Aturan SLIK Dilonggarkan, Pengajuan Rumah Subsidi Kian Mudah

Aturan SLIK Dilonggarkan, Pengajuan Rumah Subsidi Kian Mudah

Jakarta – Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pelonggaran aturan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mempermudah akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi. Kebijakan ini menjadi langkah untuk mempercepat program perumahan nasional sekaligus mengurangi hambatan administratif yang selama ini dihadapi masyarakat. Presiden Prabowo menyatakan bahwa penyediaan hunian layak…

Read More
Relaksasi SLIK Permudah Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat

Relaksasi SLIK Permudah Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melonggarkan aturan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan kepemilikan rumah subsidi, di tengah tingginya kebutuhan hunian layak. Dalam kebijakan terbaru tersebut, kredit dengan nilai di bawah Rp1 juta…

Read More

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)* Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini. Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif. Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawahRp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Siraitmenyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil. Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan. Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari. Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan. Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, menyatakan bahwapelaku usaha optimistis kebijakan ini akan mendorong penyaluran KPR subsidi. Ia melihat adanya potensi peningkatan permintaan seiring dengan semakin terbukanyaakses bagi masyarakat. Optimisme tersebut bukan tanpa alasan, mengingat backlog perumahan di Indonesia masih cukup besar. Dengan memperluas akses pembiayaan, diharapkanlebih banyak masyarakat dapat beralih dari status menyewa menjadi memiliki rumahsendiri. Selain itu, peningkatan penyaluran KPR subsidi juga akan memberikan dampakmultiplier bagi perekonomian. Sektor perumahan memiliki keterkaitan denganberbagai industri lain, seperti konstruksi, bahan bangunan, hingga tenaga kerja. Namun demikian, implementasi kebijakan ini tetap memerlukan pengawasan yang ketat. Tanpa mekanisme kontrol yang baik, relaksasi dapat berpotensidisalahgunakan atau menimbulkan risiko moral hazard. Dalam hal ini, peran lembaga keuangan menjadi krusial dalam melakukan asesmenyang komprehensif terhadap calon debitur. Penilaian tidak hanya berdasarkancatatan kredit, tetapi juga mempertimbangkan stabilitas pendapatan dan kemampuan bayar. Sehingga relaksasi SLIK seharusnya tidak dipandang sebagai ‘pemutihan’ ataskewajiban finansial, melainkan sebagai kesempatan kedua yang harus dimanfaatkansecara bertanggung jawab. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadibagian penting dari kebijakan ini. Dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat menjadi bagian dari strategi besar dalammengurangi backlog perumahan. Dengan pendekatan yang terintegrasi, relaksasiSLIK dapat menjadi katalis dalam mempercepat pencapaian target perumahannasional. Di tengah dinamika ekonomi yang tidak selalu stabil, kebijakan ini memberikanharapan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Akses terhadap rumah tidaklagi sepenuhnya ditentukan oleh catatan masa lalu, tetapi juga oleh potensi masa depan. Dengan pendekatan yang lebih inklusif, sektor perumahan dapat menjadi salah satupilar dalam memperkuat ketahanan ekonomi. Kepemilikan rumah tidak hanyaberdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga stabilitas sosial secara luas. Seiring dengan itu, evaluasi berkala terhadap kebijakan ini perlu dilakukan untukmemastikan efektivitasnya. Data dan pengalaman di lapangan akan menjadi dasarpenting dalam melakukan penyesuaian kebijakan sehingga relaksasi yang diberikantetap berada dalam koridor yang aman dan berkelanjutan.  Pada titik ini, relaksasi SLIK menunjukkan bahwa kebijakan publik dapat dirancangdengan pendekatan yang lebih manusiawi tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian. Ini menjadi contoh bagaimana regulasi dapat beradaptasi dengan kebutuhanmasyarakat yang terus berkembang. Ke depan, tantangan terbesar adalah menjaga keseimbangan antara aksesibilitasdan keberlanjutan. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini tidak hanya membukapintu kepemilikan rumah, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi masyarakatsecara keseluruhan. )* Pemerhati Isu Sosial-Ekonomi

Read More

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau

Oleh : Gavin Asadit )* Pemerintah Indonesia kembali menghadirkan kebijakan progresif dalam sektor perumahan nasional dengan melakukan penyesuaian terhadap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Memasuki April 2026, kebijakan terbaru ini secara nyata mengurangi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengakses kredit rumah subsidi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi seluruh rakyat. Selama ini,…

