Pemerintah Siapkan Investasi Besar untuk Perkuat Ekonomi dan APBN 2027

Jakarta – Pemerintah menyiapkan strategi fiskal dan investasi berskala besar untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kapasitas penerimaan negara dalam RAPBN 2027. Kebijakan tersebut diarahkan agar ekspansi ekonomi berjalan seiring dengan penguatan fondasi fiskal dan kesejahteraan masyarakat. Menteri Keuangan Purbaya, Yudhi Sadewa mengatakan bahwa RAPBN 2027 dirancang untuk memberikan dorongan terhadap aktivitas ekonomi, namun tetap…

Read More

Investasi 2027 Jadi Kunci Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Jakarta – Pemerintah menempatkan investasi sebagai salah satu mesin utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen pada 2027. Sasaran tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan RAPBN 2027 yang dirancang untuk memperkuat kapasitas produksi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing industri, serta mempercepat transformasi ekonomi nasional. Presiden Prabowo Subianto mengatakan target pertumbuhan ekonomi…

Read More

Merawat Demokrasi Yang Dewasa, Ketenangan Publik dan Penegakan Hukum Berbasis Bukti

*) Oleh : Desti Aisyah Demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai dengan kebebasan masyarakatmenyampaikan pendapat, tetapi juga kemampuan semua pihak menjaga ketenanganpublik dan menghormati proses hukum. Di tengah perbedaan pandangan yang semakin mudah berkembang di ruang publik, kedewasaan demokrasi menjadisemakin penting. Kritik terhadap pemerintah harus tetap memiliki ruang, sementaratindakan yang melanggar hukum harus diproses secara adil. Keduanya tidakseharusnya dipertentangkan karena kebebasan berpendapat dan kepastian hukummerupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Prinsip negara hukummenempatkan hukum sebagai dasar untuk menjaga ketertiban sekaligus melindungihak masyarakat.  Peristiwa kericuhan setelah aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026 menjadi salah satu gambaran mengenai pentingnya keseimbangantersebut. Aksi yang pada awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasikemudian berkembang menjadi kericuhan yang diwarnai perusakan dan gangguanterhadap ketertiban umum. Polda Metro Jaya menyebut sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk 160 anak. Dari proses pemeriksaan tersebut, sejumlah orang kemudian ditetapkan sebagai tersangkaberdasarkan dugaan keterlibatan dalam tindak pidana. Pada perkembanganberikutnya, jumlah tersangka dilaporkan bertambah menjadi 49 orang. Kondisitersebut menunjukkan bahwa penanganan demonstrasi tidak hanya berkaitan denganpengamanan massa, tetapi juga bagaimana aparat memilah antara peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan mereka yang diduga melakukanpelanggaran hukum.  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnyamembedakan masyarakat yang menjalankan hak menyampaikan aspirasi denganpihak yang diduga melakukan tindakan pidana. Dalam proses penanganannya, kepolisian melakukan pemeriksaan berdasarkan usia, peran, dan dugaan keterlibatanmasing-masing orang yang diamankan. Pendekatan tersebut penting untukmemastikan proses hukum tidak dilakukan secara serampangan. Setiap tindakanaparat mengindikasikan dasar yang jelas, sementara masyarakat yang diperiksa juga mendapatkan kepastian mengenai alasan mereka diamankan. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan secara terukur dan tetap menjaga kepercayaanmasyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakanpemerintah merupakan bagian dari pelaksanaan hak berpendapat yang harusdilindungi negara. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa demokrasimembutuhkan ruang yang aman bagi semua pihak untuk menyampaikanketidakpuasan, termasuk melalui demonstrasi. Selama dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari mekanismekontrol masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, menjaga ketenangan publikseharusnya berjalan bersamaan dengan memastikan hak masyarakat untukmenyampaikan pendapat tetap dihormati.  Dalam demokrasi, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima kebijakan, tetapi juga memiliki hak untuk mengawasi dan memberikan kritik terhadap jalannyapemerintahan. Kritik yang disampaikan secara terbuka dapat menjadi masukan untukmemperbaiki kebijakan yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, semua pihak perlu membangun pendekatan yang mampu membedakankritik, aksi damai, dan tindakan yang benar-benar mengarah pada pelanggaranhukum.  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril IhzaMahendra meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasipascapemberitaan kericuhan yang terjadi seusai demonstrasi 27 Agustus 2026. Yusrilmengimbau warga agar menahan diri, tidak terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum terverifikasi di media sosial, dan menghindari aksi main hakim sendiri. Yusrilturut mengapresiasi massa aksi dan mahasiswa yang sebelumnya telahmenyampaikan aspirasi secara damai. Menurut Yusril, demokrasi tidak boleh hanyadipahami sebatas pelaksanaan pemilu. Demokrasi yang kuat juga membutuhkannegara hukum yang mampu menjamin hak warga negara, memastikan lembaganegara bekerja sesuai kewenangannya, serta menghadirkan kepastian hukum bagiseluruh masyarakat. Pemahaman tersebut menjadi penting karena demokrasi bukanhanya soal siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga bagaimana negara memperlakukan warga negara setelah proses politik berlangsung.  Dalam konteks tersebut, penegakan hukum berbasis bukti menjadi salah satu buktiyang menjaga kepercayaan publik. Setiap penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang relevan, pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta prosedurhukum yang berlaku. Pendekatan ini penting agar masyarakat dapat melihat bahwaproses hukum dilakukan berdasarkan fakta, bukan karena tekanan politik maupunopini yang berkembang di media sosial. Di saat yang sama, masyarakat juga perlumemahami bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi memiliki tanggung jawab. Ketika aksi berubah menjadi kekerasan, perusakan fasilitas umum, atau tindakanyang membahayakan orang lain, negara memiliki kewajiban untuk melakukanpenegakan hukum….

