Tolak Provokasi dan Aksi Anarkis BEM UI, Jaga Kemerdekaan Tetap Kondusif
Oleh : Rahman Siregar )*
Pelaksanaan aksi penyampaian pendapat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadibagian dari dinamika demokrasi yang perlu disikapi secara dewasa. Di tengah kebebasanmenyampaikan aspirasi, masyarakat juga perlu menolak segala bentuk provokasi dan tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta merusak suasanaperingatan kemerdekaan.
Demonstrasi merupakan hak yang dijamin dalam negara demokrasi. Mahasiswa memilikiruang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi terhadap pemerintah maupun berbagaipersoalan publik. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab untuk menjagaketertiban, menghormati hak masyarakat lain, serta memastikan penyampaian pendapatdilakukan secara damai.
Karena itu, perbedaan pandangan yang muncul setelah aksi berlangsung tidak semestinyaberkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. Provokasi, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, maupun ajakan melakukan tindakan kekerasan justru berpotensimengaburkan substansi aspirasi yang hendak disampaikan. Kritik yang konstruktif akan lebihbermanfaat apabila disampaikan melalui argumentasi dan dialog, bukan melalui tindakanyang merugikan fasilitas umum maupun masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sebelumnya menekankan pentingnyamenjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas Jakarta selama momentum peringatankemerdekaan. Menurutnya, kemerdekaan pada masa kini juga tercermin dari kemampuanseluruh elemen masyarakat menjaga ruang kehidupan bersama agar tetap aman, nyaman, dan tertib.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan setelah berlangsungnya kegiatan penyampaianpendapat. Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan momentum nasional yang seharusnya dapat dinikmati seluruh masyarakat. Aktivitas demonstrasi tetap dapatberlangsung sebagai bagian dari demokrasi, tetapi tidak boleh berubah menjadi tindakan yang mengganggu keselamatan warga atau merusak fasilitas publik.
Penolakan terhadap aksi anarkis bukan berarti penolakan terhadap kritik. Justru, demokrasiyang sehat membutuhkan kritik yang berani sekaligus bertanggung jawab. Pemerintah perlumendengarkan aspirasi masyarakat, sementara kelompok yang menyampaikan pendapat juga perlu memastikan bahwa kritik tidak disusupi kepentingan yang mendorong kekerasan atautindakan melanggar hukum.
Menteri HAM Natalius Pigai berpandangan bahwa pengaturan terhadap kegiatanpenyampaian pendapat tidak berarti menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikanaspirasi. Menurutnya, apabila terdapat lokasi tertentu yang perlu diatur demi kepentinganumum, pemerintah dapat menyediakan ruang alternatif sehingga masyarakat tetap dapatmenggunakan hak menyampaikan pendapat.
Pendekatan tersebut penting untuk mencegah munculnya gesekan di lapangan. Pengaturanlokasi dan mekanisme aksi dapat menjadi instrumen untuk mempertemukan kepentinganpeserta demonstrasi dengan kepentingan masyarakat luas. Dengan komunikasi yang baik, aspirasi tetap tersampaikan sementara keamanan dan ketertiban publik dapat dipertahankan.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. Setiapinformasi mengenai aksi maupun perkembangan situasi perlu diperiksa kebenarannyasebelum disebarluaskan. Masyarakat sebaiknya tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sengaja membangun ketegangan, mengadu kelompok, atau mendorong tindakan kekerasan.
Di era digital, provokasi dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial. Potongan video, narasi tanpa konteks, dan informasi yang belum terverifikasi dapat memunculkan persepsiberbeda dari kondisi sebenarnya. Karena itu, literasi digital menjadi bagian penting dalammenjaga stabilitas sosial setelah berlangsungnya aksi.
Selain menjaga ketertiban di ruang publik, seluruh pihak perlu memastikan bahwa aspirasimahasiswa tetap memperoleh ruang dialog yang memadai. Pemerintah dapat menggunakanberbagai kanal komunikasi untuk mendengar masukan dari kelompok mahasiswa, sementaramahasiswa dapat menyampaikan evaluasi dan kritik berdasarkan data serta argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dialog semacam ini akan membantu mencegah perbedaanpandangan berkembang menjadi ketegangan berkepanjangan.
Semangat menjaga kemerdekaan juga perlu diwujudkan melalui penghormatan terhadapsesama warga negara. Kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh dipisahkan darikewajiban menjaga keamanan dan menghormati hak orang lain. Dengan mengedepankansikap saling menghargai, ruang demokrasi dapat tetap terbuka tanpa mengorbankankenyamanan masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
Semangat kemerdekaan juga perlu diwujudkan melalui kedewasaan dalam menyikapiperbedaan. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tindakananarkis bukan solusi bagi persoalan bangsa. Penyampaian aspirasi akan lebih bermaknaapabila dilakukan secara tertib, argumentatif, dan menghormati hukum.
Pemerintah, mahasiswa, aparat keamanan, dan masyarakat memiliki kepentingan yang samauntuk menjaga ruang publik tetap aman. Pemerintah perlu terus membuka kanal komunikasidan memastikan hak menyampaikan pendapat terlindungi. Mahasiswa perlu menjaga aksitetap damai, sedangkan masyarakat dapat membantu mencegah penyebaran provokasi.
HUT ke-81 Kemerdekaan RI sepatutnya menjadi momentum memperkuat persatuan, bukanmembuka ruang bagi konflik. Perbedaan pendapat tidak perlu dihilangkan karena merupakanbagian dari demokrasi, tetapi harus dikelola secara dewasa. Menolak provokasi dan aksianarkis merupakan tanggung jawab bersama agar kebebasan berpendapat tetap menjadikekuatan demokrasi dan tidak berubah menjadi sumber keresahan bagi masyarakat.
Dengan menjaga aksi tetap damai, menolak kekerasan, serta mengedepankan dialog, masyarakat Indonesia dapat menunjukkan bahwa demokrasi dan ketertiban bukan dua halyang saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan bersama untuk menjaga kemerdekaantetap bermakna bagi seluruh rakyat.
)* Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis
