Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Generasi Muda Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Provokasi
Jakarta – Generasi muda diajak memperkuat persatuan bangsa dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berpotensi memicu perpecahan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda. Momentum bersejarah ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menekankan pentingnya merawat semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 1928. Menurutnya, keberagaman suku, agama, dan latar belakang merupakan kekuatan bangsa yang harus terus dijaga.
Hal tersebut disampaikan Charles saat membuka kegiatan Napak Tilas Sumpah Pemuda dalam rangkaian Merah Muda Fest 2026 di Jakarta.
Charles mengingatkan bahwa nilai-nilai Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti sebagai catatan sejarah atau seremoni tahunan. Semangat tersebut harus diwujudkan melalui kontribusi nyata generasi muda dalam menjaga persatuan dan mendorong kemajuan bangsa.
“Mari kita gunakan momentum ini untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, dan membangun generasi muda yang tidak hanya bangga terhadap sejarah bangsanya, tapi juga bersedia melanjutkan perjuangan untuk masa depan Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohammad Faiz Kusuma Wijaya menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai hak konstitusional dan ruang partisipasi warga negara.
Melalui kegiatan Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen dalam rangka Hari Sumpah Pemuda, MK mendorong generasi muda agar semakin memahami pentingnya menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, khususnya melalui media sosial.
Faiz juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif agar kepedulian generasi muda dapat berkembang menjadi gagasan dan aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tujuan lainnya memperkuat kedekatan dan interaksi Mahkamah Konstitusi dengan generasi muda melalui kanal komunikasi yang dialogis, edukatif, inklusif dan relevan,” ujar Faiz.
Semangat Sumpah Pemuda diharapkan menjadi landasan bagi generasi muda untuk menjaga persatuan. Penyampaian aspirasi sebagai bagian dari hak konstitusional perlu dilakukan secara damai dan bertanggung jawab, tanpa terjebak provokasi maupun tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu ketertiban dan persatuan bangsa.
