekosistem Media pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi merupakan hal yang tidak dapat dihindari sehingga diperlukan upaya bersama untuk memastikan pemanfaatannya memberikan manfaat bagi…

Read More

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Membangun Ekosistem Media Digital yang Sehat

JAKARTA – Penguatan ekosistem media digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Direktur Ekosistem Media pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi telah membuka ruang komunikasi yang semakin luas. Masyarakat kini tidak hanya menjadi konsumen informasi,…

Read More

Tangkal Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital

Jakarta – Pemerintah memperkuat ekosistem media digital untuk menghadirkan ruang internet yang sehat, aman, dan berkualitas di tengah meningkatnya arus informasi, perkembangan kecerdasan buatan (AI), serta ancaman hoaks dan disinformasi. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan perkembangan teknologi tidak dapat…

Read More

Perkuat Ekosistem Media, Pemerintah Dorong Masyarakat Cakap Bermedia Digital

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ekosistem media digital untuk mendorong masyarakat semakin cakap memanfaatkan teknologi secara positif, produktif, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut dinilai penting seiring semakin luasnya akses digital dan meningkatnya tantangan berupa hoaks, misinformasi, disinformasi, serta penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI). Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus Direktur Ekosistem Media Kementerian…

Read More

Perkuat Ekosistem Media Digital Hasilkan Internet Sehat dan Berkualitas

*) Oleh: M. Naufal Fahri Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh, memproduksi, dan mendistribusikan informasi. Ruang digital kini bukan lagi sekadarkanal komunikasi, melainkan telah menjadi ruang publik yang memengaruhi caramasyarakat berpikir, mengambil keputusan, belajar, bekerja, hingga berinteraksisecara sosial. Perubahan ini membawa manfaat besar karena informasi menjadisemakin cepat, murah, beragam, dan mudah diakses hingga ke berbagai lapisanmasyarakat. Namun, kemudahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan seriusketika derasnya arus informasi tidak diimbangi kemampuan memilah, memverifikasi, dan memahami konteks. Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Farida Dewi Maharani menilai perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan, sehinggapendekatan yang diperlukan bukanlah menutup ruang digital, melainkan membanguntata kelola yang mampu menjaga manfaat teknologi sekaligus meminimalkanrisikonya. Pemerintah, menurut Farida, memiliki peran menjaga “pagar” ruang digital agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mematikan kebebasanberekspresi dan berpendapat. Perspektif tersebut penting karena kemajuan teknologiharus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan semata-mata sebagaisumber ancaman. Dengan infrastruktur konektivitas yang terus berkembang, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan teknologisecara produktif. Masalahnya, demokratisasi produksi informasi melalui media sosial juga telahmenghapus banyak batas yang sebelumnya dijaga oleh mekanisme editorial media arus utama. Setiap orang kini dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasitanpa harus melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan penyuntingan yang ketat. Akibatnya, ruang digital mengalami ledakan konten yang tidak selalu sejalan dengankualitas informasi. Farida mengingatkan bahwa semakin banyak pihak yang dapatmemproduksi konten, semakin besar pula potensi munculnya misinformasi dan disinformasi karena tidak semua konten melewati prosedur kurasi dan verifikasi. Dalam kondisi seperti itu, negara memiliki tanggung jawab untuk menjagakeseimbangan antara kebebasan berekspresi dan hak masyarakat memperolehinformasi yang benar. Regulasi menjadi instrumen penting untuk memastikan ruangdigital tidak berkembang menjadi wilayah tanpa tata kelola, terutama ketika kelompokpaling rentan, yakni anak-anak, ikut menjadi pengguna aktif platform digital. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelolapenyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak atau PP TUNAS menjadibagian dari upaya tersebut. Kebijakan ini patut dilihat bukan sebagai pembatasanterhadap perkembangan teknologi, melainkan sebagai ikhtiar membangun lingkungandigital yang lebih aman sekaligus memastikan platform memiliki tanggung jawabterhadap dampak layanan yang mereka hadirkan. Perlindungan anak menjadi semakin relevan ketika penggunaan teknologi tidak lagihanya berkaitan dengan hiburan, tetapi telah beririsan dengan proses tumbuhkembang dan pendidikan. Pengalaman pandemi menunjukkan bahwa teknologimampu menjaga keberlangsungan proses belajar ketika interaksi tatap muka terbatas. Namun, manfaat tersebut tidak boleh menutup mata terhadap risiko penggunaan yang berlebihan dan paparan konten yang tidak sesuai usia. Karena itu, Farida menekankan pentingnya moderasi dan asesmen konten agar anak tetap memperolehmanfaat teknologi tanpa harus menjadi korban dari sisi negatifnya. Yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran di tingkat keluarga dan satuan pendidikan. Regulasi akan sulit mencapai hasil maksimal apabila orang tua, guru, dan anak hanya memahami aturan sebagai larangan formal. Menurut Farida, kesadaran untuk melindungi diri sendiri justru harus menjadi fondasi utama karenateknologi memiliki banyak celah yang dapat dimanfaatkan secara keliru. Karena itu, literasi digital harus bergerak dari sekadar kemampuan menggunakan perangkatmenuju kemampuan memahami risiko, mengenali manipulasi, memeriksa sumber, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Tantangan berikutnya datang dari perkembangan kecerdasan buatan atau AI yang semakin cepat. Teknologi ini dapat menghasilkan konten yang sangat menyerupaikenyataan, termasuk manipulasi visual dan deepfake yang berpotensi digunakanuntuk menyesatkan publik. Farida menilai tingginya adopsi AI di Indonesia merupakanpeluang besar, tetapi pemanfaatannya perlu diarahkan agar lebih produktif sekaligusdisertai kemampuan masyarakat membedakan konten yang autentik dan hasilmanipulasi. Pemerintah yang sedang menyiapkan arah pengembangan AI perlumemastikan inovasi berjalan beriringan dengan edukasi, etika, keamanan, dan kepentingan publik. Pada titik inilah media arus utama memiliki posisi strategis. Ketika masyarakatmenghadapi banjir konten yang sulit dibedakan antara fakta, opini, manipulasi, dan rekayasa AI, media profesional dapat menjadi rujukan untuk melakukan verifikasi. Farida menegaskan, “media menjadi penting karena dalam proses memproduksikonten ini media terikat dengan kode etik jurnalistik.” Artinya, keberadaan ruangredaksi, proses konfirmasi, verifikasi, serta tanggung jawab jurnalistik menjadi modal penting untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah fragmentasi informasi….

Read More