Read More

Menahan Diri Pascademo adalah Cara Menjaga Demokrasi Tetap Bermartabat

Oleh: Ricky Rinaldi *) Demonstrasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi karena menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan publik. Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum juga telah dijamin dalam konstitusi dan diatur melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, demokrasi tidak hanya membutuhkan…

Read More

Masyarakat Diminta Tenang, Aparat Selidiki Kekerasan Pascademonstrasi

JAKARTA — Pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap tenang menyusul kericuhan pascademonstrasi 27 Agustus 2026, seiring dengan penyelidikan yang masih dilakukan aparat terhadap kekerasan yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi seputar peristiwa tersebut. Ia…

Read More

Koperasi Merah Putih Jadi Jalan Negara Serap Produk Desa yang Lama Terabaikan

Oleh : Radjiman Arif*) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus didorong pemerintah menjadiinstrumen penguatan ekonomi desa. Koperasi tidak hanya diarahkan sebagai tempatmemenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga sebagai penghubung antara hasil produksipetani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM dengan pasar yang lebih pasti. Kebijakan inipenting untuk mengatasi persoalan panjangnya rantai distribusi yang membuat produk desabelum memperoleh nilai tambah. Menteri Koperasi Feri Juliantono menegaskan bahwa KDMP harus mampu menjadipenampung berbagai produk yang dihasilkan masyarakat desa. Ia mendorong koperasi tidakhanya menjual kebutuhan pokok, tetapi juga menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, hingga produk UMKM. Dengan fungsi tersebut, koperasi diharapkan menjadipusat aktivitas ekonomi yang mempertemukan produksi masyarakat dengan kebutuhan pasar secara lebih efisien. Feri melihat percepatan operasional koperasi sebagai kesempatan membangun ekosistemekonomi desa yang lebih kuat. Ketika hasil produksi masyarakat dapat ditampung dan dipasarkan melalui kelembagaan koperasi, posisi produsen lokal menjadi lebih kuat karenamemiliki akses pasar yang lebih terorganisasi. Model tersebut sekaligus membuka ruang bagikoperasi untuk berkembang sebagai badan usaha yang tumbuh dari potensi ekonomi masing-masing desa. Arah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menempatkan KDMP sebagaiinstrumen strategis untuk memperkuat posisi masyarakat desa. Hingga pertengahan Agustus 2026, sebanyak 10.000 koperasi telah beroperasi, dengan 3.300 di antaranya disebut telahmenjalankan operasional secara optimal. Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasitersebut sebagai pusat ekonomi rakyat desa sekaligus instrumen untuk memperkuat posisipetani, nelayan, dan masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan memperjelas fungsi tersebut dengan menempatkankoperasi sebagai offtaker atau pihak yang menyerap hasil produksi masyarakat. Menurutnya, keberadaan koperasi harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Koperasi di kawasanpertanian dapat menyerap produk petani, sementara koperasi di kawasan pesisir dapatmenjadi penghubung hasil tangkapan nelayan dengan pasar. Dengan cara ini, produk lokalmemiliki jalur distribusi yang lebih dekat dan kepastian pasar yang lebih baik. Zulkifli juga menekankan bahwa KDMP bukan sekadar