Ketahanan Energi Papua Diperkuat lewat Produksi Energi dan Pengembangan EBT

Ketahanan Energi Papua Diperkuat lewat Produksi Energi dan Pengembangan EBT

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Papua sebagai salah satu kawasan prioritas pengembangan energi berkelanjutan nasional. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjawab tantangan ketimpangan akses listrik yang selama ini masih dirasakan masyarakat Papua. “Masih banyak wilayah…

Read More
Penguatan Produksi dan EBT Jadi Kunci Ketahanan Energi Nasional

Penguatan Produksi dan EBT Jadi Kunci Ketahanan Energi Nasional

Jakarta – Penguatan produksi energi domestik dan percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi fokus strategis pemerintah dalam memperkokoh ketahanan energi nasional. Kebijakan ini mencerminkan visi jangka panjang untuk membangun sistem energi yang mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing. Dengan memastikan pasokan energi yang stabil serta mendorong pemanfaatan sumber energi bersih, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan…

Read More
Ketahanan Energi dan Realisme Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Energi dan Realisme Kebijakan Pemerintah

Oleh: Juana Syahril)* Ketahanan energi kian menjadi isu strategis bagi Indonesia di tengah dinamika geopolitik dan fluktuasi harga energi global. Dalam menghadapi ketidakpastian tersebut, pemerintah menempuh pendekatan realistis dengan memperkuat produksi energi domestik sekaligus mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Keseimbangan antara energi fosil dan energi bersih menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pasokan tanpa mengorbankan agenda transisi…

Read More
Menopang Ketahanan Energi Papua melalui Penguatan Produksi dan EBT

Menopang Ketahanan Energi Papua melalui Penguatan Produksi dan EBT

Oleh : Rivka Mayangsari*) Upaya memperkuat ketahanan energi nasional kini semakin diarahkan secara strategis dan terukur, dengan Papua ditempatkan sebagai salah satu pilar utama pengembangan energi masa depan Indonesia. Pemerintah memandang Papua bukan hanya sebagai wilayah kaya sumber daya alam, tetapi sebagai simpul penting dalam arsitektur kemandirian energi nasional. Dengan potensi energi terbarukan dan sumber…

Read More
Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Pangkas Harga Tiket

Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Pangkas Harga Tiket

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui kebijakan subsidi tiket pesawat untuk mudik Lebaran 2026 dengan potongan harga sebesar 17 hingga 18 persen. Kebijakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mendukung tradisi mudik agar dapat dinikmati oleh lebih banyak masyarakat secara nyaman dan terjangkau. Dengan subsidi tersebut, pemerintah tidak hanya…

Read More

Pemerintah Berikan Diskon Tiket Jelang Mudik Lebaran 2026

JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat jelang arus mudik Lebaran 2026 melalui kebijakan diskon tiket transportasi, khususnya tiket pesawat. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi nasional pada periode mobilitas tinggi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan memberikan diskon tiket pesawat dengan kisaran riil…

