Masyarakat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal demi Masa Depan Papua

*) Oleh: Markus Wanimbo Isu pertambangan ilegal di Tanah Papua selama bertahun-tahun menjadi persoalanserius yang berdampak langsung pada lingkungan hidup, hak masyarakat adat, sertakeberlanjutan pembangunan daerah. Aktivitas tambang tanpa izin tidak hanyamerusak ekosistem hutan dan sungai, tetapi juga menggerus tatanan sosial sertakearifan lokal yang dijaga turun-temurun oleh masyarakat adat Papua. Dalam konteksinilah, langkah tegas pemerintah untuk menertibkan dan menindak tambang ilegalpatut dipandang sebagai kebijakan strategis dan berorientasi jangka panjang. Dukungan publik, khususnya dari masyarakat Papua sendiri, menjadi fondasi pentingbagi keberhasilan kebijakan tersebut. Papua dikenal sebagai wilayah dengan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, namun pada saat yang sama memiliki tingkat kerentanan ekologis yang tinggi. Hutan hujan tropis, pegunungan, dan sungai-sungai besar di Papua bukan sekadar asetekonomi, melainkan ruang hidup masyarakat adat yang menyatu dengan identitas dan budaya mereka. Ketika tambang ilegal beroperasi tanpa pengawasan dan standarlingkungan, kerusakan yang ditimbulkan sering kali bersifat permanen dan sulitdipulihkan. Oleh karena itu, pendekatan penegakan hukum yang tegas dan konsistenmenjadi keniscayaan demi melindungi warisan alam Papua. Kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang menegaskankomitmen penindakan terhadap tambang ilegal menunjukkan keberpihakan yang jelaspada kepentingan nasional dan masyarakat lokal. Penertiban ini tidak hanya bertujuanmenegakkan hukum, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alamdilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Negara hadir untukmencegah eksploitasi berlebihan yang merugikan rakyat dan menguntungkansegelintir pihak. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Papua tidak bolehterus-menerus menjadi korban praktik ekonomi ilegal. Dukungan terhadap kebijakan tersebut datang dari berbagai elemen masyarakatPapua, termasuk tokoh adat yang memiliki legitimasi sosial dan moral di tengahkomunitasnya. Benhur Yaboisembut secara terbuka menyatakan dukungan penuhterhadap langkah pemerintah dalam menindak seluruh tambang ilegal di Tanah Papua. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk keberanian negara dalammelindungi masyarakat adat dari kerugian ekologis dan sosial yang selama ini merekatanggung. Pernyataan ini mencerminkan aspirasi masyarakat adat yang menginginkan keadilan dan keberlanjutan. Menurut Benhur, aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan ekosistemdan alam Papua yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat adat. Sungai yang tercemar, hutan yang rusak, serta hilangnya sumber pangan tradisional menjadirealitas pahit akibat praktik pertambangan tanpa izin. Dalam pandangannya, penindakan tegas pemerintah merupakan langkah yang tepat dan harus didukungbersama. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atasketegasan dalam mengambil keputusan yang berpihak pada kelestarian lingkungandan masa depan Papua. Lebih jauh, dukungan tokoh adat ini menegaskan bahwa isu tambang ilegal bukansekadar persoalan hukum, melainkan juga persoalan keadilan sosial dan keberlanjutan budaya. Masyarakat adat Papua memiliki hubungan spiritual dan historis dengan tanah ulayat mereka, sehingga kerusakan lingkungan berarti pula tergerusnya identitas dan martabat komunitas. Dengan menertibkan tambang ilegal, pemerintah turut menjaga ruang hidup masyarakat adat agar tetap lestari. Hal inisejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruhtumpah darah Indonesia. Kebijakan penegakan hukum terhadap tambang ilegal juga membuka peluang bagipengelolaan sumber daya alam yang lebih tertata dan memberikan manfaat nyatabagi daerah. Ketika praktik ilegal dihentikan, ruang akan terbuka bagi investasi yang sah, berizin, dan memenuhi standar lingkungan. Hal ini berpotensi menciptakanlapangan kerja yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Papua. Dengandemikian, penindakan tambang ilegal bukanlah langkah anti-pembangunan, melainkan prasyarat bagi pembangunan yang berkeadilan. Dalam perspektif jangka panjang, langkah tegas pemerintah dapat menjadi fondasibagi masa depan Papua yang lebih seimbang antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Generasi muda Papua berhak mewarisi alam yang sehat, sungai yang bersih, dan hutan yang terjaga. Jika praktik tambang ilegal dibiarkan, maka kesempatan generasi mendatang untuk menikmati keindahan dan kekayaanalam Papua akan semakin menyempit. Oleh karena itu, kebijakan saat ini harusdipandang sebagai investasi moral dan ekologis bagi masa depan. Ajakan Benhur Yaboisembut kepada seluruh masyarakat Papua untuk mendukungpenuh kebijakan pemerintah patut mendapat perhatian luas. Dukungan kolektif akanmemperkuat legitimasi kebijakan dan memudahkan aparat dalam menjalankanpenegakan hukum di lapangan. Partisipasi masyarakat juga penting untuk mencegahmunculnya kembali praktik ilegal melalui pengawasan sosial. Sinergi antarapemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penertiban tambang ilegal. Penindakan tegas terhadap tambang ilegal di Tanah Papua merupakan langkahstrategis yang sejalan dengan kepentingan nasional, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat adat. Dukungan masyarakat Papua menunjukkan bahwa kebijakan inibukanlah agenda sepihak, melainkan aspirasi bersama demi masa depan yang lebihbaik. Pemerintah perlu terus menjaga konsistensi, transparansi, dan keadilan dalampelaksanaannya. Dengan demikian,…

