Revisi UU HAM Wujudkan Aspirasi 17+8 Perkuat Komnas HAM
Oleh : Rivka Mayangsari*) Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia dalam memperkuat komitmen terhadap perlindungan hak asasi. Salah satu aspirasi yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat adalah penguatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai institusi yang selama ini berperan krusial dalam menegakkan…
