Pemerintah Perketat Disiplin Kepala SPPG untuk Perkuat Keamanan Pangan MBG

JAKARTA — Pemerintah memperketat disiplin kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan pangan dan memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengatakan kepala SPPG merupakan penanggung jawab utama operasional dapur sehingga wajib hadir pada jam-jam krusial untuk memastikan…

Read More

Investasi dan Hilirisasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi RI

Oleh Wiranti Anwar )* Indonesia tengah memasuki fase penting dalam perjalanan pembangunan ekonominya. Ketika konsumsi rumah tangga selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan, investasi kini menunjukkan peran yang semakin strategis sebagai mesin baru untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Pertumbuhan investasi yang terus terjaga membuka peluang penciptaan lapangan kerja, penguatan industri domestik, peningkatan produktivitas,…

Read More

Investasi Nasional: Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Semester II

*) Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus memperkuat investasi sebagai salah satu pengungkit utama pertumbuhanekonomi nasional pada semester II 2026. Langkah tersebut menjadi semakin penting setelahekonomi Indonesia pada semester I 2026 tumbuh 5,45 persen secara tahunan. Pemerintahmelihat momentum tersebut sebagai fondasi untuk menjaga kesinambungan pertumbuhanmelalui peningkatan investasi, hilirisasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan kapasitasproduksi nasional.  Realisasi investasi sepanjang semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun atau sekitar 49,5 persen dari target investasi nasional tahun ini sebesar Rp2.041,3 triliun. Capaian tersebutmeningkat 7,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya dan sekaligusmenciptakan 1.448.862 lapangan kerja langsung bagi tenaga kerja Indonesia. Angka tersebutmenunjukkan bahwa investasi semakin memiliki peran penting dalam memperluas aktivitasekonomi dan membuka kesempatan kerja.  Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani menilai kinerja investasisemester I mencerminkan masih kuatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap prospekperekonomian Indonesia. Menurut Rosan, pemerintah akan terus memastikan investasi yang masuk tidak hanya menghasilkan nilai finansial, tetapi juga memperkuat fondasi ekonominasional melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan kapasitas industri, dan pengembangan sektor bernilai tambah. Memasuki semester II, pemerintah memiliki ruang untuk mempercepat realisasi berbagaikomitmen investasi yang telah masuk. Hal tersebut dilakukan melalui penyederhanaanperizinan, penyelesaian hambatan investasi di lapangan, serta percepatan pembangunanproyek. Pemerintah juga terus memperkuat sistem Online Single Submission (OSS) agar proses perizinan semakin memberikan kepastian kepada investor. Upaya tersebut menjadibagian dari strategi menjaga momentum investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada triwulan II 2026  investasi tumbuh 6,87 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang mencapai 5,06 persen. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi mulaisemakin ditopang oleh peningkatan kapasitas produksi, bukan hanya oleh konsumsimasyarakat.  Pada periode yang sama, perekonomian Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan dan meningkat 3,73 persen dibandingkan triwulan sebelumnya. Kinerja tersebut memberikanmodal positif bagi pemerintah untuk mempertahankan momentum pertumbuhan pada paruhkedua tahun ini. Penguatan investasi menjadi penting karena proyek baru dapat menciptakanaktivitas produksi, meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa, serta membukakesempatan kerja di berbagai daerah.  Salah satu fokus utama pemerintah adalah hilirisasi. Pada semester I 2026, realisasi investasihilirisasi mencapai Rp300,1 triliun atau sekitar 29,7 persen dari total investasi nasional. Nilai tersebut tumbuh 6,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pemerintahmendorong agar investasi hilirisasi terus berkembang dari sektor pengolahan mineral menujuindustri dengan teknologi lebih tinggi, termasuk energi bersih, manufaktur maju, infrastrukturdigital, dan berbagai sektor strategis lainnya.  Presiden Prabowo Subianto juga menempatkan investasi dan hilirisasi sebagai bagian pentingdalam membangun kemandirian ekonomi nasional. Dalam pidato kenegaraan pada Agustus 2026, Presiden menyampaikan bahwa realisasi investasi semester I telah mencapai lebih dariRp1.010 triliun dan menciptakan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja. Pemerintah melihatcapaian tersebut sebagai bukti bahwa kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia tetapterjaga meskipun lingkungan ekonomi global masih menghadapi berbagai tantangan.  Selain hilirisasi berbasis sumber daya alam, pemerintah mulai memperluas perhatian kepadasektor ekonomi masa depan. Infrastruktur digital, pusat data, kecerdasan artifisial, energibersih, manufaktur maju, dan mineral kritis dipandang memiliki potensi besar untuk menjadisumber pertumbuhan baru. Rosan menilai arah investasi global semakin bergerak menujusektor-sektor tersebut sehingga Indonesia perlu mengambil posisi strategis agar tidak hanyamenjadi pasar, tetapi juga menjadi tempat berlangsungnya produksi dan pengembanganteknologi. Pemerintah juga berupaya memastikan investasi tersebar lebih merata di berbagai wilayah Indonesia….

Read More

Ekonomi RI Berpeluang Tembus 5,6 Persen Ditopang Investasi Produktif

JAKARTA — Perekonomian Indonesia dinilai memiliki peluang tumbuh hingga 5,6 persen sepanjang 2026. Optimisme tersebut didukung oleh fondasi ekonomi domestik yang relatif kuat, terutama melalui peningkatan investasi dan aktivitas produktif sektor swasta yang diperkirakan menjadi penggerak penting pertumbuhan pada semester II. GREAT Institute memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 5,3-5,6 persen pada 2026. Peneliti…

Read More

Investasi Nasional Jadi Kunci Ekonomi RI Tumbuh hingga 5,6 Persen

Jakarta – Investasi nasional menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026. Global Research on Economics, Advance Technology, and Politics (GREAT) Institute memperkirakan ekonomi Indonesia pada 2026 tumbuh sekitar 5,3–5,6 persen, ditopang kuatnya konsumsi domestik, aktivitas dunia usaha, serta investasi yang mulai menunjukkan tren positif. Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Adrian Nalendra…

Read More

Pemerintah Pastikan Desa Dilibatkan Penuh dalam Penentuan Lokasi Koperasi Merah Putih

JAKARTA – Komitmen teguh pemerintah mempercepat roda perekonomian pedesaan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terus menunjukkan kemajuan yang sangat positif. Menepis berbagai isu miring, pemerintah memastikan bahwa penetapan lokasi fasilitas ekonomi ini sama sekali bukan langkah sepihak. Proses ini murni merupakan hasil pelibatan penuh masyarakat di tingkat akar rumput melalui mekanisme musyawarah desa…

Read More

Koperasi Merah Putih Dibangun Berdasarkan Kebutuhan dan Musyawarah Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dilakukan dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat desa, termasuk dalam menentukan lokasi berdasarkan hasil musyawarah serta kebutuhan setempat. Kebijakan ini di-harapkan memastikan koperasi benar-benar menjadi bagian dari penguatan ekonomi desa dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, penentuan lokasi KDMP telah melalui…

Read More

Lokasi Koperasi Merah Putih: Hasil Musyawarah Desa, Harus Dibaca dengan Konteks Lokal