Read More
Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme

Pelaku Kasus Air Keras Masuk Meja Hijau, Proses Hukum Berjalan Sesuai Mekanisme

Jakarta – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki tahap krusial. Empat oknum anggota TNI yang diduga sebagai pelaku kini segera dihadapkan ke meja hijau setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyampaikan bahwa seluruh berkas perkara telah melalui penelitian secara menyeluruh, baik dari…

Read More
Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Jakarta – Pemerintah memastikan penanganan kasus penyiraman air keras yang menjadi perhatian publik segera memasuki tahap persidangan melalui mekanisme peradilan militer. Langkah ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses hukum telah memasuki tahap akhir sebelum persidangan. Berkas perkara telah dinyatakan siap untuk dilimpahkan…

Read More

Pemerintah Pastikan Penanganan Kasus Air KerasBerjalan Adil dan Terbuka

Oleh: Agung Wicaksana )* Komitmen pemerintah dalam memastikan tegaknya keadilan kembaliditegaskan dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadapAndrie Yunus. Perhatian serius dari berbagai pihak menunjukkan bahwakasus ini tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal semata, tetapijuga sebagai ujian terhadap integritas sistem hukum di Indonesia. Dalamkonteks ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa proses hukumberjalan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan bahwa keadilanharus hadir secara nyata di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa proses hukum yang transparan bukan hanya menjadi kebutuhan korban, tetapijuga menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadapinstitusi negara. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar setiaptahapan penanganan perkara dilakukan secara akuntabel dan terbuka. Penegasan agar proses dilakukan terbuka muncul sebagai respons atasperkembangan kasus yang menimpa aktivis yang juga terlibat dalamorganisasi advokasi hak asasi manusia. Pemerintah melihat bahwa kasusini memiliki dimensi yang luas, sehingga penanganannya harus dilakukandengan kehati-hatian dan profesionalitas tinggi. Dalam pandanganpemerintah, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dariupaya menjaga marwah hukum. Lebih lanjut, Gibran Rakabuming Raka juga menekankan pentingnyapenguatan sistem peradilan melalui pelibatan pihak-pihak profesionalyang memiliki rekam jejak dan integritas kuat. Kehadiran hakim ad-hoc dalam proses persidangan dinilai sebagai langkah strategis untukmemastikan objektivitas serta memperkuat kepercayaan masyarakatterhadap hasil akhir proses hukum. Langkah ini sekaligus menunjukkanbahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus, tetapijuga pada kualitas prosesnya. Di sisi lain, perkembangan penyidikan menunjukkan progres yang signifikan. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa penyidikan yang dilakukan olehaparat telah mencapai tahap yang cukup maju. Berdasarkan koordinasidengan penyidik Puspom TNI, proses tersebut telah mencapai sekitar 80 persen. Hal ini mencerminkan keseriusan aparat dalam mengungkap faktasecara menyeluruh. Meski demikian, penyidik masih melengkapi sejumlah alat bukti pentingguna memperkuat konstruksi perkara. Hasil visum korban dari rumah sakitserta keterangan langsung dari korban menjadi elemen krusial yang harusdipenuhi. Kelengkapan bukti ini dinilai sebagai kunci untuk memastikanbahwa proses hukum berjalan secara akurat dan tidak menyisakan celahyang dapat merusak keadilan. Komnas HAM juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan. Lembaga tersebut mendorong adanya ruang pengawasaneksternal sebagai bentuk akuntabilitas publik. Langkah ini dianggappenting untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai prinsiphukum yang berlaku, sekaligus mencegah munculnya keraguan di tengahmasyarakat. Perkembangan lain yang memperkuat keyakinan publik adalah penetapanempat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus ini. Langkah inimenjadi indikator bahwa proses penegakan hukum dilakukan secaraserius dan tidak pandang bulu, dengan penerapan pasal penganiayaansesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam menjagaprofesionalitas serta menjunjung tinggi prinsip keadilan. Penegakanhukum terhadap anggota institusi sendiri menunjukkan bahwa tidak adapihak yang berada di atas hukum. Hal ini menjadi pesan penting bagimasyarakat bahwa negara hadir dalam memastikan keadilan ditegakkantanpa diskriminasi. Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, turutmenegaskan pentingnya proses hukum yang terbuka dan berkeadilan. Iamenyampaikan bahwa pemerintah mendorong agar peradilanberlangsung secara transparan, objektif, dan imparsial. Sikap ini sejalandengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa proses hukum tidakterpengaruh oleh intervensi dari pihak mana pun. Dalam penjelasannya, Natalius Pigai juga mengaitkan dorongan tersebutdengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar kasus inidiusut secara menyeluruh hingga tuntas. Arahan tersebut dipahamisebagai bentuk komitmen tertinggi dari pemerintah untuk memastikanbahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Meski demikian, pemerintah tetap menjaga prinsip pemisahan kekuasaandalam sistem hukum. Proses peradilan sepenuhnya menjadi kewenanganaparat penegak hukum, sehingga tidak ada intervensi dari pihak eksekutifdalam menentukan jalannya persidangan. Prinsip ini menjadi pentinguntuk menjaga independensi lembaga peradilan serta memastikan bahwaputusan yang dihasilkan benar-benar berdasarkan fakta dan hukum. Selain itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian. Opini publik yang berkembang secaraprematur berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memberikan ruang bagi aparatuntuk bekerja secara profesional dan menyelesaikan kasus ini secaraobjektif. Keseluruhan langkah yang diambil menunjukkan bahwa pemerintah tidakhanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga pada penguatansistem hukum secara keseluruhan. Kasus ini menjadi momentum pentinguntuk menunjukkan bahwa negara memiliki kapasitas dan komitmendalam menegakkan keadilan. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembagapengawas, proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadapAndrie Yunus diharapkan dapat berjalan hingga tuntas. Lebih dari itu, proses ini juga diharapkan menjadi contoh bahwa keadilan dapatditegakkan secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkankepada masyarakat luas. *) Pengamat Hukum dan Keamanan Nasional