toko atau supermarket di desa. Pemerintah mengarahkannya sebagai infrastruktur ekonomi yang dapat menyalurkan bantuanpemerintah, barang subsidi, sekaligus menyerap hasil produksi masyarakat. Konsep tersebutmemperlihatkan upaya membangun ekosistem ekonomi desa yang menghubungkan produksi, distribusi, konsumsi, dan pelayanan masyarakat dalam satu kelembagaan. Penguatan fungsi koperasi semakin relevan karena pemerintah juga mulai menghubungkanKDMP dengan agenda ketahanan pangan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilaikoperasi dapat memangkas rantai pasok hasil pertanian sehingga nilai ekonomi yang selamaini dinikmati perantara dapat lebih banyak kembali kepada petani. Pola distribusi yang lebihsederhana, dari petani kepada koperasi kemudian kepada masyarakat, diharapkan membuatbiaya lebih efisien sekaligus meningkatkan kesejahteraan produsen. Gambaran tersebut mulai terlihat di daerah. Pemerintah daerah di Lampung mendorongKDMP menjadi instrumen hilirisasi komoditas pangan sekaligus memperpendek rantaidistribusi. Koperasi tidak hanya menyalurkan sembako, tetapi juga dapat mengembangkanUMKM dan menghilirkan komoditas desa sehingga nilai tambah hasil produksi lebih banyakdinikmati masyarakat. Perkembangan di Lampung Timur menjadi salah satu contoh dukungan daerah terhadapkebijakan tersebut. Kabupaten Lampung Timur memperoleh penghargaan sebagai pemerintahdaerah terbaik dalam percepatan pembentukan dan pembangunan KDMP. Sebanyak sekitar132 koperasi telah terbentuk, dengan 10 di antaranya telah beroperasi. Capaian tersebutmenunjukkan bahwa kebijakan nasional mulai diterjemahkan melalui kesiapan pemerintahdaerah dan masyarakat di tingkat desa. Yang tidak kalah penting, koperasi dapat menjadi jalan untuk menghidupkan kembali produkdesa yang selama ini kesulitan menembus pasar. Komoditas pertanian, perikanan, peternakan, dan produk UMKM tidak harus berhenti sebagai bahan mentah atau dijual dengan margin tipis. Dengan kelembagaan yang kuat, produk tersebut dapat dikonsolidasikan, dikemas, dipasarkan, bahkan dikembangkan menuju proses hilirisasi. Dalam praktiknya, keberadaan koperasi juga dapat memperkuat posisi tawar desa ketikaberhadapan dengan pasar yang lebih luas. Konsolidasi produksi memungkinkan volume dan kualitas barang lebih terjaga, sementara pengelolaan secara bersama dapat membantumasyarakat memperoleh akses pembiayaan, penyimpanan, pengemasan, serta pemasaran. Pola ini penting agar pertumbuhan ekonomi desa tidak hanya bergantung pada penjualanbahan mentah, tetapi mampu menciptakan nilai tambah dan memperluas kesempatan usahabagi masyarakat setempat. Karena itu, Koperasi Merah Putih patut dipandang bukan sekadar program kelembagaan, melainkan bagian dari strategi pemerintah membangun ekonomi dari desa. Ketika koperasimampu menjalankan fungsi sebagai offtaker, distributor, sekaligus penggerak usaha lokal, manfaat pembangunan akan semakin dekat dengan masyarakat. Kebijakan inimemperlihatkan keberpihakan pemerintah pada ekonomi rakyat dengan memberikan ruanglebih besar bagi petani, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha desa untuk berkembang. Jika konsistensi penguatan kelembagaan dan pengawasan terus dijaga, Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi jembatan penting yang membawa produk desa dari pasar lokal menujurantai ekonomi nasional….