Oleh: Rasyid Akmal Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terusdipercepat pemerintah. Bersamaan dengan proses pembangunan, penentuan lokasi sejumlah koperasi menjadi perhatian publik karenadinilai tidak lazim. Sorotan muncul terhadap bangunan yang berada di kawasanpegunungan, berdekatan dengan koperasi di wilayah lain, hingga titikyang dianggap kurang strategis. Perdebatan mengenai lokasi kemudianberkembang menjadi pertanyaan tentang bagaimana keputusanpembangunan dibuat dan sejauh mana kondisi lokal menjadipertimbangan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa penentuan lokasipembangunan KDMP dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa. Pemerintah pusat tidak menetapkan titik pembangunan secara sepihakkarena pemerintah desa terlibat dalam menentukan lokasi sesuai kondisiwilayah masing-masing. Ferry Juliantono mengakui terdapat sejumlah lokasi yang dapat dinilaikurang ideal. Keputusan pembangunan tetap merupakan hasilmusyawarah desa yang mempertimbangkan kondisi wilayah, termasukketerbatasan lahan yang tersedia di masing-masing daerah. Jumlah lokasi yang dianggap tidak ideal juga sangat kecil dibandingkandengan keseluruhan pembangunan secara nasional. Ferry memperkirakan jumlah lokasi kurang ideal berada di bawah 10 unit darisekitar 30.000 KDMP yang sedang dibangun. Perbedaan kondisi antarwilayah membuat penilaian terhadap lokasi perlumempertimbangkan konteks lokal. Setiap desa memiliki karaktergeografis, ketersediaan lahan, kepadatan permukiman, serta kebutuhanmasyarakat yang berbeda. Keterlibatan pemerintah desa juga tidak berhenti setelah titikpembangunan ditentukan. Ferry menjelaskan bahwa pemerintah desaakan merumuskan solusi apabila lokasi yang telah dipilih kemudianmenghadapi kendala teknis. Tanggung jawab pemerintah desa mencakup proses memastikan fasilitaskoperasi dapat dimanfaatkan secara optimal. Musyawarah desa karena itutidak hanya menjadi mekanisme penentuan lokasi, tetapi juga menjadibagian dari proses pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan asetdesa. Persoalan lokasi juga berkaitan dengan aspek legalitas lahan. Ferry mengungkapkan sekitar 1.000 unit KDMP berdiri di atas Lahan PertanianPangan Berkelanjutan atau LP2B. Kementerian Koperasi telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengantisipasi persoalan hukum terkaitpenggunaan lahan. Koordinasi tersebut diarahkan untuk memperolehkepastian mengenai status dan pemanfaatan lahan bagi pembangunanKDMP. Kepastian legalitas menjadi penting karena pembangunan koperasi tidakberhenti pada penyelesaian bangunan. Setiap aset membutuhkan status hukum yang jelas agar dapat dikelola secara aman dan berkelanjutan. Ferry memastikan KDMP pada akhirnya menjadi milik desa setelah proses pembangunan, verifikasi, validasi, dan serah terima selesai. Pemerintahpusat berperan dalam proses pembangunan, sedangkan desa akanmenjadi pemilik aset setelah seluruh tahapan selesai. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menilai fungsipemberdayaan masyarakat perlu menjadi perhatian utama dalam melihatkeberadaan KDMP. Posisi bangunan bukan persoalan utama selamakoperasi mampu memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Zulkifli Hasan menjelaskan pemerintah menargetkan setiap desa memilikikoperasi. Keberadaan koperasi diharapkan memberikan aksesmasyarakat terhadap modal dan pusat produksi sekaligus menjadipenghubung antara masyarakat desa dengan berbagai program pemerintah. Koperasi juga diproyeksikan menjadi infrastruktur ekonomi yang membantu pemerintah menjalankan kebijakan di tingkat desa. Masyarakatdapat memperoleh akses yang lebih dekat terhadap berbagai program melalui wadah ekonomi yang berada di wilayah mereka sendiri. Status kepemilikan desa membuat keberadaan KDMP tidak berhentisebagai proyek pembangunan fisik. Pengelolaan koperasi perlu diarahkanuntuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat dan meningkatkankemampuan desa mengelola potensi lokal. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Dr. Kaharuddin, S.Ag., M.Hum., menilai keberadaan koperasitidak cukup diukur dari kantor, pengurus, badan hukum, maupunkelengkapan fisiknya. Kaharuddin menjelaskan persoalan ekonomi rakyat dapat terlihat darilemahnya posisi tawar produsen. Petani dapat menghasilkan panendengan baik, tetapi harga yang diterima belum tentu sebanding dengannilai produk ketika sampai kepada konsumen. Rantai perdagangan yang panjang dapat membuat sebagian nilaiekonomi tidak kembali kepada produsen. Kondisi tersebut menunjukkanpentingnya lembaga ekonomi yang mampu memperkuat posisimasyarakat dalam proses produksi dan distribusi. Kaharuddin menilai koperasi memiliki peluang untuk memperkuat posisitawar masyarakat. KDMP dapat menjalankan peran sebagai penyeraphasil produksi, pembuka akses pasar, penyedia kebutuhan masyarakat, serta pencipta nilai tambah bagi produk lokal. Lokasi yang dianggap kurang ideal secara fisik masih dapat memberikanmanfaat apabila kegiatan koperasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, lokasi yang dianggap strategis tidak otomatis menghasilkankoperasi yang berhasil apabila kegiatan usahanya tidak berkembang. Evaluasi terhadap KDMP perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah desa dan masyarakat perlu memperhatikan aspek lokasi, akses, legalitas, tata kelola, kemampuan usaha, serta manfaat ekonomisecara bersamaan. Musyawarah desa memberikan dasar penting dalam menentukan lokasikarena masyarakat dan pemerintah desa memahami kondisi wilayahsecara langsung. Keputusan hasil musyawarah tetap membutuhkanevaluasi apabila pelaksanaan di lapangan menghadapi kendala. Masukan masyarakat mengenai lokasi dapat menjadi bagian dari evaluasiprogram. Kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat membantumemastikan fasilitas yang dibangun benar-benar berfungsi danmemberikan manfaat bagi masyarakat. Pada akhirnya, lokasi Koperasi Merah Putih perlu dibaca berdasarkankonteks lokal. Keputusan melalui musyawarah desa memilikipertimbangan yang berkaitan dengan kondisi masing-masing wilayah. Keberhasilan keputusan tersebut kemudian perlu dibuktikan melaluikemampuan koperasi menjalankan fungsi ekonominya. *) Peneliti Ekonomi Kerakyatan