Read More

Langkah Tegas Pemerintah, Kasus Air Keras DitanganiSesuai Hukum

Oleh: Bilmi Tsaqila )* Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terusmenjadi sorotan publik dan memicu beragam respons. Perhatian luas darimasyarakat menunjukkan bahwa perkara ini tidak hanya dilihat sebagaitindak pidana biasa, tetapi juga sebagai cerminan bagaimana negaramenegakkan hukum secara adil dan transparan. Dalam konteks ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Berbagai pandangan muncul, mulai dari dorongan agar perkara dibawa keperadilan umum hingga penegasan bahwa proses hukum terhadaptersangka anggota TNI harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang sah. Pemerintah merespons dinamika ini dengan menekankan pentingnyanetralitas serta kepatuhan terhadap sistem hukum yang sudah diaturdalam perundang-undangan. Proses hukum yang berjalan menunjukkan adanya keseriusan aparatdalam menangani perkara ini. Pusat Polisi Militer TNI melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka secara menyeluruh. Empat orang yang diduga sebagai pelaku merupakan prajurit aktif dari satuan BAIS dan telahdiserahkan ke Oditur Militer untuk menjalani tahapan selanjutnya dalamproses peradilan. Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwaseluruh rangkaian penyidikan telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses yang dilakukanoleh aparat telah mengikuti prosedur hukum secara sistematis dan tidakdilakukan secara terburu-buru. Pelimpahan perkara tidak hanya mencakup berkas administrasi, tetapijuga melibatkan para tersangka beserta barang bukti yang relevan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses penuntutan dapat berjalan secara komprehensif dan memiliki dasarhukum yang kuat. Empat tersangka yang telah dilimpahkan masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Status mereka sebagai prajurit aktif menjadi dasarutama penentuan jalur peradilan yang digunakan. Pemerintahmemastikan bahwa seluruh proses ini dilakukan secara transparan danakuntabel, sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Sikap tegas pemerintah juga terlihat dari komitmennya untuk tidakmelakukan intervensi terhadap jalannya proses hukum. Menteri Hak AsasiManusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pemerintah menjagaindependensi peradilan sebagai bagian dari prinsip negara hukum. Pandangan ini disampaikan dalam forum resmi bersama legislatif, yang menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menjaga batas kewenangan. Menurut Natalius Pigai, sejak awal pemerintah telah menunjukkan sikaptegas terhadap kasus ini. Ia melihat adanya keselarasan sikap antarakementerian, DPR, dan unsur politik lainnya dalam mendorongpenegakan hukum yang adil. Perhatian dari Presiden juga dinilai sebagaibentuk komitmen negara dalam memastikan bahwa keadilan ditegakkansecara menyeluruh. Lebih lanjut, Natalius Pigai menekankan bahwa pemerintah tidak memilikikewenangan untuk mengarahkan proses hukum ke jalur tertentu. Prinsiptrias politika menjadi landasan utama, sehingga setiap proses peradilanharus berjalan secara independen. Dalam konteks ini, pemerintah hanyamemastikan bahwa proses berlangsung sesuai aturan tanpa campurtangan. Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan ruang bagi aparat penegakhukum untuk bekerja secara profesional. Tekanan publik yang berlebihanberpotensi mengganggu objektivitas dalam penanganan perkara. Olehkarena itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga sikap proporsionaldalam menyikapi perkembangan yang ada. Dari sisi yuridis, penanganan perkara ini tetap berada dalam ranahperadilan militer. Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya, menilai bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang mengatur yurisdiksi berdasarkan subjek hukum. Dalam penilaiannya, penyelesaian kasus melalui peradilan militer masihberada dalam koridor hukum yang sah. Hal ini didasarkan pada ketentuanbahwa prajurit aktif yang melakukan tindak pidana akan diproses melaluimekanisme peradilan militer. Dengan demikian, proses yang berjalan saatini tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Penjelasan dari Andri Wijaya juga menegaskan bahwa seluruh tersangkadalam kasus ini berstatus sebagai prajurit aktif saat peristiwa terjadi. Kondisi ini memperkuat dasar hukum bahwa yurisdiksi peradilan militermenjadi pilihan yang tepat dalam menangani perkara tersebut. Selain itu, proses penuntutan akan dilakukan dengan mengedepankantransparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas. Aparat penegak hukumberkomitmen untuk membuka informasi kepada publik sepanjang tidakbertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Pendekatan ini diharapkandapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah melihat bahwa keterbukaan menjadi kunci dalam membangunlegitimasi hukum. Dengan adanya akses informasi yang memadai, masyarakat dapat memahami setiap tahapan proses yang dilakukan. Hal ini sekaligus menjadi upaya untuk mencegah munculnya spekulasi yang dapat merusak persepsi publik. Langkah tegas yang diambil pemerintah dalam kasus ini mencerminkankomitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Tidak ada ruangbagi perlakuan istimewa, dan setiap pihak yang terlibat tetap diprosessesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan ini menunjukkan bahwahukum benar-benar menjadi panglima dalam setiap penanganan perkara. Di tengah dinamika yang berkembang, pemerintah tetap konsistenmenjaga keseimbangan antara ketegasan dan penghormatan terhadapsistem hukum. Setiap tahapan dilakukan dengan mempertimbangkanaspek keadilan dan kepastian hukum, sehingga hasil yang dicapainantinya dapat diterima oleh semua pihak. Kasus ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa negarahadir dalam melindungi warganya. Dengan langkah yang terukur danberbasis hukum, pemerintah berupaya memastikan bahwa keadilan tidakhanya menjadi prinsip, tetapi juga terwujud dalam praktik. *) Peneliti Isu Strategis dan Hukum

Read More
Koperasi Merah Putih Perkuat UMKM, Akses Pasar Kian Terbuka

Koperasi Merah Putih Perkuat UMKM, Akses Pasar Kian Terbuka

Jakarta – Program Koperasi Merah Putih terus menunjukkan peran strategis dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pihaknya meminta produk-produk UMKM diprioritaskan untuk masuk ke gerai Koperasi Merah Putih. “Penguatan koperasi kini harus masuk ke tahap yang lebih konkret, yakni operasionalisasi KDKMP dan pengembangan kolaborasi…

Read More
Koperasi Merah Putih Dorong UMKM Naik Kelas di Tingkat Desa

Koperasi Merah Putih Dorong UMKM Naik Kelas di Tingkat Desa

Jakarta – Upaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas terus diperkuat melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Program ini diyakini menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap produk UMKM dalam ekosistem koperasi. Ia meminta agar produk-produk lokal…

Read More