Pemerintah Pastikan MBG Tepat Sasaran melalui Pemutakhiran Data
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) perketat akurasi data penerima manfaat dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tepat sasaran. Penataan dilakukan mulai dari pembaruan data penerima hingga penerbitan Surat Penetapan Penerima Manfaat (SPS) bagi dapur yang memenuhi ketentuan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan sebanyak 27.022 dapur SPPG saat ini telah beroperasi. Namun, sekitar 1.100 dapur belum memperoleh SPS sehingga belum diperbolehkan memberikan layanan MBG.
“Jadi yang tidak dapat SPS itu tidak bisa melayani. Kalau enggak salah ada sekitar 1.100 yang kita belum keluarkan SPS-nya. Nah itu tidak bisa melayani, dari 27.022 tadi,” ujar Sudaryono.
Dari jumlah tersebut, sekitar 500 dapur berstatus suspend karena masih memerlukan pembenahan, antara lain terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), evaluasi pascakasus keracunan makanan, maupun perbaikan fasilitas.
“500-an itu suspend. Suspend itu ya karena IPAL atau karena pernah ada keracunan makanan, kemudian ada perbaikan, dan lain sebagainya,” katanya.
BGN juga memperketat pendataan penerima MBG secara by name, by address, termasuk identitas, NIK, sekolah, dan kelas. Langkah tersebut dilakukan agar setiap porsi makanan dapat ditelusuri penerimanya dan perkembangan manfaat program dapat dievaluasi secara lebih terukur.
“Jadi kita ingin betul-betul by name, by address itu BNBA-nya itu betul-betul bener,” tegas Sudaryono.
Menurutnya, pemutakhiran diperlukan karena masih ditemukan perbedaan antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan kondisi aktual di sekolah. BGN memberikan ruang bagi sekolah untuk memperbarui data siswa agar pelayanan MBG sesuai jumlah penerima sebenarnya.
“Jadi kalau Dapodik-nya update jadi 800 baru kita layani 800. Jadi kita tertib, tertib data lah,” jelasnya.
Sudaryono menegaskan ketepatan data menjadi fondasi penting untuk memastikan MBG diterima masyarakat yang berhak sekaligus mendukung evaluasi dampak program.
“Kenapa? Karena kita ingin setiap menu makan MBG itu diterima oleh siapa, si Hasan, Budi, Ali, Siti, yang punya NIK, yang sekolah di mana, kelas berapa itu kita jelas,” tambahnya.
Melalui penertiban data dan evaluasi kelayakan SPPG, BGN memastikan perluasan layanan MBG tetap disertai tata kelola yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada ketepatan penerima manfaat.