Read More

Koperasi Merah Putih Menghidupkan Demokrasi Ekonomidari Tingkat Desa

Oleh: Raka Pradipta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) membawa gagasanbesar untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa. Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gerai dan pergudangan, tetapi juga menyangkut bagaimana masyarakat memperoleh ruang untukmengelola kegiatan ekonomi secara bersama. Kehadiran KD/KMP menjadi penting karena desa selama ini menjadi salahsatu titik utama aktivitas ekonomi masyarakat. Petani, nelayan, pelakuusaha kecil, dan pekerja desa menghasilkan berbagai produk, tetapibelum selalu memiliki posisi tawar yang kuat ketika berhadapan denganpasar. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, V. Andri Hananto, melihatperdebatan mengenai KD/KMP perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Sorotan publik terhadap lokasi pembangunan gerai yang dinilaijanggal, seperti di kawasan pegunungan atau lokasi ekstrem, menurutnyahanya menjadi bagian kecil dari perdebatan mengenai tujuan dan desainprogram koperasi. Program KD/KMP bermula dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mengarahkan pembangunan 80 ribu koperasi di seluruh desa dankelurahan Indonesia. Pemerintah kemudian menerbitkan InstruksiPresiden Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KD/KMP melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Pemerintah juga mengoordinasikan pembentukan KD/KMP melaluimusyawarah desa. Desain awal program mengatur keterlibatan seluruhwarga sebagai anggota koperasi dan menugaskan PT Agrinas membantuoperasional selama dua tahun untuk mempersiapkan kemandiriankoperasi. Andri menilai pola pembangunan yang sangat kuat dipimpin pemerintahberpotensi menimbulkan persoalan dengan karakter dasar koperasi. International Cooperative Alliance (ICA) menempatkan koperasi sebagaiperkumpulan orang yang bersifat otonom dan sukarela untuk memenuhikebutuhan ekonomi dan sosial anggotanya. Prinsip koperasi juga menekankan nilai self-help, self-responsibility, dandemocracy. Nilai tersebut menempatkan anggota sebagai bagian utamadalam menentukan arah organisasi, bukan sekadar sebagai penerimamanfaat dari program yang dirancang pemerintah. Pemerintah tetap memiliki posisi penting dalam membangun ekosistemkoperasi. Dukungan regulasi, pembiayaan, infrastruktur, pendampingan, dan akses pasar dapat membantu koperasi berkembang, tetapi ruangpengambilan keputusan anggota perlu tetap dijaga. Andri mendorong penyesuaian tata kelola agar peran pemerintah danperangkat pelaksana tidak mengurangi kewenangan organisasi koperasi. PT Agrinas, misalnya, dapat ditempatkan sebagai pengelola yang bertanggung jawab kepada pengurus sesuai dengan kerangka Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pendekatan berbasis manfaat akan mendorong masyarakat melihatkoperasi sebagai kebutuhan ekonomi. Ketika koperasi mampumenyediakan barang dengan harga wajar, membuka pasar, danmeningkatkan pendapatan, partisipasi masyarakat dapat tumbuh secarasukarela. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menempatkanKD/KMP sebagai infrastruktur strategis untuk memperkuat ekonomi desa. Pemerintah menargetkan sekitar 35 ribu koperasi selesai dibangun padaakhir Agustus 2026 dan mulai beroperasi pada September. Zulkifli juga menyampaikan pembangunan koperasi akan berlanjut padatahun berikutnya. Pemerintah memperkirakan sekitar 30 ribu hingga 35 ribu desa dapat menjadi sasaran pembangunan lanjutan. Pemerintah tetap melakukan koreksi terhadap pembangunan yang dinilaitidak tepat. Zulkifli menyebut sejumlah lokasi, termasuk bangunan di kawasan pegunungan, akan ditertibkan apabila hasil evaluasimenunjukkan lokasi tersebut tidak sesuai. Zulkifli juga menegaskan KD/KMP tidak dirancang untuk menggantikanwarung rakyat. Koperasi justru diarahkan menjadi infrastruktur pemerintahdalam menyalurkan barang bersubsidi dan bantuan sekaligus menyeraphasil pertanian masyarakat sebagai off-taker. Keberadaan KD/KMP juga diharapkan menciptakan lapangan kerja di desa. Zulkifli memperkirakan satu koperasi dapat mempekerjakan sekitarenam hingga tujuh orang, sehingga pembangunan puluhan ribu koperasiberpotensi membuka ratusan ribu kesempatan kerja. Gagasan penguatan ekonomi desa kemudian berhubungan denganpersoalan posisi tawar masyarakat. Dosen Fakultas Hukum UniversitasPembangunan Nasional Veteran Jakarta, Dr. Kaharuddin, S.Ag., M.Hum., menilai keberadaan koperasi tidak cukup dilihat dari kantor, pengurus, badan hukum, atau kelengkapan fisiknya. Kaharuddin menjelaskan bahwa petani dapat menghasilkan panendengan baik tetapi belum tentu memperoleh nilai ekonomi yang sebanding. Produk pertanian dapat berpindah melalui rantai perdaganganyang panjang sebelum sampai kepada konsumen. Kondisi rantai distribusi yang panjang dapat membuat produsen memilikidaya tawar terbatas. Selisih harga antara tingkat petani dan konsumenjuga tidak selalu kembali kepada pihak yang menghasilkan produk. Koperasi dapat mengambil peran sebagai penghubung yang memperkuatposisi produsen. Fungsi off-taker menjadi penting karena koperasi dapatmenyerap hasil produksi, membuka akses pasar, dan membantumenciptakan nilai tambah di tingkat desa. Koperasi Merah Putih memiliki peluang untuk menjadi ruang bagidemokrasi ekonomi apabila masyarakat ditempatkan sebagai pemilik danpengambil keputusan. Pemerintah dapat menjadi penggerak awal, tetapikeberlanjutan koperasi harus bertumpu pada partisipasi anggota dankekuatan usaha. Dukungan negara tetap diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang sehat. Regulasi yang sederhana, pembiayaan yang sehat, pendampingan, digitalisasi, infrastruktur, dan akses pasar dapat membantu koperasitumbuh tanpa membuatnya bergantung sepenuhnya pada program pemerintah. Pada akhirnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak ditentukan hanyaoleh banyaknya bangunan yang berdiri di desa. Keberhasilan akan terlihatketika masyarakat memperoleh manfaat nyata dari kegiatan koperasi danmemiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan arah ekonomi merekasendiri. *) Peneliti Ekonomi dan Pembangunan

Read More

Kelompok Pemuda Dorong Kritik Damai dan Berbasis Data

Jakarta- Kelompok pemuda dan organisasi kepemudaan mendorong penguatan budaya demokrasi melalui penyampaian kritik yang konstruktif, damai, dan berbasis data. Gagasan tersebut mengemuka dalam forum dialog kepemudaan yang membahas perjalanan demokrasi Indonesia, keterlibatan generasi muda dalam politik, hingga tantangan ekonomi nasional. Ketua Umum PP Singa Muda Hanura Abraham mengatakan forum tersebut menjadi ruang penting bagi anak…

Read More