Read More
Diskon Tiket dan Upaya Meringankan Beban Pemudik

Diskon Tiket dan Upaya Meringankan Beban Pemudik

Oleh: Alexander Royce*) Arus mudik Lebaran merupakan momentum sosial dan ekonomi penting yang merefleksikan kuatnya ikatan kekeluargaan dan mobilitas nasional. Pergerakan jutaanmasyarakat dari pusat-pusat kota menuju kampung halaman setiap tahunnya menjadisimbol kebersamaan dan dinamika ekonomi rakyat. Dalam konteks ini, kebijakan diskontiket transportasi serta berbagai insentif perjalanan yang digulirkan pemerintahmenjelang mudik Lebaran 2026 hadir sebagai langkah strategis yang bernilai sosialtinggi. Kebijakan tersebut menegaskan kehadiran negara dalam memberikankemudahan, memastikan perjalanan mudik berlangsung terjangkau, aman, dan nyaman, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan masyarakat dalam merayakanHari Raya Idulfitri. Kebijakan diskon tiket pesawat, potongan tarif tol, serta stimulus transportasi lainnyamenunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap kebutuhan riil rakyat. Di tengahdinamika ekonomi global, fluktuasi harga energi, dan tekanan biaya hidup, mudik berpotensi menjadi beban tambahan bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerjainformal dan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Karena itu, intervensinegara melalui kebijakan fiskal dan insentif transportasi menjadi bentuk perlindungansosial yang relevan dengan situasi terkini. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat kebijakan diskon tiket dan tariftransportasi sebagai bagian dari strategi besar menjaga daya beli masyarakat sekaligusmenggerakkan ekonomi nasional. Dalam pandangannya, kebijakan ini tidak berdirisendiri, melainkan terintegrasi dengan agenda pemulihan dan penguatan ekonomidomestik. Pemerintah, menurutnya, tidak hanya ingin meringankan beban masyarakat, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi sektor pariwisata, UMKM, logistik, dan konsumsi rumah tangga.  Dengan biaya perjalanan yang lebih terjangkau, perputaran uang di daerah tujuanmudik akan meningkat, pasar-pasar tradisional kembali hidup, sektor jasa bergerak, dan ekonomi lokal tumbuh secara alami. Pendekatan ini mencerminkan paradigmapembangunan yang tidak semata makroekonomi, tetapi juga menyentuh denyutkehidupan ekonomi rakyat secara langsung. Lebih jauh, kebijakan ini memperlihatkan bagaimana negara menggunakan instrumenfiskal dan kebijakan publik secara adaptif. Diskon tiket dan insentif transportasi bukansekadar subsidi, tetapi bagian dari manajemen ekonomi yang cerdas: menjagastabilitas konsumsi, mengendalikan inflasi musiman, serta mengurangi tekanan sosialakibat lonjakan biaya mudik. Dalam konteks ini, pemerintah tampil bukan sebagairegulator kaku, tetapi sebagai fasilitator kesejahteraan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memandang kebijakan ini dari perspektifpelayanan publik dan keselamatan transportasi. Ia menekankan bahwa kehadirannegara dalam mudik bukan hanya soal harga tiket, tetapi juga kualitas layanan, keselamatan perjalanan, dan kenyamanan pemudik. Dengan adanya dukungan fiskalseperti penanggungan PPN tiket pesawat dan pengaturan tarif transportasi, pemerintahdapat memastikan bahwa akses transportasi tetap terbuka luas bagi masyarakat tanpamengorbankan standar keselamatan. Kebijakan ini, dalam kerangka yang lebih besar, mencerminkan transformasi layanan publik yang berorientasi pada pengguna, di mana negara hadir sebagai penyedia ekosistem transportasi yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Pendekatan tersebut sejalan dengan penguatan sistem transportasi nasional yang kinisemakin terintegrasi. Pembangunan infrastruktur bandara, pelabuhan, jalan tol, dan transportasi massal dalam beberapa tahun terakhir memberikan fondasi kuat bagikelancaran mudik. Diskon tiket dan insentif tarif menjadi pelengkap dari investasi jangkapanjang tersebut, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan langsungoleh masyarakat. Ini menunjukkan kesinambungan kebijakan antara pembangunan fisikdan kebijakan sosial-ekonomi, sesuatu yang jarang berjalan seiring di banyak negara berkembang. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melihat kebijakan diskon tarif sebagaibagian dari pemerataan manfaat pembangunan. Dalam perspektifnya, infrastrukturtidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi harus menjadi alat pemersatubangsa. Ketika tarif transportasi lebih terjangkau, mobilitas sosial meningkat, interaksiantardaerah menguat, dan kesenjangan akses dapat dipersempit. Kebijakan ini secaratidak langsung memperkuat integrasi nasional, karena masyarakat dari berbagai latarbelakang ekonomi memiliki kesempatan yang sama untuk bergerak, berinteraksi, dan mengakses peluang. Dimensi sosial inilah yang sering luput dari perhitungan teknokratis. Mudik bukan hanyaperistiwa transportasi, tetapi fenomena budaya dan identitas kolektif bangsa. Ketika negara hadir mempermudah proses itu, kepercayaan publik terhadap pemerintahmenguat. Rakyat merasa diperhatikan, bukan sekadar diatur. Ini adalah modal sosialyang sangat penting bagi stabilitas nasional dan keberlanjutan pembangunan. Relevansi kebijakan ini semakin kuat jika dikaitkan dengan situasi terkini,…

Read More
Berkah Lebaran dan Kehadiran Negara lewat Kebijakan Diskon Tiket Mudik

Berkah Lebaran dan Kehadiran Negara lewat Kebijakan Diskon Tiket Mudik

Oleh: Dhita Karuniawati )* Lebaran selalu menjadi momentum istimewa bagi masyarakat Indonesia. Selain sebagai hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa Ramadan, Idul Fitri juga menjadi waktu untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Tradisi mudik pun menjadi bagian tidak terpisahkan dari perayaan tersebut. Setiap tahun, jutaan masyarakat melakukan perjalanan lintas kota bahkan lintas pulau…

Read More

Pemerintah Percepat Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi DesaMerah Putih

Oleh: Rizky Kurniawan )* Pemerintah menegaskan arah kebijakan pembangunan ekonomi yang semakinbertumpu pada desa melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini dipandang sebagai strategi kunci untuk memperkuat kemandirian ekonomimasyarakat desa sekaligus memperluas pemerataan pertumbuhan nasional. Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai instrumen ekonomi yang melampauifungsi simpan pinjam. Pemerintah menempatkan koperasi sebagai pusat aktivitasekonomi desa yang mampu menghubungkan produksi, distribusi, dan konsumsi dalamsatu ekosistem yang saling menguatkan. Komitmen percepatan pembentukan koperasi desa disampaikan Menteri KoordinatorBidang Pangan, Zulkifli Hasan. Pemerintah menargetkan puluhan ribu koperasi desadapat beroperasi penuh pada Maret hingga April 2026 dengan fasilitas yang memadaidan sistem yang siap melayani kebutuhan masyarakat. Target tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan koperasidesa tidak berhenti pada aspek administratif. Pemerintah menginginkan koperasi hadirsebagai lembaga ekonomi yang benar-benar aktif dan memberi dampak nyata bagikesejahteraan warga desa. Dalam skema yang disiapkan, Koperasi Desa Merah Putih berfungsi sebagai simpuldistribusi hasil pertanian dan produk usaha rakyat. Pemerintah memandang penguatandistribusi di tingkat desa sebagai kunci peningkatan nilai tambah produk lokal sekaligusperlindungan bagi produsen kecil dari ketergantungan pada rantai pasok yang panjang. Melalui koperasi, pelaku usaha mikro dan petani desa memperoleh akses pasar yang lebih terjamin. Produk lokal dapat disalurkan secara lebih efisien, sementaramasyarakat desa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkaudan stabil. Pemerintah juga menempatkan koperasi desa sebagai sarana untuk mendekatkankebutuhan pokok kepada warga. Pendekatan ini bertujuan menciptakan sistem ekonomiyang adil, di mana masyarakat tidak hanya menjadi pembeli, tetapi juga bagian daripengelola dan pemilik usaha. Integrasi Koperasi Desa Merah Putih dengan berbagai program pemerintah menjadielemen penting dalam kebijakan ini. Pemerintah memanfaatkan koperasi sebagai mitradalam penguatan rantai pasok pangan, distribusi kebutuhan pokok, sertapengembangan usaha produktif berbasis desa dan kelurahan. Pendekatan terintegrasi ini diarahkan untuk menciptakan ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan. Pemerintah menilai pembangunan desa membutuhkan kelembagaanekonomi yang kuat agar manfaat kebijakan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Arah kebijakan ini sejalan dengan transformasi penyaluran bantuan sosial yang mulaiditerapkan pemerintah. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa mulai 2026, bantuan sosial diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerimamanfaat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan jangka pendek. Pemerintah mendorong keluarga penerima manfaat agar terlibat langsung dalamkegiatan usaha produktif melalui Koperasi Desa Merah Putih. Keterlibatan inidiharapkan mengubah posisi penerima bantuan menjadi pelaku aktif dalam rodaekonomi desa. Melalui koperasi, keluarga penerima manfaat diarahkan untuk memasarkan produkusaha mereka sekaligus memenuhi kebutuhan pokok. Skema ini memungkinkanmereka berperan sebagai konsumen dan produsen dalam satu sistem ekonomi yang saling menguntungkan. Pemerintah memandang perubahan peran ini sebagai langkah strategis untukmengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial. Dengan keterlibatan langsungdalam koperasi, keluarga penerima manfaat memiliki peluang membangun sumberpendapatan yang lebih berkelanjutan. Selain itu, keanggotaan dalam koperasi memberikan hak atas sisa hasil usaha yang dibagikan secara periodik. Pemerintah memastikan bahwa seluruh anggota koperasi, termasuk keluarga penerima manfaat, memperoleh manfaat ekonomi sesuai prinsipkebersamaan dan keadilan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai kebijakan ini membuka ruang baru bagipeningkatan pendapatan keluarga penerima bantuan. Keterlibatan dalam kegiatanusaha koperasi dinilai mampu memperkuat ekonomi keluarga sekaligus menumbuhkanrasa kepemilikan terhadap usaha bersama di desa. Pemerintah melihat Koperasi Desa Merah Putih sebagai sarana transformasi sosial danekonomi. Koperasi tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga ruangpemberdayaan, pembelajaran usaha, dan penguatan solidaritas masyarakat desa. Melalui percepatan pembentukan koperasi desa, pemerintah berupaya memastikanpertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berakar kuat di tingkat lokal. Desa diposisikansebagai pusat pertumbuhan baru yang memiliki peran strategis dalam pembangunannasional. Dengan dukungan kebijakan lintas sektor, penguatan kelembagaan, dan keterlibatanaktif masyarakat, pemerintah optimistis Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadimotor penggerak ekonomi desa. Pendekatan ini diharapkan memperkuat ketahananekonomi nasional sekaligus mewujudkan pembangunan yang lebih adil danberkelanjutan. Dalam jangka menengah, pemerintah menilai keberhasilan Koperasi Desa Merah Putihakan menjadi tolok ukur efektivitas pembangunan berbasis komunitas. Koperasidipandang mampu menjembatani kepentingan negara dan kebutuhan riil masyarakatdesa melalui mekanisme ekonomi yang transparan dan partisipatif. Pemerintah juga memastikan pendampingan kelembagaan dan penguatan kapasitaspengelola koperasi agar operasional berjalan profesional. Dengan tata kelola yang baik, koperasi desa diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh sebagai entitas ekonomiyang dipercaya masyarakat. Melalui percepatan ini, pemerintah optimistis desa tidak lagi berada di pinggiranpembangunan, melainkan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang produktif, mandiri, danberkelanjutan. *) Peneliti Ekonomi Kerakyatan – Institut Ekonomi Nusantara