Read More

Koperasi Merah Putih: Negara Hadir Serap Hasil Petani dan UMKM

Oleh: Catur Ronggo*) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sedang bergerak menuju instrumen nyata penguatan ekonomi rakyat. Di tengah persoalan klasik yang masih dihadapi petani, nelayan, dan pelaku UMKM, mulai dari akses pasar, panjangnya rantai distribusi, hingga risiko produk tak terserap, koperasi dipersiapkan untuk mengambil peran yang lebih strategis. Bukan sekadar tempat transaksi, Koperasi Merah Putih diarahkan menjadi simpul…

Read More

Koperasi Merah Putih Serap Hasil Pertanian, Perikanan, dan Peternakan

JAKARTA — Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak hanya menjadi pusat penyaluran kebutuhan masyarakat, tetapi juga berperan sebagai penyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu disampaikan Ferry saat membuka Kebumen Travel Mart dan Gombong Culture Festival di Benteng Van der Wijck, Gombong,…

Read More

Pemerintah Dorong Koperasi Merah Putih Serap Produk Desa

Jakarta – Pemerintah terus mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak hanya berfungsi sebagai pusat distribusi barang dan layanan ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi penyerap produk yang dihasilkan warga desa. Peran tersebut diharapkan menciptakan kepastian pasar bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga perajin di tingkat desa. Kebijakan ini sejalan dengan arah pemerintah menjadikan koperasi sebagai…

Read More

Papeda Summit 2026 dan Harapan Baru bagi Masa Depan Tanah Papua

Oleh : Loa Murib Papeda Summit 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa pembangunan di Tanah Papua tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Lebihdari itu, pembangunan harus mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi, kelestarian lingkungan, keberlanjutan sosial, serta penghormatan terhadap masyarakat adatsebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Papua. Forum yang akan berlangsung di Kota Sorong pada 2-4 September 2026 ini membawa harapan baru bagi lahirnya kesepahamanbersama tentang arah pembangunan Papua yang berkelanjutan dan berkeadilan. Persiapan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menunjukkan keseriusandaerah dalam menyukseskan forum tersebut. Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menekankan pentingnya kekompakan, keterbukaan, dan kerja sama seluruh pihak yang terlibatdalam pelaksanaan Papeda Summit. Pandangan tersebut mencerminkan satu pesan pentingbahwa masa depan Papua tidak dapat dibangun secara sendiri-sendiri. Pembangunan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, tokoh adat, dan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen tersebut patut diapresiasi karena Papua memiliki tantangan pembangunan yang kompleks sekaligus potensi yang sangat besar. Kekayaan sumber daya alam, keanekaragamanhayati, hutan tropis, wilayah pesisir, serta kekayaan budaya merupakan modal strategis bagipembangunan masa depan. Namun, seluruh potensi tersebut harus dikelola secara bijaksanaagar kemajuan hari ini tidak justru menjadi beban bagi generasi yang akan datang. Di tengah perubahan iklim dan meningkatnya perhatian dunia terhadap isu keberlanjutan, Tanah Papua memiliki posisi yang sangat strategis. Kawasan ini bukan hanya memilikikekayaan alam yang bernilai ekonomi, tetapi juga memegang peranan penting dalam menjagakeseimbangan ekologis. Karena itu, pembangunan Papua harus diarahkan untuk menciptakankesejahteraan tanpa mengorbankan lingkungan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Papeda Summit 2026 membuka ruang dialog untuk membahas berbagai persoalan tersebutsecara menyeluruh. Isu lingkungan, sosial, ekonomi, ekonomi hijau, ekonomi biru, pengelolaankarbon, hingga pemberdayaan masyarakat adat menjadi bagian dari agenda yang akandibicarakan. Luasnya cakupan pembahasan menunjukkan bahwa pembangunan berkelanjutantidak dapat dilihat dari satu sektor saja. Keberhasilan pembangunan harus lahir darikemampuan menyelaraskan berbagai kepentingan agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiringdengan perlindungan alam dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ketua Panitia Papeda Summit 2026 Julian Kelly Kambu memandang forum ini sebagai ruanguntuk menyamakan persepsi mengenai pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua. Pandangan tersebut memiliki arti strategis karena selama ini pembangunan sering menghadapipersoalan perbedaan sudut pandang antara berbagai pihak. Pemerintah memiliki target pembangunan, masyarakat adat memiliki nilai dan kearifan lokal, dunia usaha memilikikepentingan investasi, sementara akademisi menghadirkan kajian ilmiah sebagai dasarpengambilan kebijakan. Seluruh perspektif tersebut perlu dipertemukan dalam ruang dialog yang terbuka dan konstruktif. Papeda Summit menjadi kesempatan untuk membangun titik temu di antara berbagaikepentingan tersebut. Pembangunan…

Read More