Read More

Pembangunan Infrastruktur Banjir Sumatra Dipercepat Demi Keselamatan, Warga Sepakat Tolak Simbol Separatis

Oleh: Nur Utunissa Pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di wilayah Sumatra terus dipercepat sebagai bagian dari upaya menyeluruh pemerintah dalam menjamin keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat pascabencana. Banjir yang melanda sejumlah provinsi di Sumatra dalam beberapa waktu terakhir telah menjadi pengingat kuat akan pentingnya sistem infrastruktur yang tangguh dan terintegrasi, tidak hanya untuk merespons keadaan darurat,…

Read More

Mengapresiasi Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian TetapPascabencana

Oleh: Citra Kurnia Khudori)* Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian tetap bagi warga terdampakbencana sebagai wujud komitmen menghadirkan pemulihan yang nyata dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa penanganan pascabencanatidak berhenti pada fase darurat, tetapi berlanjut hingga pemulihan kehidupanmasyarakat secara utuh. Di berbagai wilayah terdampak, progres pembangunan rumah baru menunjukkanhasil yang menggembirakan dan kian mendekati tahap hunian. Harapan wargauntuk segera menempati rumah yang aman, layak, dan bermartabat pun semakindekat dengan kenyataan. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampakbencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ada 197 titik lahanyang disiapkan untuk relokasi dan pembangunan hunian tetap di ketiga provinsitersebut. Menteri PKP Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara memastikan, pihaknya bergerakcepat untuk segera melakukan pembangunan hunian tetap di banyak titik. Ia merincidari 197 titik tersebut diantaranya, di Aceh sebanyak 153 titik seluas 473 hektare, Sumatra Utara sebanyak 16 titik seluas 58 hektare, dan Sumatra Barat sebanyak 28 titik seluas 53 hektare.  Untuk di Provinsi Aceh, Ara menjelaskan, usulan lahan 153 titik lahan seluas 473 hektare memiliki total daya tamping rumah yang dapat terbangun sebanyak 28.311 unit. Sejauh ini, lahan yang telah dilakukan verifikasi lapangan dan dinyatakan layaksebanyak 24 titik.  Dalam pembangunan hunian tetap, lahan yang dipilih harus memenuhi setidaknyatiga kriteria utama, yaitu aman dari potensi bencana alam, tidak bermasalah secarahukum, dan dekat dengan ekosistem kehidupan masyarakat. Ara menegaskan, koordinasi pihaknya dengan kepala daerah berlangsung denganbaik dalam proses pembangunan hunian tetap. Sehingga kesiapan pembangunan di lapangan sudah 100 persen sesuai dengan job desk-nya. Hunian tetap untuk para korban bencana ini dipastikan diberikan secara gratis oleh pemerintah. Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakankorban mendapatkan rumah pengganti atau hunian tetap tanpa biaya apapun dan menjadi hak milik penerimanya.  Ia menambahkan, Kementerian PKP berperan untuk membangun hunian bagikorban yang rumahnya terdampak. Selanjutnya mekanisme penyerahan sertaketentuan penerimaan bakal ditentukan oleh Pemda setempat. Berdasarkan data Kementerian PKP per 9 Januari 2026, total rumah terdampak di Sumatra mencapai sekitar 189.308 unit. Di Aceh tercatat 64.740 rumah rusak ringan, 40.103 rusak sedang,…