Read More

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pilar Baru Kemandirian Ekonomi Rakyat

Oleh: Laras Adhisti )* Pemerintah menempatkan desa sebagai titik awal pembangunan ekonomi nasionalmelalui penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini mencerminkanpandangan bahwa ekonomi rakyat di tingkat lokal merupakan fondasi utama bagiketahanan dan kemandirian ekonomi bangsa. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pembangunanekonomi tidak dapat hanya bertumpu pada kawasan perkotaan dan industri besar. Pemerintah memandang desa sebagai basis kekuatan sosial dan ekonomi yang selamaini belum sepenuhnya dimaksimalkan dalam sistem pembangunan nasional. Dalam arah kebijakan pemerintah, koperasi diposisikan bukan sekadar sebagai wadahusaha, melainkan instrumen kedaulatan ekonomi. Melalui koperasi, negara hadir untukmelindungi petani, nelayan, perajin, dan pelaku usaha kecil dari praktik perdaganganyang merugikan serta ketimpangan akses pasar. Pemerintah menilai bahwa selama ini banyak produk desa memiliki kualitas yang tinggi, namun sulit bersaing karena keterbatasan modal, teknologi, dan jaringan distribusi. Kondisi ini menyebabkan pelaku usaha lokal kerap berhenti pada tahap produksi bahanmentah tanpa memperoleh nilai tambah yang optimal. Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang terintegrasi. Pemerintah mendorong koperasi berperan mulai dari penyediaan saranaproduksi, pengolahan hasil, hingga distribusi dan pemasaran agar produk desa dapatbersaing di pasar yang lebih luas. Melalui penguatan kelembagaan koperasi, pemerintah berupaya memastikan produklokal tidak lagi terpinggirkan dalam rantai pasok nasional. Koperasi diposisikan sebagaipenghubung antara potensi desa dan kebutuhan pasar, sekaligus sebagai saranamemperkuat posisi tawar pelaku usaha kecil. Transformasi tata kelola koperasi menjadi perhatian utama pemerintah. PresidenPrabowo Subianto menilai koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, danakuntabel agar mampu membangun kepercayaan anggota serta mitra usaha. Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan regulasi, pembiayaan, danpeningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi. Penguatan koperasi desa juga dipandang sebagai bagian dari strategi besarmembangun kemandirian ekonomi nasional. Pemerintah meyakini ketahanan ekonomibangsa akan lebih kokoh apabila ditopang oleh ekonomi rakyat yang kuat, terorganisasi, dan berdaya saing. Dalam kerangka tersebut, Koperasi Desa Merah Putih diposisikan sebagai simpulpenting yang menghubungkan produksi desa dengan kebutuhan nasional. Peran inidinilai mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus menjadi penyangga dari dampakketidakpastian ekonomi global. Sejalan dengan arah kebijakan nasional, Menteri Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak, Arifah Fauzi, menekankan bahwa koperasi desa juga memilikiperan strategis dalam pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan. Pemerintahmemandang koperasi sebagai ruang aman dan produktif bagi perempuan untukmengembangkan usaha dan meningkatkan keterampilan. Keterlibatan perempuan dalam koperasi desa dinilai penting untuk memperkuat dayasaing ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar perempuan terlibat tidak hanyasebagai pelaku produksi, tetapi juga dalam struktur pengelolaan dan pengambilankeputusan koperasi. Produk lokal yang dihasilkan oleh perempuan, seperti olahan pangan, kerajinan, danproduk kreatif, dipandang memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar yang lebihluas. Pemerintah melihat koperasi sebagai sarana efektif untuk memperkuat aksespasar dan meningkatkan nilai tambah produk-produk tersebut. Pemberdayaan ekonomi perempuan melalui koperasi juga berdampak langsung padakesejahteraan keluarga. Pemerintah menilai peningkatan pendapatan perempuanberkontribusi pada kualitas hidup anak dan penguatan ketahanan sosial di desa. Penguatan ekonomi keluarga melalui koperasi juga dipandang berpengaruh terhadapperlindungan anak. Pemerintah menilai keluarga yang lebih sejahtera memilikikemampuan lebih baik dalam memenuhi hak-hak anak dan mengurangi risikokerentanan sosial. Di sisi lain, penguatan daya saing ekonomi lokal juga ditopang oleh kepastian hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengambil langkah strategisdengan mendorong pendaftaran merek kolektif bagi usaha-usaha yang tergabungdalam Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah daerah menilai perlindungan hukum atas identitas usaha menjadi elemenpenting dalam meningkatkan nilai ekonomi dan kepercayaan pasar. Merek kolektifdipandang mampu memperkuat posisi koperasi dalam persaingan sekaligus melindungiproduk dari praktik penjiplakan. Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menekankanbahwa pendaftaran merek kolektif memberikan manfaat ganda bagi koperasi, baik darisisi legalitas maupun peningkatan daya saing. Pemerintah daerah memandang langkahini sebagai bagian dari komitmen mendukung UMKM dan koperasi agar tumbuh secaraberkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Tengah. Pemerintah daerah mendorong sosialisasi dan edukasi merek kepada pelakukoperasi agar kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum semakin meningkat. Merek kolektif dipandang sebagai fondasi dalam membangun identitas usaha yang kuat. Pemerintah menilai identitas yang jelas dan terlindungi akan meningkatkankepercayaan konsumen terhadap produk koperasi, sekaligus membuka peluang pasaryang lebih luas. Dengan kepastian hukum, Koperasi Desa Merah Putih dapat mengembangkan produkdan layanan secara lebih percaya diri. Pemerintah melihat perlindungan ini sebagaifaktor penting dalam mendorong koperasi menjadi pelaku ekonomi lokal yang kompetitif. Komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung koperasi desamenunjukkan keseriusan membangun ekonomi dari bawah. Koperasi Desa Merah Putihdipandang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokalsekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional. *) Konsultan Kebijakan Ekonomi – Forum Ekonomi Rakyat

Read More