Read More

Penanganan Banjir Sumatra Capai Progres Signifikan, Pemulihan Terus Dipercepat

Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mempercepat proses pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatra. Dengan pendekatan terstruktur, sistematis, dan masif, pemerintah memastikan pemulihan yang menyeluruh untuk masyarakat yang terdampak di provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penanganan pascabencana harus dilakukan secara holistik,…

Read More

Pemerintah Fokuskan Penanganan Banjir Sumatra pada Pemulihan Berkelanjutan

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa penanganan banjir di wilayah Sumatra tidak hanya difokuskan pada respons darurat, tetapi juga diarahkan pada pemulihan berkelanjutan yang mencakup aspek infrastruktur, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pendekatan ini bertujuan memastikan masyarakat terdampak dapat bangkit secara menyeluruh serta memiliki ketahanan yang lebih kuat terhadap risiko bencana di masa mendatang. Presiden Prabowo Subianto…

Read More

Reformasi KUHP-KUHAP Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Hukum Humanis

Oleh: Haikal Restu Putra )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dinilai sebagai langkah konstitusional dalam menata ulang sistem hukum nasional. Pemerintah bersama DPR memandang pembaruan ini sebagai upaya serius untuk memastikan hukum pidana Indonesia berjalan selaras dengan prinsip negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta nilai-nilai Pancasila yang menjadi fondasi kehidupan…

Read More

Reformasi KUHP-KUHAP Perkuat Negara Hukum yang Humanis dan Berkeadilan

Oleh: Maya Wahyuni )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru menandai babak penting reformasi hukum nasional. Pemerintah menempatkan pembaruan ini sebagai fondasi untuk membangun sistem peradilan pidana yang lebih adil, berimbang, dan relevan dengan dinamika masyarakat modern.  Arah kebijakan modern terlihat jelas dari praktik penegakan hukum yang mulai menunjukkan perubahan orientasi,…

Read More

KUHP-KUHAP Baru Tegaskan Reformasi Hukum Modern di Era Pemerintahan Prabowo

Jakarta, Indonesia resmi meninggalkan sistem hukum pidana lama dan menapaki fase baru reformasi hukum yang lebih relevan dengan dinamika masyarakat modern. Pemerintah menilai pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sebagai tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko…

Read More

Reformasi KUHP-KUHAP Hadirkan Wajah Hukum yang Lebih Berkeadilan

JAKARTA – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional dinilai mulai menunjukkan dampak nyata dalam praktik penegakan hukum. Hal ini tercermin dari putusan terhadap mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, yang dijatuhi vonis pidana percobaan selama enam bulan dengan kewajiban menjalani pidana pengawasan selama satu tahun….

Read More

Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi untuk Menciptakan Lapangan Pekerjaan

Oleh: Arik Hidayat )* Di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian serta perlambatan di sejumlah negara mitra dagang utama, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan memperkuat fondasi ekonomi domestik.  Kebijakan memperkuat fondasi ekonomi domestik ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan. Pendekatan tersebut mencerminkan pilihan kebijakan yang berpihak…

Read More